KPU RI Menyatakan Sirekap Hanya Alat Bantu Publikasi (perludem.org) 

 

SANCAnews.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyebut ada selisih suara yang besar pada Pilpres akibat kerusakan di Sirekap. 

 

Sebab, jumlah suara pada formulir C1 yang diunggah ke Sirekap mengalami perubahan dan mengalami lonjakan.

 

"Jumlah suara dalam Formulir C1 yang diunggah melalui Sirekap berubah dan melonjak sehingga tidak mencerminkan perolehan suara yang asli," Kepala Divisi KontraS Rozy Brilian dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

 

Pemantauan sepanjang 14 Februari 2024 – 19 Februari 2024, lanjut Rozy, menemukan adanya selisih antara Sirekap dan formulir C1 pada 339 TPS sebanyak 230.286 suara. Tiga pasangan calon mendapatkan suara yang lebih besar setelah formulir C1 diunggah ke portal Sirekap. 

 

Baca Juga: Pembayaran Tanah di Kelurahan Mojoroto Kediri Terus Dikebut, Progres Pengadaan Lahan Tol Kediri-Tulungagung Belum 50 Persen

 

Adapun selisih suara itu yakni, Anies – Muhaimin (01) 65.682 suara atau 28,52 persen, Prabowo – Gibran (02) 109.839 suara atau 47,70 persen dan Ganjar – Mahfud (03) 54.765 atau 23,78 persen.

 

Ia menegaskan, kegagalan Sirekap dalam menyediakan informasi yang akurat berujung pada kontroversi meluas dan dugaan kecurangan melalui portal tersebut. Terlebih, penghitungan suara sempat dihentikan selama dua hari akibat kisruh Sirekap. 

 

"Perlu dicatat bahwa KPU menyatakan Sirekap tidak dijadikan landasan perhitungan suara, sehingga penundaan perhitungan suara menimbulkan pertanyaan besar. Terlebih lagi penundaan diputuskan melalui proses yang tidak patut, yaitu hanya melalui instruksi lisan. Penundaan perhitungan suara tanpa proses yang patut berpotensi membuka praktik kecurangan perhitungan suara," cetusnya.

 

Kendati Sirekap tidak dijadikan acuan untuk penghitungan suara, lanjut Rozy, cacatnya Sirekap menunjukkan kegagalan KPU dalam menyediakan informasi publik. KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik. 

 

"Padahal anggaran yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh publik sebesar Rp 3,5 miliar telah dihabiskan untuk Sirekap," pungkasnya. (jawapos)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.