Articles by "Politik"

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta, 24 Juli 2025. Tempo/Dian Rahma 

 

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang membatasi akses publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden.

 

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Pembatasan Persyaratan Dokumen Calon Presiden dan Wakil Presiden, yang mengatur pembatasan tersebut, seharusnya sudah terbit sebelum tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

 

“Waktunya semestinya dibuat sebelum tahapan pemilu berlangsung, bukan setelahnya,” kata Rifqi, lewat keterangan tertulis, pada Senin, 15 September 2025.

 

Rifqi mengatakan idealnya seluruh aturan kepemiluan diatur berdasarkan undang-undang maupun Peraturan KPU.

 

Ia berpendapat, dokumen persyaratan peserta pemilu, baik calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah, pada prinsipnya harus terbuka bagi publik. Ketentuan Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Dokumen persyaratan pencalonan bukan merupakan rahasia negara dan tidak mengganggu privasi seseorang. Justru sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, dokumen itu seharusnya bisa diakses publik,” kata dia.

 

Politisi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa selama ini sejumlah situs kepemiluan justru telah membuka akses luas terhadap dokumen calon anggota legislatif, termasuk visi-misi, surat keterangan catatan kepolisian, hingga ijazah.

 

Karena itu, ia meminta KPU memberikan klarifikasi terbuka agar keputusan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

 

“Publik saat ini sangat membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dari semua lembaga negara, terlebih lembaga demokrasi yang mengurus pemilu. Jangan sampai keputusan seperti ini menimbulkan simpang siur dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

 

Pembatasan akses publik itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Pembatasan Dokumen Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden, yang diterbtikan pada 21 Agustus 2025.

 

Keputusan KPU itu memuat 16 dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden yang dikecualikan dari akses publik. Dokumen itu meliputi surat keterangan kesehatan, surat tanda terima laporan harta kekayaan, dan dokumen pernyataan pribadi.

 

Surat yang diteken Kepala Biro Hukum KPU dan Ketua KPU Afifudin itu berlaku selama lima tahun atau sampai 2030. Dokumen itu dapat dibuka apabila pemilik dokumen memberikan persetujuan.

 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

 

Selain itu, kata Afifuddin, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur informasi publik yang dikecualikan. Ia mengklaim lembaganya telah melakukan uji konsekuensi sebagaimana yang dimuat dalam lampiran keputusan KPU tersebut.

 

Afifuddin mengklaim keputusan lembaganya membatasi akses dokumen calon presiden dan wakil presiden bukan upaya melindungi tokoh tertentu. "Tidak ada yang dilindungi karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan," kata Afifuffin, pada Senin, 15 September 2025. (tempo)

 

Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, dan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Bandara Ngurah Rai International Airport, Bali, Sabtu, (13 September 2025).

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana banjir yang melanda Bali pada Sabtu, 13 September 2025. Prabowo tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah kunjungan singkat ke dua negara, yakni UEA dan Qatar.

 

Prabowo tiba di Bali dengan mengenakan setelan safari cokelat dan topi biru. Setibanya di bandara, beliau disambut oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, dan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

 

Sayangnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hadir dalam upacara penyambutan tersebut. Ketidakhadirannya menjadi topik perbincangan karena beredar rumor bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai penggantian Kapolri.

 

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Bali diterpa bencana Banjir berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencatat lebih dari 120 titik banjir yang menerjang 7 wilayah di kabupaten/kota Provinsi Bali.

 

Di mana, titik banjir paling banyak berada di wilayah Denpasar, Bali mencapai 81 titik. (rmol)


Presiden Prabowo dalam satu kesempatan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: net) 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait calon Kapolri. Beredar kabar bahwa dua jenderal bintang tiga telah diusulkan: seorang jenderal senior dan seorang jenderal muda.

 

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul meyakini Prabowo kemungkinan akan menunjuk sosok yang lebih senior dari Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Jenderal senior, kata Adib, dibutuhkan untuk mengawasi reformasi kepolisian yang saat ini sedang digulirkan oleh Presiden Prabowo, yang merupakan harapan masyarakat luas.

 

“Prabowo condong akan memilih figur yang senior. Ini entry point dalam upaya mengawal agenda reformasi Polri,” kata Adib saat dihubungi redaksi, Jumat malam 12 September 2025.

 

“Kalau gitu yang berpeluang besar saya kira yang lagi ramai sekarang. Dedi Prasetyo, dia Akpol 1990, sekaligus akademisi,” tambah Adib seperti dilansir RMOL.

