Latest Post

Prajurit TNI di Gedung DPR/MPRI RI. 

 

JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menyoroti makin dominannya peran militer dan polisi dalam pemerintahan. Gigin mengatakan, jika militer dan polisi menguasai semua kursi strategis dalam pemerintahan, Indonesia tinggal selangkah lagi menuju presiden seumur hidup.

 

"Tinggal selangkah lagi menuju presiden seumur hidup. Campur aduk pekerjaan militer dan sipil membuat wajah Indonesia makin suram dan ruwet," ujar Gigin di X @giginpraginanto (22/3/2025).

 

Gigin menambahkan bahwa supremasi militer semakin mencolok dalam proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Gigin juga mengkritik ocehan tentang efisiensi anggaran sambil memboroskan keuangan negara.

 

"Negara-negara tetangga ngakak melihat hal ini," katanya.

 

Lanjut Gigin, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Presiden, memilih untuk mempercepat militerisasi dan polisinisasi pemerintahan secara bersamaan.

 

"Sipil cukup menjadi pemain pembantu atau pelengkap penderita," tukasnya.

 

Dampak dari kebijakan ini, menurut Gigin, adalah kaburnya investor ke negara tetangga.

 

"Investor pun memilih kabur ke negara tetangga. Kasihan Indonesia," tambahnya.

 

Gigin menegaskan bahwa dominasi militer dan polisi dalam pemerintahan tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga mengancam demokrasi dan prinsip-prinsip good governance.

 

Sebelumnya, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

 

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga tampak menghadiri rapat paripurna. Diantaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

 

Pengambilan keputusan itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.

 

Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto pun menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa revisi UU TNI mencerminkan komitmen kuat terhadap profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara yang tidak berpolitik dan tidak berbisnis.

 

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya perubahan pada Pasal 2 butir d yang menegaskan jati diri TNI sebagai tentara profesional. Selain itu, Pasal 39 tetap melarang prajurit aktif untuk berpolitik praktis, menjadi anggota partai politik, berbisnis, serta mengikuti pemilu.

 

"DPR dan pemerintah juga sepakat mempertahankan Pasal 47 ayat 1 yang mewajibkan prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun. Artinya, aturan ini tetap konsisten melarang dwifungsi TNI," ujar Hasanuddin.

 

Menurutnya, kekhawatiran publik mengenai ekspansi militer dalam jabatan sipil juga tidak beralasan. Justru, revisi UU TNI memperketat aturan dengan melakukan limitasi terhadap instansi yang dapat diisi prajurit aktif.

 

"Penambahan lima institusi dalam Pasal 42 ayat 2 bukanlah bentuk ekspansi, melainkan pembatasan terhadap pos-pos yang dapat diisi prajurit aktif," imbuhnya. 

 

"Lima institusi tersebut, yakni pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung, memang memiliki keterkaitan dengan sektor pertahanan dan kemampuan teknis kemiliteran," kuncinya. (fajar)


Korps Brigade Mobile/Ist 

 

JAKARTA — Pasukan khusus TNI dapat dibubarkan karena perannya dapat diambil alih oleh Korps Brigade Mobil atau Brimob dalam RUU Kepolisian Nasional. Sebab jika RUU Kepolisian Nasional disahkan, hal itu dapat menjadikan Kepolisian sebagai lembaga superbody.

 

Hal itu disampaikan Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up bertajuk "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".

 

"Ini misalnya pasal revisi yang saya baca. Pasal 6, Polri dalam melaksanakan fungsi dan peran kepolisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 5 meliputi teritorialnya ada a, b, c, d, e, f," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu 23 Maret 2025.

 

Dalam poin d, kata Ginting, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional masuk dalam teritorial Polri.

 

"Anda bisa membayangkan, waktu kasus penyanderaan perampokan di Sinar Kudus yang sampai Somalia. Kalau ini disahkan kapal laut berbendera Indonesia di wilayah Laut Internasional, nantinya yang nangani adalah Brimob, bukan TNI," kata Ginting.

