Bukittinggi, SNews- LSM BIDIK-RI telah mempertanyakan secara tertulis tentang dugaan penyimpangan pembangunan SDN 17 Pekan Kurai Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan 11 Feb 2019 kepada pihak Dikbud itu, LSM BIDIK RI meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi untuk menjelaskan apa permasalahan yang sesungguhnya terjadi dengan bangunan Gedung SDN 17 Pekan Kurai, sehingga kontraktor  yang mengerjakan proyek tersebut didenda  dan di blacklist, “Sampai saat ini belum ada jawaban ketangan kita,” ujar Fajri, SH saat di temui wartawan di kantornya di kota Padang.Jumat (8/3/19)

Lanjut Fajri mengatakan bahwa “Pihak dinas sangat tertutup tentang informasi dugaan penyelewengan pembangunan Gedung SDN 17 Pekan Kurai, Fajri meminta agar Pihak Kejari Kota Bukittinggi dan Kejati Sumbar untuk mengaudit proyek pembangunan Gedung SDN 17  Pekan Kurai tahun angaran 2018, pasalnya Kadis Dikbud Kota Bukittinggi Drs. Melvi kalau benar ia mengatakan tidak perlu Tim TP4D dilibatkan sebagai pengawas Proyek tersebut, jelas ada niat jahatnya untuk menyelewengkan uang  proyek tersebut,” terang Fajri. 

Fajri, SH menambahkan, diduga terjadi penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang, juga sarat  dengan KKN. soalnya mengapa pihak Dikbud Kota Bukittinggi selaku penanggungjawab angaran tidak melibatkan Tim TP4D selaku pengawas proyek pemerintah.

Sambung Fajri menambahkan, Kadis Pendidikan & Kebudayaan Kota  Bukittinggi  saat ini justru terkesan melecehkan Kejari Kota Bukittinggi sebagai Tim TP4D, setelah bermasalah baru TP4D dilibatkan, ini sama saja melecehkan penegak Hukum. "Seandainya dari awal proyek tersebut dikerjakan melibatkan pihak kejari mungkin tidak seperti ini kejadiannya. Untuk itu diharapkan pihak TP4D (KEJARI) Kota Bukittinggi memeriksa yang bersangkutan agar terkuak permasalahan proyek yang ada di dinas pendidikan Kota Bukittinggi. Kemungkinan masih banyak proyek di dinas pendidikan Bukittinggi yang lain diduga juga bermasalah dan di tutup-tutupi,” katanya.

“LSM Bidik-RI berharap gedung SDN 17 yang diduga pembangunannya tidak sesuai dengan speck, untuk dibongkar kembali, sebab apabila  bangunan dilanjutkan dalam kondisi begitu, maka untuk pemakaian jangka panjang bangunan ini dikhawatirkan akan mengundang musibah, roboh atau runtuh, apalagi mengingat daerah Kota Bukittinggi dekat dengan gunung berapi,  jelas rawan gempa . Maka tentunya anak-anak didik di SD ini bisa jadi korban konyol karena pembangunan yang menyalahi bestek. Untuk itu maka dalam waktu dekat ini LSM Bidik-RI akan membuat laporan secara langsung ke pihak penegak hukum  agar bangunan gedung sekolah tersebut di bongkar, dan pihak yang terlibat di proyek tersebut diproses secara hukum,” tutup Fajri.

Sementara itu, Kadisbud Kota Bukittinggi Drs. Melvi saat dihubungi melalui ponselnya beberapa hari yang lalu menjelaskan, proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN 17)  yang  berada di Kelurahan Pekan Kurai Kec. Guguak Panjang  Kota Bukittinggi tidak perlu melibatkan TP4D, lantaran proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV. Rella Mahalia sudah dihentikan karena ada masalah sehinga pihak kontraktor didenda jelasnya. 

Lanjut Melvi, “Pihak Dinas penididikan  sudah kordinasi dengan inspektorat setempat, ketika disinggung  mengapa Kejari Kota Bukittinggi sebagai Tim TP4D sebagai pengawas Proyek pemerintah  tidak dilibatkan? Menurutnya karena kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut sudah di blacklist dan sudah kita denda, untuk pembangunan gedung sekolah SDN 17 selanjutnya  akan kita  libatkan TP4D,” terangnya.

Almisri, Kabid Pendikan Dasar di dinas tersebut saat dikonfirmasi melalui Whatsapp messenger (WA) terkait dugaan permasalahan proyek tersebut tidak ada jawaban, bahkan dia langsung memblokir WA ke wartawan saat dihubungi ponselnya 08126766XXX tidak direspon, terkesan mereka saling menutupi permasalahan di proyek tersebut. 

Proyek pembangunan Gedung (SDN 17) angaran tahun 2018 menelan biaya Rp.2.067,125,000 dengan masa pekerjaan 150 hari. Proyek tersebut sudah dikerjakan oleh  CV. Rella Mahalia 60%  tersebut dan diduga  bermasalah. (Tim)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.