Latest Post

 

SANCAnews.id – Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan latar belakang Indonesia begitu sensitif atau bahkan tidak menyukai China, salah satunya terkait dengan sejarah.

 

Rocky Gerung menyebut bahwa dalam catatan sejarah, China menjadi sponsor pemberontakan G30S PKI, atau gerakan yang menginginkan mengubah tanah air menjadi sistem komunis.

 

Kemudian, salah satu yang cukup mengganggu masyarakat Indonesia yaitu tentang permasalahan di Uighur, China melakukan kekerasan terhadap minoritas muslim.

 

"Dan yang terutama bagi Indonesia adalah soal Uighur yaitu kekerasan yang dilakukan oleh China terhadap minoritas muslim di negara bagian Uigher itu," ujarnya.

 

Hal tersebut merupakan latar belakang Indonesia 'membenci' negeri tirai bambu itu. Sementara itu, Rocky menyinggung pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait ekonomi yang menyebabkan negara seperti dikendalikan China.

 

"Jadi itu sebetulnya latar belakang psikologinya tuh, dan bukan sekedar kalau Pak Luhut bantah iya itu soal neraca ekonomi bisa aja bahwa surplus Indonesia," ujarnya.

 

"Tetapi Indonesia menganggap lebih dari itu yang yang jadi soal, tuh jadi Pak Luhut perspektifnya benar tetapi tidak lengkap," sambungnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (11/11).

 

Ekonomi memang menjadi salah satu alasan Indonesia tidak menyukai China, namun ada hal yang lebih kompleks lagi, yaitu terkait dengan sejarah tahun 1965.

 

"Karena musim membaca dimensi sejarah di tahun 65 dimana poros Beijing, Jakarta, Pyonyang, itu dianggap intervensi yang besar-besaran China terhadap Indonesia," pungkasnya. (wartaekonomi)



SANCAnews.id – Muhammad Naufal Rahman, anak anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengungkapkan peristwa tabrak lari yang ia alami di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

 

Naufal yang saat itu mengendarai sepeda motor dalam video yang beredar viral di laman sosial media sengaja ditabrak oleh pengendara mobil Hyundai berwarna merah.

 

Menurut Naufal, peristiwa nahas itu dialaminya saat ia bersama bibinya berpergian dari arah Cakung, Jakarta Timur.

 

Saat melintas, Naufal terjebak kemacetan. Tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku masuk menerobos jalan.

 

Aksi pelaku yang menerobos jalan itu mengangetkan Naufal. "Mobil itu tengah dibawa oleh pelaku ngagetin saya dan hampir mau menabrak saya," ungkapnya seperti dilansir dari unggahan akun @majeliskopi08

 

Melihat aksi pelaku itu, Naufal lalu melihat ke arah pengendara mobil Hyundai tersebut. Namun aksi itu langsung dibalas pelaku dengan mengeluarkan umpatan.

 

"Dengan saat itu pelaku ngatain saya dengan kata-kata kasar seperti "dasar pribumi miskin"," ungkap Naufal.

 

Sebelumnya, Kanit Gakkum Polres Metro Bekasi Kota Iptu Sahari menjelaskan bahwa kasus tabrak lari yang dialami oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

 

Menurut Iptu Sahari mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, penyebab terjadinya aksi tabrak lari itu disebabkan perselisihan antara pelaku dengan korban.

 

"Awalnya itu katanya ada komunikasi antar kedua belah pihak, ada ketersinggungan, berjalan sampai ke dalam (Harapan Indah)", ujar Sahari.

 

Ditambahkan oleh Sahari, perselisihan itu lalu berujung adu mulut di jalan.

 

Menurut Sahari, pengendara mobil dua kali mencoba untuk menabrak korban.

 

"Di Jalan sambil jalan, sempat disenggol terus gak kena, jalan lagi, baru yang kedua kena," tambahnya.

 

Setelah korban terpelanting ke jalan karena ditabrak, pengendara mobil langsung tancap gas melarikan diri. (suara).





SANCAnews.id – Rudi Simamora, tersangka penistaan agama melalui unggahan video di YouTube akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

 

Dalam konten YouTube tersangka, Rudi ingin 'menguliti' Tuhan.

 

Dalam video yang diunggah akun @medannewsroom di Instagram, terlihat Rudi Simamora mengenakan kain ulos Batak berwarna merah. Dia juga tampak mengenakan masker berwarna putih.

 

Di video itu, Rudi menistakan agama dengan menyebut bahwa Allah adalah Tuhan yang kurang ajar. Bahkan dia juga meragukan soal kemampuan Allah menciptakan bumi.

 

"Carilah literatur-literatur atau sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah sebelum abad ke-7, tak ada, satu pun tak ada. Samanya kalian sama Tuhannya yang lain, agama yang lain, Tuhannya itu baru ada tahun sekian, Tuhan Yesus itu bapa yang menjadi manusia," ujarnya.

 

Rudi juga menanyakan letak Allah saat ini. Dia mengaku ingin mendatangi Allah untuk menganiayanya.

 

"Di gua mana Allah sekarang biar pergi dulu aku ke situ, biar ku kulitin dulu dia. Masa Allah yang baru ada mengaku-ngaku menciptakan bumi, kurang ajar Allah ini. Allah, Allah gara-gara kau banyak tersesat orang," ujar Rudi dikutip dari JPNN Sumut hari ini.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pihaknya telah menangkap pelaku pada Minggu (6/11) lalu. Saat ini, pelaku pun telah menjalani proses penahanan.