 

Disisi lain menurut Adib, Prabowo memiliki tipikal yang sangat menghormati rantai komando di setiap angkatan bersenjata termasuk institusi Polri. Adib meyakini, Prabowo tidak akan meniru Jokowi yang melangkahi sejumlah angkatan ketika memilih Listyo Sigit sebagai Kapolri.

 

“Tidak akan diulang oleh Prabowo. Saya kira Prabowo tidak akan mengikuti cara Jokowi,” ujar Adib.

 

Dari informasi yang dihimpun redaksi, dua nama jenderal bintang tiga yang diberikan Prabowo kepada DPR ialah Komjen Dedi Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri.

 

Dedi merupakan alumni akademi kepolisian tahun 1990, ia adalah orang di institusi kepolisian yang diberikan tanggung jawab untuk mewujudkan target pemerintah dalam swasembada jagung dan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung program Makan Bergizi Gratis.

 

Sebelum menjadi Wakapolri, Dedi pernah menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

 

Sementara satu nama lain kabarnya adalah Suyudi Ario Seto, yang baru tadi siang mendapat satu bintang lagi usai upacara korps raport di rupatama Mabes Polri. Suyudi merupakan Akpol 1994 yang saat ini dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). **

 

DPR Cecar Calon Hakim Agung yang Hukum Mati Ferdy Sambo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama) 

 

JAKARTA — Calon hakim Mahkamah Agung, Alimin Ribut Sujono, dicecar pertanyaan seputar perdebatan yang masih berlangsung terkait hukuman mati.

 

Rekam jejak Alimin dalam menjatuhkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Ferdy Sambo telah meresahkan anggota Komisi III DPR, yang sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

 

"Tahun berapa? Sebab saya bisa nangkap nanti kasus (Ferdy Sambo) ini," tanya anggota Komisi III Benny Kabur Harman saat uji kelayakan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 September 2025.

 

"Ya perkara Sambo," jawab Alimin.

 

Kemudian Benny mengonfirmasi apakah Alimin yang memvonis hukuman mati terhadap Sambo. "Iya benar kami bertiga," timpal Alimin.

 

Alimin menyatakan mendukung hukuman mati. Benny lantas bertanya alasan mengapa Alimin bersikap demikian.

 

Alimin menjawab vonis mati dijatuhkan karena menilai tingkat kejahatan terdakwa dan pengaruhnya terhadap masyarakat umum.

 

"Karena tingkat kejahatannya sedemikian rupa, bagaiamana pengaruhnya juga bisa efeknya terhadap institusi, efeknya terhadap masyarakat pada umumnya, dan dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak demikian," ujarnya.

 

Alimin mengaku sudah dua kali memberi vonis hukuman mati. Selain kasus Sambo, dia menjatuhkan hukuman mati untuk kasus narkotika. Ia mengaku butuh perenungan mendalam sebelum memberi vonis hukuman mati.

 

"Ini dari perspektif yang berbeda, ada saatnya orang dihormati karena saya berpikir bahwa orang tersebut akan tahu kapan akan mati. Ketika dia tahu kapan mati akibat perbuatannya maka dia akan memperbaiki diri," ujar Alimin. (rmol)

 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tertangkap kamera tengah main domino bersama Azis Wellang. (Foto: Tempo) 


JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto didesak memecat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding.

 

Desakan itu disampaikan analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyusul viralnya foto kedua menteri asyik bermain domino dengan Azis Wellang.

 

"Presiden Prabowo Subianto selayaknya mencopoot dua menteri yang main domino bersama mafia pembalakan liar Azis Wellang," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 7 September 2025.

 

Dalam foto tersebut, Raja Juli yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terlihat duduk satu meja bersama Azis Wellang dan dua orang lainnya. Raja Juli mengenakan batik cokelat lengan panjang, sementara Azis tampak dengan ciri khas rambut uban putih. Keduanya terlihat akrab saat bermain domino.

 

Foto pertama kali dirilis Tempo dengan narasi Aziz Wellang merupakan tersangka pembalakan liar. Namun berdasarkan dokumen yang diperoleh RMOL, status tersangka Wellang dibatalkan oleh putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor: 13/Pid.PRA/2024/PN/Jkt.Pst. tanggal 9 Desember 2024.