 

"Pada waktu penanganan kapal Sinar Kudus itu, kan yang turun adalah Kopassus, Intai Tempur Kostrad, Marinir, Pasukan Katak, Kopasgat. Jadi pasukan khusus TNI semua. Nanti dengan ini disahkan, nggak bisa tuh, Brimob yang masuk, bayangkan," sambungnya.

 

Bukan hanya di wilayah laut, kata Ginting, Polisi juga akan menjaga keamanan pesawat udara berbendera Indonesia.

 

"Jadi pasukan khusus kita seperti Kopassus yang dulu membebaskan sandera di pesawat Garuda Woyla, nggak perlu lagi. Bubarkan aja nih pasukan khusus ini, Brimob semua. Apa nggak marah ini semua?" pungkas Ginting. (fajar)


Ilustrasi/Net 

 

JAKARTA — Komisi I DPR mendukung penuh langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo. Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin menegaskan kemerdekaan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers.

 

"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu 22 Maret 2025.

 

Legislator PDIP ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.

 

Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 

"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

 

TB Hasanuddin berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

 

Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”.

 

Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. (rmol)


Presiden Prabowo Subianto 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengaku akan memperbaiki komunikasi pemerintah dengan rakyat. Menurutnya, selama ini banyak terobosan dan kebijakan yang dilakukan, namun belum terkomunikasikan dengan baik kepada rakyat. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada (21/3).

 

"Banyaknya inisiatif kami, terobosan kami, kebijakan kita mungkin narasi ke rakyat mungkin kurang sempurna, kurang intensif,” kata Prabowo.

 

“Saya kira perlu kita perbaiki komunikasi kita kepada rakyat," lanjutnya.

 

Eks Menteri Pertahanan itu juga meminta pejabat harus berjiwa besar, siap menerima kritik dan saran walaupun selama ini kerap banyak gangguan.

 

"Kami sering diganggu dan sekarang kita semua unsur harus berjiwa besar kita terima kritik dengan besar hati, kita jangan mau diadu domba kita harus bekerja baik untuk rakyat kita," kata dia.

 

Dalam Sidang Kabinet itu, Prabowo membahas banyak hal termasuk kebutuhan bahan pokok menjelang Lebaran.


Dia mengaku saat ini kondisi pangan cukup terkendali dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

“Kita selalu khawatir dengan keamanan pangan, kita selalu khawatir harus impor dan saya monitor harga-harga sampai hari ini terkendali,” tuturnya. (jpnn)


Ilustrasi Demonstran mendapatkan kekerasan aparat kepolisian 

 

JAKARTA — Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada 20 Maret 2025 di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, berujung ricuh setelah aparat keamanan diduga melakukan tindakan kekerasan.

 

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrok setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa para demonstran. Beberapa mahasiswa, termasuk dari FISIP UI, mengalami luka serius akibat aksi tersebut.

 

Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengecam tindakan aparat tersebut melalui pernyataan sikap yang hingga Jumat malam (21/3) telah ditandatangani oleh 123 alumni dari berbagai angkatan dan jurusan.

 

“Kami, Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI), mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap para demonstran. Penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Akin, perwakilan ILUNI FISIP UI.

 

“Kami menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti bersalah”, ujar alumni Politik FISIP UI Angkatan 2002 ini.

 

Dalam pernyataan sikapnya, ILUNI FISIP UI menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.

 

ILUNI FISIP UI juga menegaskan, dialog dan negosiasi adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. ILUNI FISIP UI akan terus memantau perkembangan usai demonstrasi penolakan pengesahan RUU TNI serta mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

 

ILUNI FISIP UI menyebut, berdasar laporan yang mereka terima, aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan setelah aparat gabungan TNI-Polri melakukan tindakan pembubaran paksa. Dalam proses tersebut, sejumlah mahasiswa FISIP UI dan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan fisik, termasuk pemukulan, tendangan, dan penggunaan gas air mata.

 

ILUNI FISIP UI mengaku akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Demokrasi, dan tidak menutup kemungkinan bersama fakultas akan melakukan pelaporan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat ke pihak terkait demi menjunjung tinggi nilai keadilan. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.