Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto.
SANCAnews.id – Tim kuasa hukum Tim Nasional Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto, pun mengusulkan agar
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU).
"Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga pak Jokowi
diundang, dipanggil karena kan penting sekali," kata Bambang kepada
wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Bambang mengatakan, pihaknya menyerahkan semua keputusan
tersebut kepada MK, apakah akan menghadirkan Jokowi atau tidaknya.
"Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk
manggil," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir
juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan,
Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian dalam
persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau
tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri
tersebut," kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ari menyebut, menghadirkan para pihak terkait untuk
mencerikan fakta sebenarnya. Terlebih, menurutnya, masyarakat harus tahu
bagaimana penggunaan anggaran negara serta keterlibatan Menteri Sosial dalam
penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga
yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK
sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya,"
jelasnya. (inilah)