Latest Post

Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres Jakarta Pusat buntut kegaduhan Ijazah Jokowi/Ist 

 

JAKARTA — Empat orang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga membuat keributan terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

 

Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan dengan nomor bukti LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu 23 April 2025.

 

"Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP atas dugaan tindak pidana penghasutan. Klien kami melaporkan 4 orang. Tindakan penghasutan ini telah mengakibatkan kegaduhan," kata kuasa hukum Andi, Rusdiansyah.

 

Adapun empat terlapor berinisial RS, RSN, RF, dan TT. TT menjadi satu-satunya terlapor perempuan. Meski demikian, pelapor tidak menjabarkan secara detail identitas para terlapor.

 

"Inisial ini saya rasa publik sudah familiar. Ada dokter, ada mantan pejabat negara, ada yang mengaku aktivis, ahli," tambahnya tanpa menjabarkan lebih detail.

 

Dalam laporannya, Andi bersama kuasa hukumnya telah melampirkan bukti-bukti dokumen dugaan penghasutan yang diduga dilakukan keempat terlapor.

 

Rusdiansyah berujar, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi merupakan isu usang yang sudah selesai sejak lama setelah pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memberi klarifikasi keaslian ijazah presiden dua periode itu.

 

"Maka dari itu kami atas nama kuasa hukum pelapor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang hadir di tengah kegaduhan ini," demikian tutup Rusdiansyah. (rmol)


Kontroversi ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat/Ist 

 

JAKARTA — Kontroversi ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat, kali ini menyedot perhatian seorang alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1982, bernama Lukman.

 

Lukman menegaskan, pembuktian paling sederhana terkait keabsahan status akademis Jokowi dapat dilakukan melalui data pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menjadi bagian wajib dari proses pendidikan di UGM.

 

“Kalau memang Bapak Jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dan lulus bergelar insinyur, tolong dibuka di mana dia melaksanakan KKN,” kata Lukman dikutip dari unggahan akun x @regar_0posisi (22/4/2025).

 

Ia menyebutkan bahwa masa KKN biasanya berlangsung selama tiga bulan, dan pengalaman tersebut akan selalu membekas bagi para mahasiswa karena menjadi bagian penting dari tahapan kelulusan.

 

"Itu saja cukup, yang lain saya tidak mempedulikan, mau ijazah ilang, asli, palsu. Kalau KKN itu rata-rata tiga bulan pak,” tukasnya.

 

Lebih lanjut, Lukman menyatakan bahwa tidak mungkin seorang lulusan UGM melupakan lokasi atau pengalaman saat menjalani KKN.

 

Ia juga menyebut nama seorang akademisi UGM sebagai tokoh penting dalam merumuskan kewajiban KKN di kampus tersebut.

 

“Tolong buka aja itu dan pasti ingat, tidak mungkin lupa itu. Karena ini wajib hukumnya yang dicetuskan oleh salah satunya Bapak Prof Kusnaldi, kebetulan pembimbing saya juga dulu,” kuncinya.

 

Sebelumnya, Jokowi memberikan penjelasan terkait foto ijazahnya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi sorotan publik, khususnya soal penggunaan kacamata, meski selama ini ia dikenal tidak mengenakan kacamata.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden RI dua periode ini saat ia memperlihatkan ijazah asli UGM kepada sejumlah jurnalis di rumahnya, Solo, pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

 

Namun, Jokowi meminta agar wartawan tidak mengambil foto atau video saat ia menunjukkan ijazah tersebut, dan meminta mereka untuk menaruh ponsel serta kamera di ruang transit.

 

Saat ijazah diperlihatkan, beberapa jurnalis menanyakan mengenai kacamata yang terlihat dalam foto ijazah UGM tersebut.

 

Jokowi menjelaskan dengan singkat bahwa dulu ia memang memakai kacamata karena memiliki gangguan penglihatan, namun kacamata tersebut rusak dan ia tidak mampu membelinya lagi pada waktu itu.

 

“Kacamata saya pecah, tidak mampu beli lagi dulu,” ucap Jokowi, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi penglihatannya, seperti berapa minus matanya atau kapan kacamata tersebut rusak.

 

Selain itu, Jokowi juga menanggapi pertanyaan mengenai perbedaan penulisan nama dan tanda tangan pembimbing utama skripsinya yang tertulis dalam ejaan lama.

 

Hal ini terkait dengan nama Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro yang tercatat di ijazah, sementara dalam beberapa referensi lain, termasuk buku yang ditulis keluarga, nama tersebut ditulis menggunakan ejaan baru sebagai Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro.

 

Jokowi menegaskan bahwa penulisan nama dalam ijazah tersebut berasal langsung dari Universitas Gadjah Mada, dan ia hanya menerima sesuai dengan yang tertulis.

 

“Saya hanya menerima saja, jika ada nama ejaan beda itu UGM,” Jokowi menuturkan.

 

Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, yang tercatat sebagai pembimbing utama skripsi Jokowi, juga dikenal sebagai mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah pada periode kepemimpinannya. (fajar)


Tiga eks hakim PN Surabaya pemberi vonis bebas Ronald Tannur dituntut hukuman 9 hingga 12 tahun penjara. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin) 

 

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman berat bagi tiga hakim yang sebelumnya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti. Ketiganya diduga menerima suap dan gratifikasi yang memengaruhi putusan.

