Latest Post

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembaki Rumah Dinas Kapolda Usai Tembak Mati Kasat Reskrim


PADANG – Fakta baru kasus penembakan anggota polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ternyata juga berniat membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

 

Satu per satu fakta soal Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekannya sendiri, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar akhirnya terungkap.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengungkapkan, Dadang juga berniat membunuh Kapolres Solok Selatan, Kombes Arief Mukti.

 

Hal itu berdasarkan hasil temuannya, yang menemukan 6 selongsong peluru di rumah kapolres.

 

"Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres," jelas Dirreskrimum Polda Sumbar (Sumatera Barat), Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu, 23 November 2024.

 

Meski demikian, Andri menjelaskan saat ini, penyidik masih mencari tahu target dari AKP Dadang Iskandar. Apakah ia memang ingin menyasar Kapolres Solok Selatan atau tidak.

 

"Kami masih dalami," katanya.

 

Saat kejadian, posisi Kapolres sedang berada di dalam rumah. Sehingga, ia memastikan bahwa Arief Mukti tidak terkena tembakan.

 

Andri menjelaskan teman pelaku yang ditangkap ini berprofesi sopir dan diduga terlibat dalam tambang ilegal galian C.

 

"Itu dari keterangan penyidik yang menangani. Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan. Sopir ini minta tolong kepada tersangka untuk bisa membantu," imbuhnya.

 

Sebelum menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar sempat menghubungi korban, tetapi tak direspons.

 

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," imbuhnya.

 

Atas perbuatannya, kini Dadang dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

 

"Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," kata dia.

 

Menurutnya, bukti yang ada telah cukup untuk menahan tersangka. Termasuk pasal yang diterapkan terhadap AKP Dadang Iskandar.

 

"Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3," jelasnya. (disway)


AKP Dadang Polres Solok Selatan (©istimewa) 

 

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) masih menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang anggota polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

 

Motif kejadian tersebut karena Kepala Bagian Operasional AKP Dadang Iskandar tidak senang rekannya ditangkap oleh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar terkait kasus dugaan penambangan pasir dan batu (sirtu) ilegal.

 

“Motif yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan mencoba meminta tolong. Kemudian tidak ada respon, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” tutur Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, Minggu (24/11/2024).

 

“Jadi sementara keterangan dari tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik akan mendalami,” sambungnya.

 

Menurutnya, penyidik masih mendalami terkait peran Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di kasus dugaan tambang sirtu ilegal tersebut. Termasuk siapa pemilik dari proyek galian mineral itu.

 

“Sedang kita dalami,” jelas dia.

 

Adapun tersangka yang ditangkap oleh Kasat Reskrim Ulil Ryanto Anshari, disebutnya berprofesi sebagai sopir dari tambang sirtu. Sementara soal kedekatan dengan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga masih dalam penelusuran penyidik.

 

“Yang bersangkutan minta tolong ke Pak Kabag Ops untuk bisa membantu,” Andry menandaskan.

 

Korban Usut Tambang Ilegal

Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Pelaku menembak korban di halaman parkir Polres Solok Selatan Jumat (22/11) dini hari.

 

Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut disebabkan karena merasa tidak senang karena temannya diproses hukum.

 

"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.

 

Diketahui, kejadian ini terjadi saat korban AKP Ryanto Ulil Anshar tengah menangani kasus tambang ilegal di Solok Selatan. Bahkan, pelaku sudah ditangkap oleh AKP Ryanto. (merdeka)


Ray Rangkuti (Foto tangkapan layar siniar @Kaisar TV) 

 

JAKARTA – Setelah viralnya pernyataan Hasto soal kriminalisasi Anies Baswedan yang didalangi oleh Jokowi, pernyataan Ray Rangkuti kembali juga viral.

 

Pengamat politik pernah mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebut Jokowi telah melupakan asal usul sejarahnya.

 

Dalam keterangannya, Ray menilai keberhasilan Jokowi selama ini dinikmati sendiri, sementara kegagalannya banyak disalahkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

Ada beberapa poin kritik yang disampaikan oleh Ray Rangkuti:

 

Omnibus Law

Menurut Ray, Omnibus Law yang kontroversial telah membuat PDIP dipandang buruk, sedangkan Jokowi menikmati hasilnya.

 

Revisi UU KPK

Ray menuduh bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang banyak menuai kritik, membebani PDIP secara citra. Namun, ia menyebut Jokowi justru memanfaatkan KPK untuk mengeliminasi lawan-lawan politiknya.

 

Undang-Undang Minerba

Ray juga mengungkapkan bahwa kebijakan terkait Undang-Undang Minerba memperburuk citra PDIP, sementara keluarga Jokowi dituding mendapatkan keuntungan dengan menjadi pendukung bisnis tambang.

 

Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

Ia menuding revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang buruk menurut publik turut merugikan PDIP. Namun, Ray menilai Jokowi mengambil keuntungan dengan memanfaatkan aturan tersebut, termasuk mendukung langkah-langkah untuk anaknya yang disebut-sebut menjadi Wakil Presiden.

