Jokowi saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan
dugaan ijazah palsu
JAKARTA — Mobil Toyota Kijang Innova yang
ditumpangi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Markas
Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk melaporkan dugaan ijazah palsu
ternyata mengatasnamakan PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan
perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.
Informasi yang diperoleh RMOL berdasarkan data Administrasi
Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kahiyang Ayu merupakan pemegang saham
mayoritas di PT Indonesia Berlian Y dengan kepemilikan 495 lembar senilai
Rp247.500.000. Sisanya sebanyak 5 lembar saham senilai Rp2.500.000 merupakan
milik Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo yang juga ibunda
Kahiyang.
Data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum
"Harga per lembar Rp500.000 modal disetor
Rp250.000.000," tulis data AHU dilihat redaksi malam ini, Rabu 30 April
2025.
Beralamat kantor di Wisma MRA lantai 9 Jalan TB Simatupang No
19 Cilandak Jakarta Selatan, PT Indonesia Berlian Y bergerak dalam 55 daftar
kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Mulai
dari usaha kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor,
konstruksi gedung, industri besi, baja, karet, plastik, farmasi hingga industri
produk dari batu bara.
Kegiatan usahan lainnya antara lain periklanan, real estate
yang dimiliki sendiri atau disewa, real estate atas dasar balas jasa, serta
perdagangan besar perhiasan dan jam.
Kahiyang Ayu di PT Indonesia Berlian Y tercatat menjadi
pengurus dengan jabatan sebagai direktur. Tertulis Kahiyang beralamat di
Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Adapun Meingga Mahaning dengan alamat Surakarta,
Jawa Tengah, tercatat menjadi komisaris.
Mobil Innova hitam yang ditumpangi Jokowi saat membuat
laporan ke Polda Metro Jaya pagi tadi, Rabu 30 April 2025, diketahui bernomor
polisi B 2329 SXI. Dari penelusuran secara online melalui aplikasi Cek Ranmor
dan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta mobil yang digunakan Jokowi tercatat atas nama PT Indonesia Berlian
Y dan menunggak pajak.
Tercatat masa pajak mobil berakhir pada 3 Maret 2025 dengan
masa berlaku STNK 3 Maret 2026.
"Status masa pajak habis," bunyi keterangan pada
website Samsat Jakarta.
Kemudian, mobil tercatat dikenakan denda Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu. Sehingga total yang harus dibayar
adalah Rp6.368.400.
Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum
dan dikawal pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi datang menggunakan
pakaian batik berwarna cokelat.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Jokowi kepada awak
media. Jokowi langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polda Metro Jaya.
Setelah beberapa menit kemudian Jokowi nampak bergeser ke
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan Jokowi datang
ke Polda Metro Jaya untuk melapor terkait tudugan ijazah palsu.
"Betul (terkait ijazah palsu)," kata dia melalui
pesan singkat. (*)