Latest Post



SANCAnews.id – Posisi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dijabat Megawati Soekarnoputri menuai komentar publik.

 

Terlebih posisi Wakil Ketua juga dijabat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

 

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, memberikan kritik keras terhadap susunan Dewan Pengarah BRIN.

 

Ia menilai, seharusnya dewan pengarah dijabat oleh para peneliti bukan seorang politisi.

 

“Politisi itu sudahlah urus politik. Jadi kalau BRIN masih dipertahankan dan ada dewan pengarah, dewan pengarah harus mumpuni dan punya track record jelas dalam riset dan teknologi, sehingga punya bobot,” kata Azyumardi dalam webinar Persoalan Tata Kelola BRIN dan Masa Depan Penelitian Indonesia di YouTube Narasi Institute, Jumat (7/1/2022).

 

Megawati disebut akan berperan untuk memastikan ideologi Pancasila yang harus melekat dalam kegiatan riset dan inovasi.

 

Azyumardi menuturkan, Megawati tak punya rekam jejak di dunia riset dan teknologi.

 

Oleh sebab itu, seharusnya Dewan Pengarah BRIN punya latar belakang peneliti. Lebih bagus lagi jika diakui di level internasional.

 

“Dewan pengarah harus orang yang punya nama dalam riset dan inovasi, bukan politisi, bukan juga pengusaha. Harusnya peneliti yang diakui internasional level lah,” jelas Azyumardi Azra.

 

Terkait, peleburan LIPI hingga Eijkman ke BRIN, Azyumardi menyebut hal itu adalah malapetaka bagi dunia riset dan inovasi di Indonesia.

 

Seharusnya, BRIN hanya menjadi lembaga koordinasi. Sehingga masing lembaga tetap independen dan dapat mengembangkan riset-riset lebih optimal. (fajar)



 

SANCAnews.id – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyoroti soal dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

 

Novel mengatakan, saat ini KPK seolah sedang beruji nyali. Mereka dihadapkan pada laporan untuk bisa mengungkap soal kasus dugaan korupsi dari Ahok.

 

"Akankah dengan laporan dugaan 7 kasus korupsi Ahok bisa menyeret Ahok kedalam sel lagi?" kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Jumat (7/1/2022).

 

Jika KPK berani mengusut, bisa jadi kasus ini akan berbuntut panjang, termasuk menyeret orang penting di negara ini.

 

"Mengingat Ahok sangat tahu memegang kunci rahasia Jokowi," katanya.

 

Pentolan 212 ini menyebut, perkara dugaan korupsi Ahok masih erat terkait dengan jabatan saat dirinya masih bersama Jokowi sebagai gubernur dan wakil gubernur.

 

Terpisah, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menambahkan, wajar-wajar saja ketika ada mantan penyelenggara negara kini diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.

 

Tak terkecuali dengan pelaporan terhadap Ahok di KPK dengan dugaan melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 

"Jangan sampai pelaporan ini hanya karena ada agenda politik tertentu," tuturnya.

 

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan laporan soal kasus Ahok yang diberikan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

 

Kasus-kasus yang diduga dilaporkan ialah kasus lama yang belum diungkap. Misalnya, soal RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran. (*)



 

SANCAnews.id – Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran mengungkapkan bahwa sejarah NKRI tak lepas dari para tokoh agama Islam di Indonesia.

 

Diketahui, Irjen Pol M Fadil mengundang para kiai, ulama, habaib, dan para santri untuk bermunajat kepada Allah SWT agar Jakarta tetap aman, damai sekaligus persatuan tetap terjaga.

 

Fadil menjelaskan, terbentuknya negara Indonesia, salah satunya tidak terlepas dari perjuangan para ulama, kiai, dan habaib.

 

"Siapa pun di negeri ini sadar dan sepenuhnya memahami latar belakang sejarah terbentuknya bangsa dan negara yang sama sama kita cintai ini," kata Irjen Fadil di Gedung BPMJ, dikutip melalui PMJnews, Jumat (7/1/2021) malam.