Meski begitu Jamiluddin menganggap dua menteri itu perlu dicopot karena tidak seharusnya bermain domino bersama mafia. Apalagi, kata Jamiluddin, Raja Juli main domino dengan mafia pembalakan liar, yang berkaitan langsung dengan kehutanan.

 

"Hal itu tentu membuat kecurigaan semakin besar terhadap Raja Juli sebagai Menteri Kehutanan," tutupnya. **


Anggota Dewan Pers Abdul Manan (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama) 


JAKARTA — Dewan Pers menyambut baik langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang mengajukan uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam diskusi publik bertajuk "Judicial Review Undang-Undang Pers: Menjaga Kebebasan Pers dan Kepastian Hukum Jurnalis" di Walking Drums, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 September 2025.

 

“Saya melihat bahwa yang dilakukan Pemimpin Iwakum dengan JR Pasal 8 (UU Pers) itu inisiatif yang baik,” ujar Manan.

 

Ia berpandangan bahwa JR UU Pers penting untuk memperjelas tafsir agar jurnalis mendapatkan perlindungan dari potensi kekerasan dalam bentuk apapun.

 

“Menurut saya sih memang sangat memperjelas tafsir karena hanya mengatakan bahwa wartawan dalam cara penduduknya mendapatkan pendidikan itu,” kata Manan.

 

Sebelumnya, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan judicial review terhadap Pasal 8 UU 40/1999 tentang Pers ke ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Judicial Review diajukan melalui tim hukum yang terdiri dari Viktor Santoso Tandiasa, Nikita Johanie, Raihan Nugroho, Agustine Pentrantoni Penau, dan Didi Supandi.

 

Judicial Review juga dilakukan terhadap penjelasan pasal 8 di undang-undang yang sama.

 

“Rumusan norma perlindungan hukum dalam Pasal 8 UU Pers masih sangat multitafsir. Tidak dijelaskan perlindungan seperti apa yang diberikan pemerintah dan masyarakat kepada wartawan,” kata Viktor dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 17 Agustus 2025.

 

Menurut dia, ketidakjelasan tafsir membuka celah kriminalisasi. Bahkan bisa menjadi celah gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya.

 

Dalam permohonannya, Iwakum meminta MK menyatakan Pasal 8 UU Pers dan penjelasannya bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai: Tindakan kepolisian dan gugatan perdata tidak dapat dilakukan terhadap wartawan dalam melaksanakan profesinya berdasarkan kode etik pers.

 

Atau, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers. (rmol)


Tom Lembong. (Foto: Youtube Pandji Pragiwaksono) 

 

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal dengan Tom Lembong telah meminta izin kepada masyarakat untuk meninggalkan Indonesia di tengah situasi sosial politik yang dinamis saat ini.

 

Dalam pesannya, Tom mengawali dengan mengucapkan selamat hari lahir kepada Nabi Muhammad SAW 1447 H. Ia kemudian menjelaskan alasan keberangkatannya ke luar negeri.

 

“Halo teman-teman ibu bapak pertama selamat Maulid Nabi 12 Rabiul Awal tahun 1447 Hijriyah. Saya sekalian mohon izin keluar negeri sebentar, agak dilema sebetulnya untuk meninggalkan tanah air di saat kondisi seperti ini. Tapi ini untuk berkumpul dengan istri dan anak dan beberapa keluarga lain yang belum saya temui selama hampir setahun,” tutur Tom lewat video yang diunggahnya di akun Instagram, Jumat, 5 September 2025.

 

Meski sedang berada di luar negeri, Tom menegaskan dirinya tetap mengikuti perkembangan di tanah air. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap agenda aspirasi publik yang saat ini dikenal dengan sebutan 17+8.

 

“Tentu sepenuhnya saya mendukung agenda aspirasi publik yang sekarang diistilahkan 17+8,” ujarnya.

 

Diketahui, setelah serangkaian demonstrasi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 yang berujung ricuh di sejumlah kota, lahirlah sebuah daftar aspirasi yang diberi nama 17+8 Tuntutan Rakyat.

 

Tuntutan ini terbagi dalam dua bagian, yakni “17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu” serta “8 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Tahun”. Daftar ini kemudian ramai dibicarakan, bukan hanya di kalangan aktivis, tetapi juga di media sosial.

 

Tom memastikan kepergiannya hanya sementara. Ia berjanji akan segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

 

“Dan saya akan kembali ke tanah air dalam beberapa hari, paling telat Selasa minggu depan, jadi sementara itu terima kasih yang tak terhingga bagi semua warga yang saling menjaga. Warga jaga warga,” ungkapnya.

