JAKARTA — Langkah Presiden ke-7 RI, Joko
Widodo alias Jokowi, melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas tuduhan
ijazah palsu dari UGM miliknya dikomentari pengamat komunikasi politik Hendri
Satrio. Menurut Hensat, sapaan akrabnya, langkah Jokowi sudah tepat untuk
diselesaikan melalui jalur hukum agar masalah tersebut tak lagi merebak di
masyarakat.
"Jokowi melaporkan ini ke polisi saya rasa sudah tepat
langkahnya agar isu ini segera menemui babak akhir dan menjadi jelas dan
selesai semuanya," kata Hensat, Rabu 30 April 2025.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu mengatakan, banyak pihak yang nantinya harus
dimintai keterangan jika memang ingin dibuktikan keaslian dari ijazah Jokowi.
"Jadi mungkin ada sebagian masyarakat yang ingin
dibuktikan keaslian dari ijazah Jokowi, tapi menurut saya Pak Jokowi sudah tak
lagi jadi presiden jadi sudah selesai dan lupakan saja, kalau pun harus ada
yang bersalah ada banyak pihak yang harus ditanya seperti KPU, Bawaslu, atau
UGM," jelasnya.
Hensat menilai, akan menjadi percuma jika masyarakat terus
mempermasalahkan persoalan ijazah Jokowi ini. Sebab, masyarakat luas juga
memahami bahwa Indonesia akan malu jika permasalahan ini masih terus dibahas.
“Saya sudah bikin polling di X, hasilnya 48 persen dari 5.498
responden bilang dunia bakal tertawakan kita kalau isu ini dibiarkan. Jadi
artinya masyarakat luas itu memahami kalau bener ini sampai terbukti palsu yang
malu tuh Indonesia, 10 tahun bahkan sebelumnya jadi gubernur, jadi wali kota,
negara kita ngapain aja? kan begitu," ujar Hensat.
Alih-alih terus membicarakan persoalan ijazah Jokowi, Hensat
mengajak masyarakat sebaiknya fokus membahas isu lain yang lebih substansial
saat ini.
"Pak Jokowi itu kan citranya selalu bagus ya, dia jago
di hal itu, jadi alih-alih menganggap ini masalah, menurut saya masalah ijazah
akan jadi bahan untuknya menambahkan eksposur agar tetap dibahas dan justru ini
bagus-bagus saja untuk dia," pungkas
Hensat. (rmol)