Latest Post


Sebuah foto Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak, viral di jejaring pesan singkat. Foto tersebut terjadi saat Benyamin menghadiri halalbihalal di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/5/2020)


Tangerang, SancaNews.Com - Foto Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melanggar protokol pencegahan Covid-19 viral di jejaring pesan singkat.


Dalam foto kolase yang tersebar, Benyamin bersama para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ibu-ibu saling berdekatan karena banyak di antara mereka tidak mengenakan masker.


Menanggapi hal tersebut, Benyamin membenarkan foto yang tersebar itu. Ia menjelaskan, pertemuan itu terjadi di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (28/5/2020) kemarin.

"Jadi itu acara halalbihalal diundang oleh Ketua Laskar Anggrek. Kemudian ada percobaan pertanian dan perikanan yang dilakukam oleh salah seorang anggota Laskar Anggrek," kata Bemyamin saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).


Benyamin mengklaim, selama acara berlangsung, protokol kesehatan diterapkan mulai dari cuci tangan, pengecekan suhu tubuh hingga jaga jarak.


Saat itu, pengarahan mengenai penerapan protokol kesehatan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga diingatkan kepada warga yang hadir.


"Begitu acara selesai pada minta foto, biasa tuh. Kalau udah foto-foto tidak bisa ditahan. Sudah saya bilang jaga jarak, tapi ngumpul lagi," ucapnya.


Mengenai tersebarnya foto tersebut, Benyamin pun meminta maaf kepada kepada masyarakat.





Cuitan Ustaz Tengku Zul menyoroti pengangkatan Dirut TVRI Iman Brotoseno


Jakarta, SancaNews.Com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain turut berkomentar soal diangkatnya Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama baru TVRI. Tengku Zul mempertanyakan mengapa mantan kontributor Majalah Playboy bisa menjadi Dirut TVRI.


Selain itu, Ustaz Tengku Zul juga kembali mengungkit soal diangkatnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia menyoroti status Ahok yang merupakan mantan narapidana kasus penghinaan Al Quran.


Ia pun menanyakan arah nasib kepemimpinan NKRI, "Nasib NKRI... Setelah narapidana penghina Al Quran dan ulama diangkat jadi Komisaris Utama Pertamina, kini mantan Kontributor Majalah Playboy diangkat menjadi Direktur Utama TVRI..? Sudah nampakkah arahnya?" tulis Ustaz Tengku Zul melalui Twitter, Kamis (28/5/2020).


Lebih lanjut, Ustaz Tengku Zul mempertanyakan pengangkatan kedua pejabat itu kepada Wakil Presiden Maruf Amin dan pendakwah sekaligus salah satu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimppres) Habib Luthfi.


"Kepada Yai Ma'ruf Amin dan Habib Luthfi coba dipikirkan. Matur nuwun," pinta Tengku Zulkarnain.


Untuk diketahui, Iman Brotoseno dilantik sebagai Dirut LPP TVRI yang baru pada hari ini, Rabu (27/5/2020). Pengangkatan Iman Brotoseno menjadi Dirut TVRI berdasarkan keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI.


Ia menggantikan Helmy Yahya yang dipecat melalui surat keputusan pada 16 Januari 2020 lalu dan sempat berseteru dengan Dewan Pengawas TVRI. Pelantikan Iman Brotoseno menjadi Dirut TVRI dikabarkan melalui akun Twitter TVRI, pada Rabu (27/5/2020).


Dilihat dari profilnya, Iman Brotoseno sudah malang-melintang di dunia media, sineas, dan periklanan Indonesia.


Namun yang paling disoroti oleh para kritikus saat ini adalah riwayat karir Iman yang pernah menjadi kontributor Majalah Playboy Indonesia.


Majalah Playboy Indonesia adalah sebuah majalah dewasa yang pernah terbit dalam kurun waktu April 2006 hingga Maret 2007 lalu.







Wahyu Setiawan kanan (mengenakan rompi oranye) didakwa terima gratifikasi Rp.500 juta dari Gubernur Papua Barat.


Jakarta, SancaNews.Com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, juga didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.


Adapun maksud dari pemberian uang itu adalah supaya Wahyu bisa mengupayakan Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020-2025 diisi oleh putra daerah asli Papua.


"Pada tanggal 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahkan titipan uang sebesar Rp500 juta dari Dominggus Mandacan," ucap Jaksa Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan, Kamis (28/5).


"Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa menyetorkannya ke rekening miliknya pada Bank Mandiri nomor 1600099999126 di Bank Mandiri Cabang Manokwari untuk nantinya ditransfer ke rekening Terdakwa I," lanjut Jaksa.


Permintaan uang bermula ketika Rosa menyambangi Jakarta untuk menghadiri pelantikan Panitia Seleksi yang dilantik KPU RI sekitar akhir November 2019.


Rosa sempat bertemu dengan Wahyu di ruang kerjanya. Pada saat itu, kata Jaksa, Wahyu mengungkapkan: "Bagaimana kesiapan, pak Gubernur? Ah, cari-cari uang dulu."


Rosa memaknai pernyataan tersebut dengan meyakini kalau Wahyu bisa membantu dalam proses seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat. Karena secara umum diketahui ada keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih terdapat putra daerah asli Papua.


"Setelah kembali dari Jakarta, Rosa melaporkan kepada Dominggus selaku Gubernur Papua Barat bahwa Terdakwa I diyakini dapat membantu memperjuangkan Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih dengan imbalan berupa uang," ujar Jaksa.


