Tim Hukum Ganjar-Mahfud siap menghadirkan saksi sidang PHPU di MK Hari ini. 


SANCAnews.id – Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4/2024). Dari 19 saksi tersebut, 11 orang saksi fakta dan 8 orang saksi ahli.

 

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silahkan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

 

Namun Finsensius tak merinci detail latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa latar belakang para saksi merupakan dari elemen masyarakat.

 

Dia menjelaskan saksi yang dihadirkan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara dilakukan.

 

"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," katanya. (inews)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.