Latest Post

Lokasi kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN sudah diberi garis polisi 

 

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian turun tangan menangani kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN. Ia mendesak aparat mengusut tuntas dugaan hilangnya barang bukti pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

 

Gus Abduh, sapaan akrabnya, menyampaikan rasa duka cita atas kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN. Namun, ia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 23.00, Sabtu (8/2/2025) itu.

 

Terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran di kantor kementerian yang dipimpin Nusron Wahid tersebut, Gus Abduh mengatakan belum mengetahui secara pasti apa penyebab terjadinya kebakaran yang kabarnya terjadi di ruang humas tersebut.

 

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tentu saja, saat ini aparat telah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut.

 

"Kita serahkan ke aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja," beber Gus Abduh di Jakarta, dikutp Fajar.co.id, Selasa (11/2/2025).

 

Saat ini, kata dia, muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, dugaan itu wajar terjadi, karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus itu.

 

"Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut," tuturnya.

 

Politisi kelahiran Jakarta itu mengatakan, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.

 

"Itu menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah polisi bekerja," paparnya.

 

Tentu, kata Gus Abduh, polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kebakaran gedung kementerian itu. Polisi juga harus terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

 

"Kita tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya," pungkas Gus Abduh. (*)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

JUDUL itu muncul setelah membaca perilaku pejabat atau aparat yang tidak ajeg. Orang yang melakukan hal yang menyimpang sering disebut dengan oknum. Sebutan ini untuk mencitrakan bahwa orang-orang baik sebenarnya mengisi lingkungan tersebut, kecuali sedikit yang disebut oknum tadi.  Masalahnya adalah ketidakajegan itu sering  menyangkut jumlah orang yang banyak sehingga menyerupai suatu budaya.

 

Menurut KBBI oknum itu mengandung tiga arti yaitu pertama, penyebut diri Tuhan dalam agama Katolik; pribadi. Kedua, orang seorang; perseorangan. Ketiga, orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik). Memang lebih populer untuk makna ketiga. Oknum dalam perilaku buruk.

 

Fungsi sebutan oknum adalah untuk melindungi atau menjaga institusi atau untuk menutupi nama-nama orang yang berbuat buruk dari satu instansi atau institusi itu. Biasa sebutan untuk terkait dengan penegakan hukum atau lainnya. Misalnya  oknum Polisi, oknum Jaksa hingga oknum Hakim. Oknum TNI dan pengacara juga ada.

 

Jarang didengar ada sebutan  oknum pedagang, petani, guru, dosen, atau nelayan. Hal ini menggambarkan penyimpangan pada bidang penegakan hukum jauh lebih dominan. Ada aspek kekuasaan dan pemaksaan di dalamnya.

 

Efek negatif dari penyebutan oknum untuk penyimpang adalah institusi itu dikesankan bersih dan suci sehingga tidak perlu mendapat koreksi. Keburukan hanya ada orang perorang yang disebut oknum itu. Pada tingkat makronya negara atau pemerintahan tidak bisa disalahkan, personalnya saja. Satu satu.

 

Dalam realitanya ada negara atau pemerintahan yang gagal, bobrok, korup, rampok, menindas atau hal buruk lainnya. Artinya kualifikasi penyimpangan oknum sudah menyeluruh. Untuk itu muncul celotehan bahwa budaya menyebut oknum ditinggalkan saja. Ganti dengan nama-nama langsung tanpa sembunyi atau melindungi insitusi.

 

Masa kita harus menyebut perampok aset negara itu oknum Presiden, sebut saja langsung perampok itu adalah Jokowi. Begitu juga ada oknum menteri yang menjadi tangan RRC, nah tangan China itu adalah Luhut Panjaitan. Tidak perlu tedeng aling-aling bahwa centeng TNI di PIK-2 adalah Laks Madya Purn Freddy Numberi dan Letjen Mar Purn Nono Sampono.