"Atas penyampaian tersebut, Dominggus merespons dengan mengatakan: 'Nanti kita lihat perkembangan,'" tambahnya.


Proses seleksi diikuti oleh 70 peserta, termasuk di dalamnya 33 peserta merupakan Orang Asli Papua (OAP). Pada tahap memasuki proses wawancara dan tes kesehatan, ternyata hanya menyisakan delapan peserta seleksi, di mana di antaranya tiga peserta merupakan putra daerah Papua. Mereka adalah Amus Atkana, Onesimus Kambu dan Paskalis Semunya.


"Hal ini menyebabkan warga masyarakat asli Papua melakukan aksi protes [demonstrasi] di Kantor KPU Daerah Provinsi Papua Barat dengan tuntutan agar peserta seleksi yang nanti terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat harus ada yang berasal dari putra daerah Papua," tuturnya.


Rosa kemudian melaporkan situasi tersebut kepada Dominggus sehingga membuat yang bersangkutan bakal mengupayakan sejumlah uang.


Pada tanggal 20 Desember 2019, Rosa menghubungi Wahyu untuk membicarakan situasi terkini di Papua yang kurang kondusif terkait seleksi calon anggota KPU daerah. Ia pun meminta bantuan Wahyu supaya tiga putra daerah yang tersisa dapat terpilih menjadi anggota KPU Papua Barat.


Rosa pun menyetorkan uang sejumlah Rp500 juta. Wahyu, tutur Jaksa, meminta tolong kepada istri sepupunya yang bernama Ika Indrayani untuk meminjamkan rekening dengan dalih keperluan bisnis.


"Pada tanggal 7 Januari 2020 bertempat Bank BCA Manokwari, Rosa melakukan pemindahan dana sebesar Rp500 juta dari rekening Bank Mandiri miliknya dengan cara menarik uang secara tunai dan selanjutnya melalui bantuan Patrisius Hitong disetorkan tunai ke rekening Bank BCA Cabang Purwokerto Nomor 0461132391 atas nama Ika Indrayani sebagaimana arahan dari Terdakwa I," ucap Jaksa.


Atas perbuatannya ini, Wahyu didakwa melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga didakwa telah menerima suap sebesar Rp600 juta dari Kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.(*)




Sumber : cnnindonesia.com

 Joko Widodo membuka rapat terbatas, Selasa (12/5)Presiden Jokowi sempat menggadang-gadang Chloroquine untuk melawan Corona. (Dok. Biro Sekretariat Presiden/Rusman)


Jakarta, SancaNews.Com - Pemerintah mengaku mematuhi instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghentikan sementara uji klinis Hydroxychloroquine atau obat malaria terhadap pasien Virus Corona.


"WHO sudah mengumumkan penghentian sementara uji coba hydroxychloroquine. Indonesia akan mengikuti instruksi WHO tersebut," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (28/5).


Dia mengatakan Indonesia termasuk negara yang mengikuti program 'Solidarity Trial' di bawah WHO untuk melakukan uji klinis terhadap empat obat Corona, yakni Remdesivir, Aluvia, Plus-interferon, termasuk Hydroxychloroquine.


"Sampai sekarang lebih dari 30 negara terlibat, termasuk Indonesia untuk menguji empat jenis obat itu," ucap Wiku.


Menurutnya, uji coba Hydroxychloroquine sempat dilakukan oleh petugas medis kepada pasien muda.


"Selama ini diberikan untuk kelompok usia muda yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Saat ini tim medis menggunakan protokol pengujian yang sesuai dan memonitor dengan cermat," katanya.


Wiku menuturkan perkembangan terkait uji klinis obat tersebut akan disampaikan lagi oleh WHO dalam waktu dua pekan ke depan.


WHO diketahui menghentikan sementara uji klinis Hydroxychloroquine atau Chloroquine untuk mengobati pasien Corona setelah ada penelitian dari jurnal medis The Lancet yang menunjukkan obat malaria itu dapat meningkatkan risiko kematian pasien Corona.


Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat mempromosikan penggunaan obat tersebut untuk mencegah dan mengobati Virus Corona. Presiden Jokowi kemudian mengikutinya di awal masa pandemi dengan menyediakan obat tersebut. Sejauh ini, belum ada vaksi atau antivirus Covid-19. (*)






Sumber : cnnindonesia.com




Setelah shalat Dzuhur di Masjid Polres Buton, Ruslan Buton kembali memasuki ruang Pidsus menjalani pemeriksaan, Selasa 28/5/2020 (Foto: Rusli La Isi)


Buton, SancaNews.Com - Sebuah surat terbuka dari mantan Komandan Trimatra Nusantara, Ruslan Buton, kepada Presiden Joko Widodo, yang viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir, dijemput tim Mabes Polri bersama Polda Sultra di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, untuk selanjutnya menuju Polres Buton, Selasa (28/5/2020).


Ruslan Buton ketika diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam. Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, ketika dikonfirmasi belum dapat memberika keterangan lebih, dirilis takawanews.com.


Dia hanya membenarkan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita. "Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar," katanya.


La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial. Namun bagaimana proses lebih lanjutnya dia mengaku belum tahu. "Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra," ucapnya.


Demikian pula dengan Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton. "Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya.


Sebagai informasi, sebelumnya Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya. “Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi. (sanca).





SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.