 

Menutup pesannya, Tom berharap masyarakat dapat menikmati suasana panjang akhir pekan di peringatan Maulid Nabi dengan penuh kebersamaan.

 

“Semoga semuanya bisa menikmati akhir pekan yang panjang di peringatan maulid nabi ini,” tutupnya. (rmol)

 

Nadiem Makarim dan Joko Widodo. (Foto: Instagram Nadiem Makarim) 

 

JAKARTA — Kejaksaan Agung didesak untuk tidak sepenuhnya menutup kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan Chromebook. Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, yakin kebijakan Nadiem Makarim jelas bermotif politik.

 

"Kejagung tidak boleh hanya berhenti di Nadiem mengingat kebijakan Nadiem tentu memiliki referensi politik," kata Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.

 

Dedi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada arahan dari atasan Nadiem yang menyuruhnya untuk melaksanakan kebijakan pengadaan Chromebook tersebut dan juga atas persetujuan atasannya.

 

"Salah satunya arahan dan perintah pejabat yang lebih tinggi, setidaknya atas pengetahuan dan persetujuan pejabat lebih tinggi," demikian Dedi Kurnia Syah. **


Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (menghadap arah berlawanan). (RMOL/Faisal Aristama)  

 

JAKARTA — Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar secara tertutup pada Kamis, 4 September 2025, baru saja selesai.

 

Dalam rapat tertutup itu, hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digantikan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo beserta jajarannya.

 

Namun sayangnya, Dedi Prasetyo menolak meladeni pertanyaan wartawan perihal rapat tertutup yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta tersebut.

 

Wakapolri langsung berjalan meninggalkan kerumunan wartawan yang sudah menunggu lama untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan rapat dan isu-isu aktual lainnya.

 

Belum diketahui pasti apa yang menjadi pembahasan rapat kerja tertutup tersebut.

 

Saat ditemui sebelum rapat, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengaku belum tahu apa pembahasan rapat. Sehingga, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

 

“Belum tahu, ini baru mau masuk dulu kita,” kata Nasir kepada redaksi. (rmol)


Presiden RI Prabowo Subianto di RS Polri, Jakarta, Senin, 1 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa) 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat kepada para aparat kepolisian yang terluka saat bertugas mengamankan demonstrasi beberapa hari terakhir.

 

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat. Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," Prabowo usai menjenguk para korban di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 1 September 2025. 

 

Prabowo mengungkapkan terdapat 43 korban luka yang dirawat di RS Polri, sebagian sudah pulang dan tersisa 17 pasien.  Mereka terdiri dari Empat belas anggota dan tiga masyarakat. 

 

Menurutnya, dari pasien demo yang masih dirawat, terhadap 13 di antaranya yang mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi besar.

 

“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat kepalanya sampai harus operasi, tempurung kepala diganti titanium, ada yang tangannya putus dan alhamdulillah dapat disambung lagi,” jelasnya.

 

Kondisi paling parah dialami seorang korban yang mengalami kerusakan ginjal akibat diinjak-injak.

 

“Beliau sekarang harus dicuci darah. Kalau perlu kita cari transplantasi. Kalau tidak bisa diperbaiki, ginjal ini sangat berat,” jelasnya.

 

Presiden menyebut aparat yang bersalah akan ditindak sesuai hukum. Namun, ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak boleh melupakan pengorbanan aparat yang berjaga siang dan malam menjaga keamanan negara.

 

”Kalau ada kesalahan akan ditindak. Tapi jangan lupa, puluhan petugas sudah berkorban. Polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” tegasnya. (rmol)


Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin 

 

JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan hasil rapat kabinet mengenai perkembangan keamanan di Indonesia pasca-gelombang demonstrasi pekan ini. Sjafrie mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendesak aparat untuk menindak tegas para perusuh dan penjarah.

 

"Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas benda, dan harta milik pribadi supaya dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum," kata Sjafrie di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

 

Sjafrie juga meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu dalam menindak perusuh dan pelaku penjarahan. Dia menyebut Polri dan TNI telah memiliki instrumen hukum dalam menindak pelaku anarkis.

 

"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi dan pejabat serta institusi negara, beliau (Prabowo) telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum," jelas Sjafrie.

 

Sjafrie mengingatkan TNI dan Polri untuk bersikap tegas kepada tiap pelaku penjarahan dan perusuh yang menyerang objek-objek negara.