 

Fadil menambahkan, bahwa para ulama, kiai dan habaib merupakan perekat terbesar dari NKRI.

 

"NKRI, salah satunya yang mendirikan dan memperjuangkan adalah para kiai, ulama, habaib dan bersama komponen-komponen lain," jelasnya.

 

Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan, mustahil negara Indonesia bisa tetap berdiri hingga hari ini, jika ulama dan umat Islam ingkar sejak awal pembentukan Tanah Air Indonesia.

 

"Demikian besar peran ulama dan umat Islam Indonesia, sehingga bangsa dan negara yang kita cintai ini bisa terbentuk dan ada," jelasnya.

 

"Mustahil ini akan ada dan menjadi sekarang ini bila ulama dan umat Islam mengingkarinya sejak awal," urai Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan.

 

Irjen Pol Fadil dengan tegas menyampaikan pihaknya menentang semua pandangan yang berusaha membenturkan antara agama dan ulama, antara umat Islam di Tanah Air.

 

"Pandangan semacam ini tidak mempunyai dasar dan bertolak belakang dengan kekuataan kesejarahan yang membentuk bangsa dan negara ini," pungkasnya. (poskota)



 

SANCAnews.id – Viral video Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyanyikan lagu “Ayo Ngopi”.

 

Video Jenderal Dudung bernyanyi sambil berjoget itu mendadak jadi sorotan usai diunggah oleh akun YouTube Berita Istana.

 

Jenderal Dudung terlihat berada di hamparan rumput yang luas, dan ia tampak berdiri paling depan sambil melantunkan lagu jenaka yang di belakangnya terdapat para prajurit TNI.

 

“Presiden ngopi, gubernur ngopi, Pak Camat ngopi, RT, RW juga ngopi,” lirik yang dilantunkan Dudung dalam video.

 

“Pak hakim ngopi, pak jaksa ngopi, pengacara ngopi, terdakwa juga ngopi,” lanjut Dudung.

 

“Siapa orangnya, dari mana asalnya, pada suka ngopi semua. Apapun kerjanya, di mana pun tempatnya, ayo kita ngopi semua,” imbuhnya

 

Mengenai hal itu, pegiat media sosial, Permadi Arya atau biasa disapa Abu Janda tampak ikut menguggah video Dudung beranyi di akun Instagram-nya @permadiaktivis2.

 

“lirik lagunya makjleb. bahar smit kena smash jendral @dudung_abdurachman,” tulis Abu Janda, dikutip pada 8 Januari 2022.

 

Lantas Abu Janda juga ikut menyinggung Bahar Smith yang kini sedang berada di sel tahanan.

 

“Pembalasan yang manis & elegan dari pak jendral.. balas cacian cukup lewat lagu sudah ngopi di dalam sel belom ente mit?, hepi wiken gaes.. jangan lupa ngopi” ujar Abu Janda. (fajar)



 

SANCAnews.id – Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Bahar bin Smith masih belum diterima oleh Polda Jabar.

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo  mengatakan, sampai saat ini Polda Jabar masih mempertimbangkan permintaan penangguhan penahanan Pengasuh Pones Tajul Alawiyin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

 

"Iya jadi belum ada keputusan mengabulkan atau menolak dari penyidik," kata Ibrahim seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar di Mapolda Jabar, Jumat (7/1).

 

Ibrahim mengatakan bahwa permintaan penangguhan penahanan Bahar Smith masih dalam proses pertimbangan.

 

Pertimbangan itu, kata Ibrahim didasarkan oleh penyidik saat ini masih membutuhkan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

"Mengingat dari penyelesaian progres penyidikannya memang keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk keterangan keterangan, terlepas pertimbangan penyidik nantinya," tandasnya.

 

Bahar Smith ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, pada Senin (3/1). Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya diterima Polda Metro Jaya, bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa Hukum Bahar Smith kemudian melayangkan permintaan penangguhan penahanan. Surat tersebut diterima Polda Jabar pada Rabu (5/1). (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.