 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 22 April 2025, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

 

Erintuah Damanik dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Jaksa menyatakan bahwa Erintuah terbukti secara sah menerima uang dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ronald Tannur.

 

Selain pidana penjara, ia juga diharuskan membayar denda Rp750 juta atau enam bulan kurungan.

 

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan peradilan bersih dan bebas dari praktik KKN,” kata JPU dalam pembacaan tuntutan.

 

Meski demikian, jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, seperti sikap kooperatif terdakwa dan pengembalian dana sebesar Sin$115.000 yang diterima dari pihak bernama Lisa Rachmat.

 

Terdakwa lainnya, Heru Hanindyo, dituntut paling berat, yaitu 12 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan. Sedangkan Mangapul dituntut sembilan tahun penjara dengan denda yang sama.

 

Jaksa menyebut bahwa peran ketiga terdakwa berkontribusi besar dalam mencederai kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

 

Mereka dianggap melanggar ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kasus ini menambah deretan catatan kelam dalam dunia peradilan, sekaligus memperkuat tuntutan masyarakat akan reformasi menyeluruh di tubuh lembaga yudikatif. (poskota)


Pratikno dan Jokowi/Ist 


JAKARTA — Kehebohan ijazah mantan presiden Jokowi belum juga reda. Hingga kini, polemik ijazah tersebut masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

 

Sementara itu, di media sosial, sejumlah pengamat politik mengungkap keterkaitan eks Rektor UGM itu dengan ijazah Jokowi. Ada pula yang berbagi informasi dari pengamat terkait polemik tersebut.

 

Pengamat politik yang juga Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyebut nama Pratikno sebagai pihak yang berperan dalam munculnya ijazah Jokowi.

 

Mengutip kantor berita politik RMOL, Selasa (22/4/2025) Muslim Arbi mengungkapkan hal itu melalui akun Youtube MRohman Official.

 

"Yang menukangi ijazah palsu Jokowi adalah Pratikno," kata Muslim pada awal Maret lalu.

 

Diketahui, Pratikno pernah menjabat Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk masa bakti 2012-2017. Artinya, pada Pilkada Jakarta 2012 dan Pilpres 2014 lalu Pratikno menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

 

Ada pun Jokowi mengklaim sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.

 

Atas jasanya tersebut, kata Muslim Arbi, Jokowi lalu memberikan kompensasi Pratikno sebagai Mensesneg sejak 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan 23 Oktober 2019 hingga 2024.

 

Karier Pratikno pun kini berlanjut sebagai Menko PMK di kabinet Prabowo Subianto.

 

"Jadi seolah-olah Pratikno memegang rahasia luar biasa dari Jokowi," kata Muslim.

 

Melansir situs resmi UGM, Prof. Dr. Pratikno., M.Soc, Sc., dilantik sebagai Rektor UGM untuk masa bakti 2012-2017. Pelantikan berlangsung pada Senin 28 Mei 2012, pukul 10.00 di Balai Senat UGM.

 

Acara pelantikan rektor dihadiri oleh anggota DPR RI, Priyo Budi Santoso, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta pejabat sipil dan militer pusat dan daerah.

 

Selain itu, dalam acara tersebut hadir pula para mahasiswa, tenaga pendidik dan kependidikan.

 

“Berhubung telah berakhirnya jabatan Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng., Ph.D. sebagai Rektor UGM, maka dipandang perlu memberhentikan dan mengangkat penggantinya, Prof. Dr. Pratikno., M.Soc, Sc. yang telah terpilih dan telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai rektor,” kata Dr. Supama, M.Si., Sekretaris MWA kala itu. (fajar)


Aksi 214 di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 21 April 2025/RMOL 

JAKARTA — Massa Aksi 214 geruduk gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 21 April 2025. Pantauan redaksi hingga pukul 15.01 WIB, massa yang berjumlah sekitar 500-750 orang itu menutup dua ruas jalan dari Gedung Bareskrim menuju Senopati dan sebaliknya. Artinya, tidak boleh ada kendaraan yang melintas di depan Mabes Polri maupun di depan Kantor Pusat PLN.

 

Kedatangan massa tersebut ingin menuntut agar Polisi segera menangkap Fuad Cucu Warsinah (Gus Fuad Plered). Massa menjulukinya sebagai Fuad si Cucu PKI yang diduga telah membuat onar bagi bangsa. Massa khawatir kehadiran Fuad yang diduga sebagai keturunan PKI tersebut dapat mencederai dan memecah belah umat dan bangsa.

 

"Ini yang jelas-jelas sudah menistakan dan menjadikan perpecahan di negeri ini segera tangkap dan penjarakan Fuad cucu PKI, kalau tidak jangan salahkan kami yang akan mengeksekusi itu," teriak seorang orator dari atas mobil komando.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP Pejabat (Pengacara & Jawara Bela Umat, Ustad Eka Jaya salah satunya yang menyerukan bahwa Polri harus bersikap tegas dalam menjaga kedaulatan NKRI dengan menindak Fuad.

 

Demi meluapkan kekesalan, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan Tangkap dan Penjarakan Si Monyet Fuad Cucu PKI. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.