 

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjaharan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang sudah dipastikan untuk selalu dalam keadaan aman," tutur Sjafrie.

 

Pesan Prabowo

Prabowo sebelumnya telah mengeluarkan perintah kepada TNI dan Polri dalam menindak tegas pelaku anarkis. Arahan itu disampaikan usai Prabowo bertemu dengan para ketua umum partai politik di Istana Negara siang ini.

 

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," kata Prabowo.

 

Dia juga memerintahkan pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

 

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," tutur Prabowo. (detik)


Mobil rantis Brimob Polri menabrak driver ojol di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga) 


JAKARTA — Tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, menjadi preseden buruk bagi sistem demokrasi di Indonesia.

 

Ketua Centra Initiative, Al Araf, mengatakan bahwa di negara yang tunduk pada aturan hukum, demonstrasi damai harus ditangani sesuai dengan prosedur dan peraturan hukum yang berlaku, berdasarkan standar hak asasi manusia.

 

"Sementara kekerasan yang terjadi adalah preseden buruk yang merusak nilai-nilai demokrasi dan negara hukum, serta jauh dari standar hak asasi manusia," ujar Al Araf kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.

 

Dia menekankan, Kepolisian perlu secara serius memastikan penerapan dari Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

 

Serta Protap/ I /X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, sekaligus Peraturan Komandan Korps Brimob Polri No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki.

 

Kata dia, kekerasan berlebihan yang mengarah pada brutalitas polisi harus segera dihentikan.

 

"Sudah semestinya penanganan aksi massa dilakukan secara proporsional dan profesional, menghindari berbagai bentuk kekerasan berlebihan," tuturnya.

 

Al Araf juga mendesak agar Polri transparan dalam mengambil tindakan hukum pada personelnya yang terbukti melanggar standar operasional prosedur dalam pengamanan demonstrasi.

 

"Harus dipastikan adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya. (rmol)


Immanuel Ebenezer dan Gibran/Ist


JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menanggapi 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan putra sulung Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Teddy mengatakan bahwa janji menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan adalah tidak benar dan tidak akan terjadi.

 

"Saya dapat pastikan bahwa itu tidak benar Prabowo-Gibran menyampaikan, mereka akan menyediakan 19 juta lapangan kerja," kata Teddy di X @TeddGus (24/8/2025).

 

Ditegaskan Teddy, posisi Pemerintah bukan sebagai penyedia lapangan kerja. Dan, masyarakat perlu memahami hal tersebut.

 

"Pemerintah itu bukan pihak yang menyediakan pekerjaan, menerima para pekerja, bukan," Teddy menuturkan.

 

"Pemerintah itu membuka dengan kebijakan-kebijakannya itu akhirnya bisa membuka peluang terbukanya lapangan kerja," tambahnya.

 

Teddy bilang, tentang 19 juta lapangan pekerjaan mestinya tidak lagi terus dibicarakan jika semua pihak memahami situasinya.

 

"Bicara 19 juta lapangan kerja, sudah clear yah bahwa narasi yang disampaikan oleh orang-orang ini, ketika mereka menagih Pemerintah, dapat dipastikan itu adalah keliru," kuncinya.

 

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, menyebut Indonesia merupakan negara yang besar. Untuk itu, pembangunan harus terus dilakukan agar merata di seluruh Indonesia.

 

"Indonesia ini negara besar, kita harus mampu keluar middle income trap, kuncinya kita harus mampu menaikkan nilai tambah di dalam negeri," ujar Gibran saat menyampaikan visi dan misinya pada debat kedua Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

 

Dikatakan Gibran, di tengah gempuran resesi global, peran dagang, konflik geopolitik, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap pada rata-rata 5 persen.

 

"Pertumbuhan ekonomi berkualitas didukung oleh penurunan angka pengangguran, angka kemiskinan, dan juga angka inflasi yang terkendali," Gibran menuturkan.

 

Untuk itu, kata dia, jika dirinya dan Prabowo Subianto nantinya terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, maka dia akan melakukan hilirisasi.

 

"Kita akan lanjutkan hilirisasi, bukan hanya hilirisasi tambang saja, tetapi juga pertanian, perikanan, digital, dan lain-lain," ucapnya.

 

Tambahnya, dia juga akan melanjutkan pemerataan pembangunan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi istilah Jawa Sentris.

 

"Kita lanjutkan juga pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa Sentris," lanjutnya.

 

Dibeberkan Gibran, tidak sulit untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab, Indonesia memiliki 64 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah menyumbang 61 persen Produk domestik bruto (PDB).

