Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
"Tahun kemarin yang kita bagi Rp19 triliun, tahun ini Rp34 triliun, 2 kali lipat, nanti kalau ada anggaran tambah lagi”

KEPADA para warga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Presiden Joko Widodo mengingatkan agar dana bantuan tersebut untuk bijak digunakan. Apalagi, lebih kurang satu bulan lebih lagi, tahap kedua PKH akan disalurkan, yakni bulan April mendatang.

"Penggunakan PKH kalau bisa direm, untuk ditabung, kalau bisa nanti tahapan kedua April jangan banyak-banyak mengambilnya, berbondong-bondong ke ATM, perencanaan keuangan itu penting," kata Presiden Joko Widodo di Gedung Laga Tangkas, kompleks stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat pada Jumat.
  
Presiden menyampaikan hal itu dalam acara penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT yang dihadiri oleh 1.900 orang baik penerima PKH, BPNT maupun pendampingnya. Acara itu juga dihadiri oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
  
Alokasi anggaran PKH pada 2019 mencapai Rp34,4 triliun atau meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah Rp19,2 triliun pada 2018.
  
Peningkatan ini diikuti dengan perubahan skema. Skema bantuan yang semula rata menjadi bervariasi dimana indeks bansos PKH 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesehateraan sosial.

"Tahun kemarin yang kita bagi Rp19 triliun, tahun ini Rp34 triliun, 2 kali lipat, nanti kalau ada anggaran tambah lagi, mungkin PKH dan mungkin bantuan pangan non tunai kita tambahkan, tapi ibu-ibu penggunannya harus hati-hati betul. Kalau bisa ada peluang usaha bisa dikembangkan misalnya jualan kelontong, sembako di rumah, warung bakso, gorengan di rumah, akan berkembang," jelas Presiden.
  
Ada tujuh komponen yang ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan. Rinciannya adalah ibu hamil mendapat Rp 2,4 juta, balita mendapat Rp2,4 juta, anak SD mendapat Rp900 ribu, anak SMP mendapat Rp1,5 juta, anak SMA mendapat Rp2 juta, lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2,4 juta, penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta dengan setiap keluarga dibatasi mendapatkan dana untuk maksimal empat komponen.
  
Jadwal penyaluran bansos PKH tahun 2019 juga berubah dari tadinya Februari, Mei Agustus dan November menjadi Januari, April, Juli dan Oktober. (ant)
Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.