Latest Post


 

SANCAnews.id – Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur angkat bicara terkait dokter Sunardi yang tewas ditembak mati Tim Densus 88 Antiteror. Dia tak habis pikir dokter Sunardi berstatus tersangka terorisme.

 

"Saya cari berita, saya searching seharian, gedung mana yang dibom? Sekolah mana, gereja mana yang dibom dokter Sunardi? Korban-korban yang dibunuh dokter Sunardi apakah ribuan? Saya cari seharian, tapi tidak ketemu," kata pria yang menyematkan "Gus" di awal namanya "Nur" itu, dikutip dari akun YouTubenya, Gus Nur 13 Official, Sabtu 12 Maret.

 

Awalnya Gus Nur bersaksi dokter Sunardi merupakan orang baik. Dia mengatakan, dokter Sunardi kerap melakukan sejumlah upaya membantu masyarakat dengan tindakan dermawan.

 

Gus Nur pun mengaku kecewa dengan tindakan kepolisian mencabut nyawa dokter Sunardi. Termasuk cap teroris yang disandingkan dengan nama dokter Sunardi.

 

Rasa herannya kepada label teroris yang dialamatkan kepada dokter Sunardi membuat Gus Nur mengorek informasi. Dia mencari tahu lewat internet terkait gedung atau bangunan mana yang pernah dibom dokter Sunardi menyusup cap teroris itu

 

Namun, apa yang ditemukannya tidak ada. Malah sebaliknya, kata dia, dokter Sunardi kerap membantu sesama. Sebagai dokter yang tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Gus Nur menyebut, yang bersangkutan merupakan aktivis kemanusiaan.

 

"Yang ada dokter Sunardi itu aktivis kemanusiaan, penulis buku berfaedah, dokter yang gratiskan pasiennya, stroke ringan, jalan saja enggak bisa, jalan eggak bisa, susah," tutur Gus Nur.

 

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar meminta masyarakat tidak mempermasalahkan Sunardi yang berstatus dokter sekaligus tersangka terorisme ditembak mati Tim Densus 88 Antiteror.

 

Menurut Denny, profesi apapun yang dijalani seseorang bisa terafiliasi dengan gerakan radikal. Begitu juga Sunardi yang tergabung dalam IDI.

 

Bahkan Denny mengklaim dewan syariah nasional yang kerap menerbitkan fatwa di Indonesia juga sudah disusupi radikal. Denny pun meminta agar masyarakat tidak merasa heran.

 

"Gak usah kaget deh kalo dia anggota IDI," kata Denny Siregar lewat akun Twitternya pada Jumat 11 Maret. (voi)



 

SANCAnews.id – Kematian Dokter Sunardi saat ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu didesak oleh sejumlah kalangan untuk dilakukan pengusutan.

 

Salah satu yang mendorong adanya pemeriksaan sebab kematian Dokter Sunardi ialah Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

 

"Saya kira kalau ada dugaan kejahatan di balik kematian itu harus diusut,"ujar Usman disela kesempatannya saat mengisi diskusi virtual Bincang Buku Demokrasi di Indonesia dari Stagnasi ke Regresi, yang diselenggarakan pada Sabtu (12/3).

 

Menurut Usman, pihak keluarga Dokter Sunardi juga memiliki hak untuk menuntut secara hukum, agar bisa diusut tuntas kematian yang disebabkan penembakan oleh Tim Densus 88 Antiteror saat proses penangkapan.

 

"Apabila ada dugaan pelanggaran HAM dan atau kejahatan lainnya (boleh dituntut)," imbuh Usman menegaskan.

 

Lebih lanjut, Usman yang juga menjabat sebagai Co Founder Public Virtue Institute menegaskan, apabila ada dugaan atau kecurigaan yang cukup mendasar dari kematian Dokter Sunardi, maka harus ada upaya mendorong pemeriksaan.

 

"Misalnya upaya mendorong pemeriksaan forensik terhadap jenazahnya, meskipun sudah dimakamkan. Tapi tetap dimungkinkan dilakukan analisis forensik entah dari gigi atau rambut untuk menelusuri kematian-kematiannya itu dari apa," tutupnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – KPK menyebut lahan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak clean and clear sepenuhnya karena ada bagi-bagi kavling. Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan temuan KPK ini merupakan sinyal berbahaya yang perlu diatasi.