 

"Kita punya 64 juta UMKM yang menyumbangkan 61 persen untuk PDB kita," tukasnya.

 

Ditekankan Gibran, langkah tersebut jika nantinya dipenuhi, maka Indonesia bisa melahirkan sedikitnya 19 juta lapangan pekerjaan.

 

"Jika empat langkah tadi bisa kita penuhi akan terbuka insyaallah 19 juta lapangan pekerjaan," kuncinya. (fajar)

 

Ahmad Sahroni (ANTARA/M. Sahbainy Nasution) 

 

SUMATERA UTARA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi seruan pembubaran DPR RI yang viral di media sosial. Sahroni menyebut seruan itu sebagai ulah orang-orang bodoh.

 

Pernyataan tersebut dilontarkan Sahroni saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, Jumat (22 Agustus 2025). Sahroni secara blak-blakan menyatakan bahwa seruan tersebut dilontarkan oleh orang-orang bodoh sedunia.

 

"Orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," ucap Sahroni kepada waratawan.

 

Lalu, kata Sahroni, ia sebagai wakil rakyat terbuka menerima kritik dari masyarakat. Namun dia mengingatkan agar kritik hingga caci maki tidak disampaikan secara berlebihan.

 

Menurutnya, cacian yang diutarakan secara berlebihan bisa merusak mental manusia. Ia pun menekankan cacian yang berlebihan itu hanya dilakukan oleh orang bodoh.

 

"Kita boleh dikritik, mau bilangin an*g, bi, ban*t, nggak papa, mampus-mampus nggak papa. Silakan kritik, mau ngapain juga boleh, tapi jangan mencaci maki berlebihan, itu karena merusak mental manusia, mental manusia yang begitu adalah orang tertolol sedunia, catat nih," tegasnya.

 

Sahroni lantas menyoroti tugas dan fungsi dari DPR RI, yang bekerja sebagai wakil rakyat dan berpusat di pemerintahan. Menurutnya apabila DPR dibubarkan, tatanan pemerintahan di Indonesia belum tentu berjalan dengan baik.

 

"Apakah dengan membubarkan DPR meyakinkan masyarakat bisa menjalani proses pemerintahan sekarang ini? belum tentu. Maka jangan menyampaikan hal-hal seenaknya, bubarin DPR, jangan," ujarnya.

 

Lebih lanjut, politisi dari Partai NasDem itu mengakui anggota DPR RI memang belum sepenuhnya benar. Tetapi dia menekankan jangan selalu melontarkan kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan DPR RI.

 

"Kita memang belum tentu benar, belum tentu hebat, enggak, tapi minimal kita mewakili kerja-kerja masyarakat yang. Jangan dikit-dikit DPR ngomongin masalah ini, dihujat, ini dihujat, nggak papa, mau menghujat sampai mampus juga nggak papa, masih berdiri DPR nya sampai kapanpun tidak akan berubah, sama saja," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sempat melontarkan pernyataan viral yang menuai kritik publik. Saat Rapat Kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sahroni meminta Lembaga antirusuah itu berkomunikasi dengan pimpinan partai politik bila ingin menangkap kadernya.

 

"Kita berharap ke depan dalam proses yang di Makassar tidak terulang, Pak. Kalau pun mau tangkap misalnya Bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai. Kita perlu kalau perlu kita anterin itu orang ke Bapak," tuturnya. (era)

 

Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Wayan Darmawan. (Foto: Dok Pribadi) 

 

JAKARTA Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi momen paling tepat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan para menteri di Kabinet Merah Putih yang bermental korup.

 

Demikian disampaikan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Wayan Darmawan melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

 

"OTT Noel menjadi bukti adanya persoalan serius di lingkaran kekuasaan," kata Darmawan.

 

Darmawan mengingatkan bahwa korupsi merupakan masalah laten yang telah lama menjadi akar dari kemiskinan dan ketidakadilan di Indonesia.

 

"Karena itu pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintahan," kata Darmawan.

 

Darmawan berpandangan menteri-menteri Kabinet Merah Putih sepertinya tidak mengindahkan peringatan keras Presiden Prabowo agar tidak korupsi, salah satunya disampaikan dalam pidato kenegaraan di DPR RI pada Kamis 15 Agustus 2025.

 

"Kasus Wamenaker Noel menjadi bukti bahwa komitmen itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh di level bawah," kata Darmawan.

