Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

SANCAnews.id – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4), tidak dihadiri Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari Yusuf Amir.

 

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto menjelaskan, Ari Yusuf saat ini berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah.

 

"(Ari Yusuf) umrah. Kan kita butuh pertolongan Allah," kata sosok yang akrab disapa BW itu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

 

Namun Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu belum tahu kapan Ari Yusuf balik ke tanah air dan kembali mengikuti persidangan PHPU.

 

"Saya enggak tahu (pulang ke Jakarta). Silakan tanya ke istri Pak Ari saja," sambung BW.

 

Adapun agenda persidangan PHPU hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari kubu pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).

 

Ada 7 ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu Amin. Tujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, Ekonom senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.

 

Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

 

Kemudian 11 saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.