 

"Pertama, ini sinyal berbahaya. Setiap proyek besar, apalagi menggunakan APBN plus dampak ekonomi lanjutan, peluang penyimpangan selalu ada," kata Mardani, Sabtu (12/3).

 

"Karena itu apresiasi KPK yang sudah membuka peluang penyimpangan ini ke publik," lanjutnya.

 

Mardani meminta KPK segera menelusuri adanya dugaan permainan dari pihak tertentu di IKN. Jika tidak, ia khawatir beban ekonominya akan ditanggung oleh masyarakat.

 

"Kedua, jangan hanya membuka, segera buru dan telusuri dugaan permainan dan ekonomi rente ini. Tegakkan hukum dengan tegas dan keras. Karena jika tidak, masyarakat kebanyakan akan menanggung beban ekonominya dalam bentuk mahalnya harga tanah dan turunannya," kata dia.

 

Lebih lanjut, Mardani meminta Presiden Jokowi melakukan pengawasan terhadap pemindahan ibu kota secara serius agar tak menjadi sarang korupsi.

 

"Ketiga, ini pesan untuk Pak Presiden untuk betul-betul melakukan pengawasan proyek yang bernuansa Roro Jonggrang ini agar tidak jadi sarang korupsi dan penyelewengan," tutup Mardani.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan belum semua lahan di IKN clean and clear. KPK mendapatkan informasi lahan di IKN sudah mulai dibagi-bagi kavlingnya.

 

"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex, Jumat (11/3). (kumparan)



 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi berkemah di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (14/3).

 

Di lokasi pembangunan bakal pusat pemerintahan itu, Jokowi rencananya akan melaksanakan ritual "Kendi Nusantara" bersama 34 Gubernur se-Indonesia.

 

Agenda tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Gubernur Kaltim, HM Syafranuddin. Namun demikian, Syafranuddin mengatakan tidak semua gubernur menginap di kemah. Hanya lima gubernur yang ikut menginap dengan Jokowi di kemah itu.

 

"Informasinya hadir, tapi tidak ikut menginap. Yang menginap hanya lima gubernur Kalimantan saja," terangnya, Sabtu (12/3).

 

Ia juga membenarkan ada instruksi kepada seluruh gubernur agar membawa tanah dan air dari masing-masing daerahnya. Air dan tanah tersebut nantinya dipersiapkan untuk ritual "Kendi Nusantara".

 

"Air satu liter dan tanah sekitar 2 kilogram, nantinya akan disatukan dalam kendi. Kendi Nusantara namanya. Kendinya besar, saya lihat terbuat dari tembaga," ujar dia.

 

Selanjutnya, Kendi Nusantara yang diisi air dan tanah akan disimpan di titik nol IKN Nusantara.

 

Mengenai air dan tanah yang akan dimasukkan oleh Gubenur Kaltim Isran Noor ke dalam "Kendi Nusantara" nantinya, Syafranuddin mengatakan diambil dari dua daerah. Masing-masing dari wilayah Kutai Lama di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser.

 

"Kebetulan wilayah IKN Nusantara ini, kan, sebagian wilayah Kesultanan Kutai dan Kesultanan Paser. Jadi itu simbol mewakili Kesultanan di Kalimantan Timur," ungkapnya.

 

Ritual tersebut rencananya dilangsungkan pada Senin (14/3) lusa. Sementara Jokowi dijadwalkan tiba di Balikpapan sehari sebelum berkemah, atau Minggu (13/3).

 

"Serahkan tanah dan Air itu di hari Senin. Untuk tanggal 13, Pak Jokowi menginap dulu di Balikpapan. Senin tanggal 14, baru mengisi Kendi Nusantara. Sekaligus menginap di sana," tutupnya. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tapi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Label halal MUI nantinya tidak berlaku lagi di Indonesia.

 

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, Sabtu (12/3/2022).

 

Seperti diketahui, BPJPH Kemenag telah menetapkan bahwa label halal Indonesia berlaku secara nasional per 1 Maret 2022. Hal itu didasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022.

 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

 

Menurut Menag Yaqut, keputusan undang-undang menyebutkan bahwa sertifikasi halal diselenggarakan oleh pemerintah bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas). "Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas," katanya.

 

Sebelumnya, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham resmi mengesahkan label halal baru. Menurutnya, label tersebut secara bertahap diberlakukan secara nasional.

 

Aqil mengatakan, penetapan label tersebut merupakan amanat Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). "Maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ujar Aqil. (sindo)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.