Latest Post


 

SANCAnews.id – Masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Meski demikian, Pilgub DKI baru akan digelar pada 2024 mendatang.

 

Meski Pilgub DKI baru akan digelar pada 2024, pembicaraan mengenai siapa sosok yang berpotensi untuk maju di Pilgub DKI 2024 sudah dimulai. Politisi NasDem, Effendi Choirie, menilai sudah saatnya Anies maju sebagai capres di 2024.

 

"Bang Anies Baswedan kapasitasnya untuk Presiden. Dia adalah orang yang pintar, cerdas. Saya kira tidak perlu lagi Bang Anies berpikir jadi Gubernur lagi, tapi berkonsentrasi untuk capres," kata Gus Choi -- sapaan Effendi Choirie -- saat dihubungi kumparan, Jumat (7/1).

 

Menurut dia, elektabilitas Anies yang tinggi akan membuat partai-partai tertarik meminang Anies sebagai capres. Apalagi kemampuan Anies berpolitik dinilai bagus.

 

"Cerdas, pintar, ada pengalaman mimpin DKI yang kuat, penuh liku-liku, sekolah di luar negeri," ungkapnya.

 

Pria yang akrab disapa Gus Choi ini mempersilakan jika ada calon lain yang ingin maju pada Pilgub DKI 2024. Namun, ia berharap calon yang mengajukan diri dapat membuat Jakarta tenang dan damai.

 

"Saya kira Sahroni-Airin figur yang mendamaikan. Jangan kita kembali ke yang lalu, Ahok lagi, dibenturkan Anies karena orang cinta Ahok terlalu fanatik, kemudian terus menerus memusuhi Anies. Ini enggak sehat. Berpolitik begitu harus ditinggalkan, ya. Berpolitik itu damai, kalau kritik proporsional, membunuh karakter orang seenaknya. Saya kira berpolitik seperti itu harus ditinggalkan," pungkasnya. (*)





 

OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO 

(Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Kantor Berita Politik RMOL)

 

MANTAN Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi dilaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Bukti dugaan korupsi Ahok yang diserahkan merupakan sebuah dokumen yang telah dibukukan oleh Presidium PNPK, Marwan Batubara berjudul "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok".

 

Buku itu membeberkan bukti-bukti tujuh perkara yang diduga menjerat Ahok saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ketujuh kasus itu adalah kasus RS Sumber Waras, kasus lahan taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR, kasus Reklamasi Teluk Jakarta, kasus dana non-budgeter, dan kasus penggusuran brutal.

 

Ahok memang selalu lolos dari dugaan-dugaan yang diurai tersebut. Alasan utamanya karena tidak adanya penerimaan aliran uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak adanya itikad buruk. Kini, Ahok bahkan kembali jumawa dengan mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan kasusnya kembali.

 

Namun yang perlu dipahami, korupsi memiliki pengertian sebagai tindakan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

 

Unsur-unsurnya, perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, menyalahgunakan kesempatan, memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi milik sendiri, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

 

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras sempat masuk ke KPK. Hanya saja Ketua KPK Agus Rahardjo kala itu mengurai bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

 

"Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras). Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai,” ujar Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

 

Namun begitu, publik tentu masih ingat dengan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut bahwa harga lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), sehingga merugikan keuangan daerah Rp 191,33 miliar.

 

Artinya lagi, dugaan adanya unsur memperkaya diri atau orang lain menguat dalam kasus ini. Sehingga, kasus Ahok tersebut tinggal menunggu pembuktian perbuatan melawan hukumnya. 

 

Singkatnya, terlibat korupsi bukan berarti dia harus menerima uang, tapi bisa juga karena dengan jabatannya dia melawan hukum untuk memperkaya orang lain, lalu merugikan negara.

 

Dan hal yang perlu diingat, Ahok termasuk pejabat yang kurang hati-hati dalam membuat kebijakan. Sementara kekuranghati-hatian merupakan unsur pidana terendah.

 

Di kasus RS Sumber Waras, ketidakhati-hatian itu tampak saat Ahok mendisposisikan pembelian lahan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta pada Juli 2014. Bappeda diminta untuk mempersiapkan anggaran tanpa proses negosiasi saat beli lahan.

