SANCAnews.id – Akibat pengusiran saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang, ratusan wartawan menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).

 

Aksi mereka berawal dari Persatuan Wartawan Indonesia Sumbar (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang, sekitar pukul 14.00 WIB. Mengendarai sepeda motor dan di area kepolisian, ratusan wartawan bergerak menuju kantor Gubernur Sumbar.

 

Sesampainya di kantor Gubernur Sumbar, mereka berorasi, menabur bunga dan melepas kartu pers sebagai bentuk protes terhadap pengusiran tersebut.

 

"Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.

 

Aidil menyebutkan aksi demo wartawan dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini.

 

"Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan," kata Aidil.

 

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.

 

"Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers," kata Novrianto.

 

Sementara orator lainnya, Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut.

 

"Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain," jelas Rahmatul.

 

Lapor polisi

Setelah melakukan orasi, ratusan wartawan tersebut mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan polisi. Mereka didampingi LBH Pers dalam membuat laporan tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan diusir dan dilarang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (9/5/2023). Wartawan yang sudah di dalam ruangan tiba-tiba diusir oleh oknum panitia berjas memakai dasi merah.

 

Aksi pengusiran itu mendapat respon dari organisasi Pers di Sumbar melalui AJI, PFI, IJTI dan PWI Sumbar dengan mengeluarkan pernyataan sikap. (msn)

 

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.