Latest Post



 

SANCAnews.id – Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi melontarkan sindiran kepada Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menyebut “tol-nya Jokowi” dalam sebuah cuitan.

 

Nicho Silalahi menyindir Yunarto Wijaya dengan sebutan “surepay”. Ia juga mempertanyakan sejak kapan Presiden Jokowi (Joko Widodo) punya jalan tol.

 

Ia menyindir apakah Jokowi membayar pembangunan jalan tol dengan uang pribadi sehingga Yunarto menyebut seolah tol milik Jokowi.

 

“Tukang Surepay kok bloon ini?” kata Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 2 Januari 2022.

 

“Sejak kapan jokowi punya Tol? Emang uang jokowi gitu yang bangun jalan Tol?” sambungnya.

 

Nicho Silalahi lantas menyinggung bahwa pantas saja hasil survei Yunarto Wijaya selalu berpolemik karena kapasitas otaknya yang seperti ini.

 

“Oalah pantas saja setiap rilis hasil Surepay berpolemik melulu wong model otak korsleting gini,” kata Nicho Silalahi.

 

“Woi bos jokowi hanya kebetulan aja presiden jadi bisa gunting pita,” sambungnya.

 

Bersama cuitannya, Nicho Silalahi membagikan balasan cuitan Yunarto Wijaya kepada pegiat media sosial, Maudy Asmara.

 

Dalam cuitannya, Maudy Asmara menyoroti kader-kader PDIP yang mengambil foto di Jalan Penyeberangan Orang (JPO) yang dibesut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

“Nah kan!! Baru tahu mereka,” katanya dengan memakai emoticon tertawa sebagai respons terhadap berita berjudul “Kader PDIP Gowes dan Selfie di Titik Instagramable Besutan Anies Baswedan: Keren”.

 

Menanggapi itu, Yunarto Wijaya menyindir bahwa jika hal seperti ditertawakan, maka kader PKS dan Partai Demokrat yang menggunakan tol Jokowi juga harus ditertawakan.

 

“Kok gak sekalian ketawain kalo ada kader PKS dan Demokrat yang ikut menikmati Tol-nya Jokowi… Mbok ya gak gini tarung idenya,” katanya pada Sabtu, 1 Januari 2022. (terkini)



 

SANCAnews.id – Kuasa hukum Habib Bahar yakni Aziz Yanuar memberikan penjelasan terkait peristiwa Ponpes milik Habib Bahar diteror tiga kepala anjing.

 

Dia mengaku, kliennya mendapatkan teror tiga kepala anjing di Ponpes Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Aziz, dugaan teror itu berlangsung pada hari Jumat, 31 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

 

“Benar, jam 3 pagi dini hari tadi, pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya di lempar plastik hitam berisi tiga kepala anjing,” kata Azis kepada wartawan.

 

Menurut informasi yang didapat Aziz, terduga pengirim tiga potong kepala anjing tersebut ada sekira empat orang.

 

Di mana, empat terduga pengirim tiga kepala anjing itu berboncengan dengan menggunakan dua motor.

 

Tak hanya kepala anjing, kata Aziz, mereka juga melempar sebuah kardus yang didalamnya berisi tiga balok kayu.

 

“Dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal, sekitar empat oran gunakan motor Nmax dan Aerox,” ujar Aziz.

 

Lebih lanjut, Aziz menerangkan jika empat pelaku pengirim teror tersebut segera melarikan diri usai melempar benda itu.

 

“Setelah melempar, mereka melarikan diri. Setelah dibuka plastik, isi kepala anjing tiga dan dus dibuka isi balok tiga,” imbuhnya.

 

Aziz mengatakan tidak ada rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi Ponpes Tajul Alawiyyin.

 

Kendati demikian, banyak saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut. “Tidak ada CCTV, tapi banyak saksi,” pungkasnya. (suara)



 

SANCAnews.id – Pengamat politik Rocky Gerung, buka suara mengomentari polemik yang terjadi antara Habib Bahar dengan laporan yang menimpanya soal penyebaran ujaran kebencian.

 

Rocky menilai, jika ucapan yang dilontarkan oleh Bahar Smith sah-sah saja sebagai warga negara.

 

Menurutnya, justru Presiden seperti Jokowi akan menjadi otoritarianisme apabila terus dipuji-puji. Sehingga, ia berharap semua pihak bisa menghormati Bahar Smith.

 

“Habib Bahar berhak, untuk, bahkan menghujat. Nah itu yang ingin kita mintakan perlindungan,” kata Rocky, dalam video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, dilihat pada Sabtu 1 Desember 2022.

 

Selain itu, Rocky menyebut Bahar Smith hanya bicara dan tidak melakukan makar. Itulah nilai utama demokrasi, kata dia.

 

“Karena Habib Bahar hanya bicara, dia nggak melakukan kegiatan makar. Dia mengucapkan sesuatu yang berbeda dengan pemerintah. Itu justru nilai utama demokrasi,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa demokrasi seharusnya dipelihara dalam kondisi banyaknya perbedaan, bukan kesepakatan. Sayangnya hal ini dinilai tidak dipahami oleh pihak yang berkuasa.

 

Tak hanya itu, ia pun meminta agar Kapolri bisa memahami bahwa Indonesia bisa diselamatkan dengan perbedaan pendapat.

 

“Kalau nggak ada perbedaan pikiran, itu artinya nggak ada demokrasi. Jadi hal yang paling elementer dalam demokrasi adalah berbeda pikiran,” tutur Rocky.

 

Ia lantas menegaskan bahwa sebuah pikiran, utamanya pikiran penguasa, harus ada yang menentang.

 

“Kenapa? Karena pikiran hanya disebut pikiran kalau ada yang menentangnya. Nah pikiran kekuasaan pasti harus ada yang menentang,” ujarnya. (tekini)



 

SANCAnews.id – Kepolisian RI (Polri) menegaskan akan bertindak profesional, sesuai prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith.

 

Diketahui bahwa kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Bahar bin Smith saat ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kita laksanakan objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan.

 

Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).

 

Saat ini, kata Ramadhan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan. Ia menuturkan penyidik juga tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan Bahar bin Smith yang diagendakan pada Senin, 3 Januari besok.

 

"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara BS sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," katanya.

 

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.

 

Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

 

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

 

Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (wartakota)



 

SANCAnews.id – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), menolak permohonan izin dari panitia zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam di Masjid At-Ta`awun, Cisarua, malam ini. Satgas beralasan demi penanggulangan COVID-19 di Bogor.

 

"Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam surat balasannya kepada panitia pelaksana yang ditandatanganinya, seperti dilansir dari Antara, Minggu (2/1/2022).

 

Burhan menyarankan panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu setelah pemberlakuan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir.

 

Menurutnya, Inmendagri yang diteruskan melalui Surat Edaran Bupati itu mengatur bahwa selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali menerapkan 5M.

 

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta`Awun, KH Ahmad Kosasih menolak permohonan izin kegiatan tersebut dan meminta panitia agar menunda pelaksanaannya.

 

"DKM Masjid Atta`awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Berzikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan COVID-19 Kabupaten Bogor yang kami terima," katanya. (law-justice)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.