 

Lebih lanjut, KMHDI mendesak Presiden Prabowo untuk segera merombak kabinet, terutama menteri atau wakil menteri yang terindikasi kasus korupsi.

 

"Reshuffle kabinet mutlak diperlukan agar program kerja pemerintah berjalan sesuai target," kata Darmawan.

 

Kinerja yang lemah dari beberapa Menteri, kata Darmawan, akan menghambat realisasi visi Asta Cita Presiden Prabowo.

 

"Jika tidak segera dibenahi, maka janji-janji kampanye akan sulit tercapai,” kata Darmawan.

 

KPK menangkap Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai, puluhan mobil mewah, hingga sebuah motor Ducati, serta menyegel ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Noel, sekitar 10 hingga 20 orang termasuk pejabat eselon II di Kemenaker juga ikut diamankan.

 

Noel sendiri dikenal publik sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019. Menjelang Pilpres 2024, Noel beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian membawanya dipercaya menduduki kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (rmol)

 

Gedung DPR RI. (Foto: RMOL/Faisal Aristama) 

 

JAKARTA Undangan demonstrasi di Gedung DPR RI pada hari Senin, 25 Agustus 2025, beredar luas di media sosial dan WhatsApp. Seruan “Revolusi Rakyat Indonesia” ini menarik minat berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, buruh, petani, pekerja outsourcing, hingga tokoh masyarakat.

 

Melalui undangan digital yang diterima redaksi pada Kamis, 21 Agustus 2025, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR, antara lain isu korupsi, dugaan pelanggaran konstitusi, kenaikan pajak, hingga polemik utang negara.

 

Ajakan bertindak tersebut antara lain berupa ajakan kepada masyarakat untuk bersatu dan mendesak DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

 

“Jangan kasih kendor, terus desak DPR melakukan tugasnya sebagai alat kontrol pemerintah,” demikian tertulis dalam selebaran yang beredar.

 

Secara spesifik, aksi ini menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan usut tuntas dugaan korupsi yang menyasar Jokowi dan dinastinya.

 

Tuntutan juga diarahkan kepada pemerintah terkait proyek strategis nasional (PSN) terutama kelanjutan IKN, kebijakan perpajakan, serta persoalan pengelolaan sumber daya alam.

 

Selain itu, seruan tersebut juga meminta DPR untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan Pemilu 2024, termasuk mendesak pemilu ulang.

 

Selebaran itu turut menyinggung berbagai isu lain seperti mafia pertambangan, mafia tanah, krisis pangan, mahalnya biaya pendidikan, hingga ketidakadilan dalam pembagian hasil pertambangan. (rmol)

 

Pengamat Poltik Rocky Gerung. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official) 

 

JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan sekadar soal kemungkinan, melainkan soal teknis pelaksanaan.

 

Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

 

“Kalau mungkin ya pasti mungkin dalam konstitusi. Nah caranya ini, melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang tapi itu panjang,” kata Rocky.

 

Ia menjelaskan, proses pemakzulan harus melalui DPR, MPR, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sidang khusus sesuai hukum acara pemakzulan. Namun, Rocky menyebut ada cara yang lebih cepat, yakni melalui tekanan politik.

 

“Yang gampang, senior di kampus pasti akan mengajari cara berorganisasi dan cara untuk berdemonstrasi ke junior. Kalau mahasiswa sudah masuk kuliah demo ke DPR, (Gibran) tinggal pilih, mengundurkan diri atau (mengulangi peristiwa) ’98. Gitu aja kan lebih efisien,” ujarnya.

 

Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tekanan politik semacam ini pernah terjadi pada masa Presiden ke-2 RI Soeharto.

 

“Beliau sangat cerdas dan cerdik dalam politik, tapi beliau merasa sudah melihat massa sebanyak itu, artinya kerusuhan di mana-mana, ya mundur,” tuturnya.

 

Soal pengganti Gibran, Rocky menyatakan tidak perlu khawatir. Sebab Indonesia menurutnya tidak kehabisan stok potensial dan lebih bermutu dari putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

 

“Gibran akan diganti karena ada tekanan politik. Dari mana? Ya dari partai politik,” pungkasnya. (rmol)

 

Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Media Center Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo) 

 

JAKARTA — Buku karya jurnalis yang tergabung dalam forum Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), dengan judul "Catatan Jurnalis Pemilu: Sejarah Keserentakan Terbesar Pertama di Dunia", disambut baik pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam acara Bedah Buku di Media Center Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Lolly mengapresiasi atas terbitnya buku bergenre bunga rampai karya 12 jurnalis media massa nasional yang tergabung dalam KPPD itu, lantaran pertama dalam sejarah pemilu terbuka ada karya tulis berbentuk buku persembahan insan pers.