 

Untuk itu, Ahok jangan buru-buru jemawa. Sebab, unsur korupsi melawan hukum (tidak hati hati), memperkaya orang lain, dan merugikan keuangan negara masih berpeluang untuk digali di kasus Sumber Waras. Tidak tertutup kemungkinan juga ada di 6 kasus lain yang dibeberkan PNPK. (*)



 

SANCAnews.id – Ferdinand Hutahaean menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul twit dirinya yang belakangan menuai kontroversi.

 

Dalam unggahannya pada Selasa (4/1), Ferdinand menuliskan kalimat begini, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

 

Ferdinand menyadari twit itu menuai sorotan luas publik. Sebab, ada narasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dianggap sebagian pihak mengadu domba.

 

Eks politikus Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa twit itu sebenarnya pergumulan hati dan pikirannya.

 

Dalam pernyataan permintaan maafnya yang dilansir JPNN.com, Jumat (7/1), Ferdinand menyatakan dirinya sebagai mualaf dan masih minim ilmu agama.

 

Oleh karena itu Ferdinand berharap bimbingan daripada ulama untuk berupaya menjadi muslim yang lebih baik.

 

Berikut pernyataan maaf Ferdinand Hutahaean yang disampaikan melalui layanan pesan:

 

Saya Mohon Maaf Dengan Segala Kerendahan Hati Atas Kekeliruan Saya. Saya menyadari betul situasi yang terjadi 2 hari terakhir ini betapa riuhnya ruang publik membicarakan saya dan cuitan saya pada tanggal 4 lalu soal Allah.

 

Dalam hal ini perlu saya jelaskan secara terang benderang mengapa cuitan itu muncul.

 

Munculnya cuitan itu adalah akibat dari dan atas pergumulan pribadi saya yang memang sedang menderita penyakit yang sudah menahun dan tidak kunjung sembuh.

 

Sudah 2 tahun lebih saya mengalami gangguan penyakit yang kalau kambuh pasti akan membuat saya jatuh, pingsan, dan kejang.

 

Hal ini juga sangat mempengaruhi kesadaran saya. Dan pada tanggal 4 Januari 2022 saat cuitan saya muncul, adalah ketika saya baru mengalami jatuh pingsan dan ini membuat pikiran saya berkecamuk serta ingin bertindak pendek.

 

Akhirnya terjadilah dialog antara pikiran dan hati, ketika itu pikiran saya berkata : "Hei Ferdinand, kau akan mati, tak ada yang bisa menolongmu, tak ada yang bisa membantumu, Allahmu saja harus dibela" kata pikiran kepada hati saya dan hati saya menjawab : "Tidak, Allah ku kuat, Dia tak perlu dibela, Dia yang akan menolongku." Itulah dialog yang muncul dan itu motivasi untuk diri saya supaya saya kuat dan bertahan dari cobaan. Dan saat itu saya tuliskan hal tersebut dalam cuitan.

 

Namun, setelah saya mencuit tentang itu, kemudian ramai karena ada salah persepsi yang muncul dan ada yang melakukan provokasi dengan menambah narasi narasi yang tidak sesuai dengan fakta hingga terkesan mengadu domba.

 

Maka muncullah opini bahwa seolah ini menjadi adu domba antara Kristen dan Islam. Padahal ini tidak ada urusan dengan agama manapun, ini murni dialog pribadi saya dengan diri saya, dialog tentang saya dengan Tuhan saya, Allah SWT. Orang yang tidak mengenal saya bahwa saya adalah seorang Muslim, seorang Mualaf sejak 2017, telah menuduh saya dengan kalimat yang tidak tepat terutama tentang identitas agama saya, akhirnya jadi ribut dan gaduh.

 

Namun demikian, Saya mohon maaf yang sebesar - besarnya kepada saudara - saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter.

 

Sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung, mohon kiranya dimaafkan dan mohon bimbingan selalu para ulama untuk saya dan keluarga agar lebih baik lagi menjadi seorang muslim.

 

Demikian saya sampaikan semoga bisa menjadi terang bagi semua atas situasi yang terjadi. Sekali lagi dengan segala kerendahan saya mohon dimaafkan.