 

Ray Rangkuti pun mempertanyakan moralitas yang diwariskan oleh Jokowi kepada bangsa Indonesia. “Moral macam apa yang bisa kau wariskan kepada bangsa ini?” ungkap Ray dengan nada tegas.

 

Pernyataan ini memunculkan polemik di kalangan publik, terutama karena hubungan antara Jokowi dan PDIP kini renggang. (fajar)


Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah 

 

JAKARTA – Jumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bertambah sehingga totalnya kini menjadi 8 orang termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto usai Rohidin dan 7 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu sore, 24 November 2024.

 

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa kepada wartawan.

 

Seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, petugas KPK yang membawa Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.32 WIB. Rohidin yang menggunakan baju warna hitam ini digiring petugas tanpa diborgol tangannya.

 

Rohidin yang mengenakan topi warna putih ini enggan memberikan pernyataan kepada wartawan saat digiring menuju ruang pemeriksaan.

 

Sementara itu, 7 orang lainnya dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK melalui basement untuk kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara yang diduga menjerat Gubernur Rohidin yang juga merupakan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 2 di Pilkada 2024 ini.

 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alex kepada wartawan, Minggu siang, 24 November 2024.

 

Namun demikian kata Alex, untuk lebih jelasnya KPK akan menggelar konferensi pers pengumuman hasil OTT pada sore atau malam hari nanti.

 

Rohidin Mersyah sendiri saat ini kembali maju di Pilkada 2024 menjadi Cagub Bengkulu nomor urut 2 berpasangan dengan Meriani yang diusung 4 partai politik, yaitu Golkar, PKS, Hanura, dan PPP. (*)


Hasto di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu malam (23/11/2024) 

 

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkap hal tak terduga terkait kasus Formula E.

 

"Kasus Formula E itu kriminalisasi, dan saya bersaksi itu dari perintah pak Jokowi secara langsung," kata Hasto dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu malam (23/11/2024).

 

Pernyataan itu pun kini jadi pembahasan hangat publik. Terutama di media sosial. Nama Hasto bahkan jadi trending topik di X.

 

Pegiat media sosial, Maudy Asmara, juga membahas pengakuan Hasto tersebut. "Semoga Pak Anies Baswedan senantiasa dalam lindungan Allah SWT 🙏 ," tulis Maudy melalui cuitannya di media sosial X, @Mdy_Asmara1701, dikutip Minggu (24/11/2024).

 

Cuitan yang disertai potongan video pernyataan Hasto itu pun ramai dibahas warganet. Sudah lebih 53 ribu warganet melihat video itu.

 

"Tak ada kt terlambat dlm kebaikan… Statment mas hasto ini jadi counter yg valid bagi mereka yg selama ini tlah memfitnah pak Anies atas Prestasinya di program Formula E. taubatlah klen… pertanyaanya, apakah pak Prabowo masih akan mendiamkan manusia dzalim yg bernama JOKOWI..?," balas warganet di kolom komentar.

 

"Jokowi itu klenik, dia pas tau pemegang pertama tongkat pangeran diponegoro itu Anies, dia langsung mecat beliau dari Menteri Kemendikbudristek," ujar lainnya.

 

"Karena anies gagal dibidik, akhirnya Tom lembong yang ditarget," cuap warganet lainnya.

 

Sebelumnya, bersama Connie Bakrie di Youtube Akbar Faizal Uncensored, dengan tegas Hasto menyebut kriminalisasi Anies Baswedan di formula e didalangi Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih jadi Presiden ke-7 RI.

 

Hasto mengaku bahwa Jokowi memiliki ketakutan terhadap sosok Anies Baswedan yang punya pengaruh kuat.

 

Saat menyampaikan hal tersebut, Hasto Kristiyanto bahkan berani bersaksi dengan sungguh-sungguh. Hasto menyebut kasus tersebut diperintahkan dari Jokowi secara langsung.

 

"Saya masih inget Anies Baswedan, ketika Anies Baswedan itu dikriminalisasi, itu pak Presiden Jokowi berbicara dengan saya, beliau sangat khawatir terhadap munculnya Anies Baswedan," kata Hasto Kristiyanto.

 

"Sehingga itu nyata-nyata kasus Formula E itu kriminalisasi, dan saya bersaksi itu perintah dari Pak Jokowi secara langsung," tambahnya.

 

Muncul persepsi yang cukup logis bahwa Jokowi ketakutan dengan keberadaan Anies Baswedan. Bahkan ada dugaan upaya kriminalisasi saat Pilpres 2024 kemarin.

 

Keduanya pun saling beradu pengaruh di Pilkada 2024. Jokowi dan Anies Baswedan sama-sama mengendorse kandidat calon pimpinan daerah untuk sejumlah wilayah di Pulau Jawa. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.