SANCAnews.id – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan
penggerebekan di Kampung Bahari III, Tanjung Priok. Upaya penggerebekan itu
mendapat perlawanan dari warga setempat, Senin (8/5/2023) pagi.
Kepala Satuan Narkoba Polres
Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan
sekitar pukul 05.30 WIB. Beberapa warga menyerang anggota dengan menggunakan
batu dan kayu.
"Saat anggota melakukan
penindakan tersebut terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan
perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," kata Slamet kepada wartawan,
Senin (8/5/2023).
Untuk mengantisipasi hal
tersebut, lanjut Slamet, pihaknya kemudian meminta bantuan dari Polsek Tanjung
Priok dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Akhirnya, tiga
pelaku masing-masing berinisial RR, PR, dan AS yang diduga terlibat dalam pengedaran
narkoba berhasil diamankan.
"Hasil pemeriksaan ketiganya
positif narkoba," ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku,
anggota di lapangan juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa paket
sabu dengan berat total 25,32 gram berikut alat hisapnya alias bong. Bukti
tersebut ditemukan dalam gubuk-gubuk di sekitar lokasi yang diduga sebagai
tempat mengonsumsi narkoba.
"Kami berhasil ditemukan
beberapa alat hisap, korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para
pelaku," pungkasnya. (suara)