 

Jakarta, 06 Januari 2022.

 

Video permintaan maaf Ferdinand juga diunggah oleh ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar.

 

"Semoga kita semua bisa ambil hikmah ,untuk lebih berhati hati menyampaikan pendapat diruang Publik.", tulis Eka di akun twitternya. (glc)



 

SANCAnews.id – Pemimpin yang dibutuhkan Indonesia pada 2024 nanti adalah pemimpin yang memiliki karakteristik antitesa atau berseberangan dengan penguasa saat ini. yakni Joko Widodo.

 

Tokoh nasional yang dinilai memenuhi kriteria tersebut adalah Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli

 

Begitu kata analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang menilai bahwa rakyat sudah sudah bosan dengan dramaturgi politik, pencitraan, janji-janji palsu, bahkan rakyat marah dengan praktik kekuasaan yang korup dan oligarkis seperti saat ini.

 

"Ke depan kita memerlukan pemimpin yang memiliki integritas tinggi, tegas, visioner, inovatif, demokratis, menjunjung tinggi kemanusiaan dan mengutamakan kepentingan nasional dan rakyat jelata," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/1).

 

Selain itu, kata Ubedilah, pemimpin yang dibutuhkan rakyat Indonesia pada 2024 juga merupakan pemimpin yang konsisten antara perkataan dan tindakan, serta pemimpin yang mampu bekerja berbasis ilmu pengetahuan dan peduli pada masa depan anak-anak muda yang jumlahnya lebih dari 52 persen.

 

"Jika saya ditanya apakah Rizal Ramli memenuhi syarat itu? Saya mencermati pikiran-pikiran Rizal Ramli mewakili antitesa itu dan memenuhi kriteria pemimpin yang dibutuhkan Indonesia 2024 yang sedang menghadapi berbagai masalah yang sangat serius," kata Ubedilah.

 

Karena, track record Rizal Ramli juga telah membuktikan diri bahwa dengan keilmuannya, Rizal tidak hanya bekerja dengan basis ilmu pengetahuan yang dimiliki, tetapi juga inovatif dalam menghadapi tantangan.

 

"Saya kira anak-anak muda saat ini makin suka dengan pemimpin model tegas terang-terangan seperti Rizal Ramli. Ada kejujuran yang kuat dalam sikap tegasnya," pungkas Ubedilah. (rmol)



 

SANCAnews.id – Pengamat milter dan terorisme dari Institute Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi kembali menanggapi terkait penangkapan Habib Bahar bin Smith oleh Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.

 

Ia menilai, penangkapan Bahar bin Smith berorama politis. Katanya, ada dalang di balik penangkapan sang Habib dari beberapa pihak tertentu.

 

"Kemarin saya katakan bahwa prasangka seperti itu memang tidak terhindarkan. Bagaimanapun kasus ini dilatarbelakangi isu politik dan para pihak dalam hal ini adalah seorang pemuka dan petinggi TNI," kata Kahirul Fahmi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

 

Sampai saat ini, dirinya belum menemukan adanya proses hukum yang berjalan sebagai bentuk politisasi atau bahkan kriminalisasi.

 

"Namun sejauh ini saya belum melihat proses hukum yang berjalan ini sebagai bentuk politisasi atau bahkan kriminalisasi. Reaksi keras menyikapi pernyataan BS dari lingkungan TNI memang ada. Namun Polisi juga tidak melakukan penahanan tanpa alasan," ucapnya.

 

Nah sekarang, lanjutnya, bolanya ada di polisi, mereka harus bisa menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, transparan dan bebas tekanan dari pihak manapun.

 

"Di sisi lain, media juga tidak perlu ikut mempertebal prasangka dan menjadi ajang perang opini yang menguras energi publik. Kita berharap media tidak melakukan amplifikasi hal-hal yang berpotensi kontraproduktif bagi penyelesaian masalah," tutupnya.

 

Sebelumnya, Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1/2022) malam.

 

Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Mapolda Jabar.

 

Selain Habib Bahar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan. TR merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith ke media sosial.

 

“BS (Bahar Smith) dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

 

Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 KUHP. (poskota)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.