 

"Buku ini memotret pelaksanaan pemilu yang lalu, memberikan kedalaman, menggambarkan terhadap sebuah situasi, sebuah peristiwa dari sudut pandang jurnalis," ujar Lolly saat memberikan keynote speech di hadapan 300 lebih jajaran Bawaslu daerah yang hadir secara daring, dan audien yang hadir luring.

 

Menurutnya, sudut pandang jurnalis dalam mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024 tentu berbeda dengan sudut pandang Bawaslu, sehingga potret peristiwa yang dicatat 12 jurnalis anggota KPPD menjadi sebuah kekayaan wacana tersendiri.

 

"Penulisnya beragam (dari media-media massa nasional), 12 jurnalis yang menulis dengan judul yang berbeda, maka kita itu, saya secara pribadi ketika baca itu bisa lompat," sambungnya.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengaku telah membaca buku "Catatan Jurnalis Pemilu: Sejarah Keserentakan Pertama Terbesar di Dunia".

 

"Saya sudah lihat judul-judulnya (dari tulisan 12 jurnalis anggota KPPD). Saya cek mana yang menurut saya paling menarik untuk saya baca. Begitu saya baca dari berbagai judul ini, saya langsung merasa wow," jelasnya.

 

Salah satu judul tulisan dalam Bab pembahasan, disebutkan Lolly, adalah tentang jurnalis yang berkaitan dengan Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu.

 

"Bagitu ada judul 'Bawaslu Sahabat Jurnalis', ini yang nulis tahu betul kayaknya bahwa ini yang akan pertama saya baca," ungkapnya.

 

Terlepas dari kesan terhadap isi buku, Lolly yang juga pernah menjabat Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu meyakini, jurnalis memiliki peran penting dalam proses pemilu maupun pilkada agar berjalan sesuai prinsip integritas dan profesional.

 

"Tetaplah menjadi teman-teman jurnalis yang memberikan sudut pandang sendiri terhadap kinerja pengawasan pemilu. Tetaplah challenge kami dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, karena sesungguhnya persahabatan atau relasi Bawaslu dengan media itu akan kuat maknanya, kalau kami pun selalu dikontrol," tuturnya.

 

"Posisi teman-teman media adalah pengawas eksternalnya Bawaslu. Jadi ternyata kan kita punya peran sama, Bawaslu melakukan pengawasan, media juga melakukan pengawasannya, dalam situasi tertentu media pun bakal mengawasi Bawaslu pada konteks dan takaran ini tetap harus berjalan. Bawaslu menghormati seluruh proses kritis yang dilakukan teman-teman jurnalis," demikian Lolly menambahkan.

 

Buku "Catatan Jurnalis Pemilu: Sejarah Keserentakan Pertama Terbesar di Dunia" ditulis oleh 12 jurnalis media massa nasional di antaranya Ahmad Satryo (Jurnalis Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL), Dian Dewi Purnamasari (Jurnalis Kompas Harian), Vitorio Mantalean (Jurnalis Kompas.com), Yakub Pryatama Widjayaatmaja (Jurnalis Media Indonesia).

 

Kemudian, Febryan (Jurnalis Republika), Okto Rizki Alpino (Jurnalis Akurat.co), Adrian Taher Pratama (Jurnalis Tirto.id), Akbar Budi Prasetya (Pemimpin Redaksi Todaynews.id), Dhanis Iswara (Jurnalis Telusur.co.id), Rusdiyono (Pemimpin Redaksi InfoIndonesia.id), dan Negus Gibran Mayardhi (Jurnalis Caritahu.com).

 

Acara bedah buku "Catatan Jurnalis Pemilu: Sejarah Keserentakan Pertama Terbesar di Dunia", merupakan kerja sama KPPD dengan Bawaslu RI, untuk memberikan sosialisasi pentingnya peranan pers dalam Pemilu dan Pilkada.

 

Penyelenggaraan bedah buku ini telah digelar untuk panel 1 pada hari ini, dengan peserta dari jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dari wilayah Indonesia bagian barat.

 

Sedangkan untuk bedah buku panel 2, akan digelar di Media Center Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis pekan depan, 20 Agustus 2025, dengan peserta jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Indonesia bagian timur. (rmol)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.