 

"Jadi, kami lakukan penangkapan terhadap seseorang atas nama Rudi Simamora yang melakukan tindak pidana penodaan agama dan menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras dan agama," kata Fathir, Kamis (10/11).

 

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut video tersebut sengaja direkam oleh pelaku. Video itu diunggah pelaku di YouTube untuk mendapatkan penghasilan.

 

"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut bertujuan untuk membuat konten YouTube. Jadi, sempat beberapa waktu lalu video yang dibuat oleh tersangka sempat di-posting di YouTube," kata Fathir.

 

Kompol Fathir menyebut pihaknya masih terus mendalami lebih jauh soal kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya video-video penistaan agama lain yang diunggah oleh pelaku.

 

"Dari hasil penyelidikan, kami temukan masih satu video yang beredar dan bertujuan untuk menyebarkan berita yang menimbulkan kebencian dan penodaan agama. Pelaku masih satu orang, tetapi kami juga akan melakukan pengembangan kaitannya dengan yang turut membantu terjadinya tindak pidana tersebut," ujarnya.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 28 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (jpnn)


SANCAnews.id – Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti PSSI yang menyebut Jakarta International Stadium (JIS) menjadi kandidat kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.

 

Menurut Eko Widodo, buzzer sebenarnya takjub dengan prestasi Anies namun mereka malu untuk mengakui.

 

Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 9 November 2022.

 

"Buzzer aslinya takjub dg prestasi Anies tapi malu untuk mengakui.. JIS dulu dihina kini dipakai untuk kandang piala AFF 2022!!," ujar Eko Widodo.

 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi merespons kemungkinan Timnas Indonesia berkandang di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara saat Piala AFF 2022.

 

Ia mengatakan, venue berkapasitas 82 ribu tempat duduk itu bisa jadi pilihan.

 

Saat ini, PSSI sedang mencari kandang buat Timnas Indonesia yang akan main di Piala AFF 2022 pada 20 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023. Sebab, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, tak bisa dipakai lantaran harus steril untuk Piala Dunia U-20 2023.

 

Selain SUGBK, ada lima stadion lainnya yang akan dipakai untuk Piala Dunia U-20 2023. Meliputi, Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Manahan (Solo), Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Kapten I Wayan Dipta (Bali). (wartaekonomi).




SANCAnews.id – Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bakal menyimpan dengan baik satu unit yang menjadi bukti tragedi KM50 untuk digunakan pada Pengadilan HAM nantinya. Mengingat, mobil yang terdapat lubang tembakan peluru itu menjadi bukti betapa jahatnya geng KM50 yang melibatkan Satgasus Polri.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Ngeri! Terbongkar Skenario Gagal KM50, Peringatan HRS ke Kapolri: Hati-hati Pak Anda Bisa Terseret!" yang diunggah pada Kamis pagi (10/11).

 

Habib Rizieq mengatakan, putusan "pengadilan dagelan" atas tragedi KM50 terdapat putusan menarik. Di mana kata Habib Rizieq, Hakim memerintahkan agar mobil yang digunakan 6 syuhada dikembalikan kepada pemiliknya.

 

"Kemudian para pengacara kita terus bekerja, dan akhirnya kemarin malam berhasil mengambil kembali mobil 6 syuhada. Mobil itu akan kita simpan dengan baik karena itu termasuk barang bukti otentik atas terjadinya tragedi KM50 sekaligus fisik mobil tersebut akan memberikan jawaban untuk kita, apa sebetulnya yang terjadi pada peristiwa KM50," ujar Habib Rizieq seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (10/11).

 

Habib Rizieq pun memperlihatkan mobil tersebut yang diberi pembatas warna biru agar tidak disentuh oleh para jamaahnya. Mobil tersebut kata Habib Rizieq, akan disimpan dengan baik karena mobil itu adalah barang bukti dan saksi bisu yang tidak boleh dihilangkan dan dimusnahkan.

 

"Dan pemilik mobil ini pun, sudah secara lisan sejak jauh-jauh hari menyatakan ini diberikan, yaitu untuk kepentingan perjuangan penegakan keadilan. Jadi yang punya mobil ini tidak meminta mobil ini untuk kembali," kata Habib Rizieq.

 

Untuk itu kata Habib Rizieq, mobil tersebut diamankan terlebih dahulu. Nantinya, akan ditempatkan di suatu tempat dan disimpan.

 

"Sampai kapan? Sampai digelarnya pengadilan HAM, untuk menegakkan keadilan bagi para 6 syuhada, Insya Allah," terang Habib Rizieq.

 

Karena kata Habib Rizieq, saat Pengadilan HAM digelar nantinya, mobil yang digunakan 6 syuhada itu menjadi bukti penting yang tidak terbantahkan.

 

"Mobil 6 syuhada ini, menjadi bukti penting tentang kebejatan dan kejahatan serta kesadisan geng KM50 yang dipimpin oleh seorang jenderal, dan melibatkan Satgassus polri saudara. Jadi ini sudah menjadi fakta dan sudah menjadi rahasia umum semua orang tau, Alhamdulillah," pungkas Habib Rizieq. (*).

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.