 

Kitapun tidak perlu ragu untuk menyatakan bshwa PIK-2 itu dimiliki oleh perampas tanah negara dan rakyat Aguan etnis Cina jahat. Ini untuk membedakan ada etnis Cina yang tidak jahat. Tidak perlu sembunyi pula dengan hanya menyebut bahwa itu oknum oligarki. Oligarki itu sendiri bukan oknum, tetapi penjahat. Negara Indonesia sedang dikuasai oleh para penjahat. 

 

Karenanya pembenahan negara mulai dari tangkap dan adili para penjahat itu. Jokowi, Aguan, Luhut, Tito dan orang-orang di lingkaran dalam rezim Jokowi lainnya.

 

Negara oknum adalah negara dengan pemerintahan zalim, perampok, dan penindas. Seperti pemerintahan Jokowi. Basmi. (*)


Rocky Gerung 

 

JAKARTA — Keputusan Kementerian Keuangan yang memblokir anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2025, mendapat apresiasi pengamat politik, Rocky Gerung.

 

"Menteri PU mengungkapkan fakta anggaran (IKN Nusantara, red) distop, diblokir. Itu bagus juga,” kata Rocky Gerung.

 

Menurut Rocky Gerung, pembangunan IKN Nusantara hanya merupakan ambisi pribadi Jokowi. Ba “Jadi, publik tetap melihat IKN adalah warisan kepentingan Presiden Jokowi," kata Rocky Gerung.

 

Rocky Gerung pun setuju dengan keputusan Kementerian Keuangan yang memblokir anggaran untuk IKN Nusantara pada 2025.

 

Rocky Gerung menilai saat ini kondisi perekonomian nasional dan global memang sedang tidak baik.

 

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga menyebut IKN yang dibangun pada era pemerintahan Mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) tidak mempunyai manfaat. 

 

"Dalam keadaan kesulitan ekonomi, memang seharusnya IKN nol (anggarannya, red) karena nggak ada gunanya,” kata Rocky Gerung dalam YouTube Rocky Gerung Official pada 7 Februari 2025.

 

Rocky Gerung juga mempertanyakan dampak pembangunan IKN Nusantara untuk masa mendatang.

 

“Untuk apa efeknya dalam lima tahun ke depan? Nggak ada apa-apa di situ, kan?" ucap Rocky Gerung. (fajar)


Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog/Net  
 

JAKARTA — Pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menuai kritik tajam karena dinilai melanggar hukum.

 

Kritik tersebut disampaikan oleh Setara Institute, lembaga yang menaruh perhatian pada pemajuan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM).

 

"Penempatan prajurit TNI sebagai Direktur Bulog menambah daftar pengingkaran dan atau pelanggaran atas ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," demikian dikutip RMOL dari siaran pers Setara Institute, Senin 10 Februari 2025.

 

Menurut Setara Institute, penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Dirut Bulog semakin memperlihatkan ketiadaan visi reformasi TNI dari pemerintah, terutama dalam aspek memastikan TNI fokus sebagai alat negara di bidang pertahanan sebagaimana amanat Konstitusi dan UU TNI. Alih-alih melaksanakan UU TNI, pemerintah justru kukuh melanggar aturan dengan menempatkan TNI pada jabatan sipil.

 

Pengangkatan Mayjen Novi Helmy sebagai Dirut Bulog juga memperlihatkan pemerintah tidak melakukan evaluasi atas berbagai kritikan publik dalam merespons penempatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet. Memiliki problematika serupa, sehingga menurut Setara Institute, penjukan Mayjen Novi Helmy merupakan bentuk keberulangan atau keberlanjutan dari era kepemimpinan sebelumnya.

 

"Artinya, harapan bahwa pemimpin baru dapat memperbaiki kondisi regresi reformasi militer dalam 5-10 tahun era Presiden sebelumnya, sejauh ini masih sebatas imajinasi," sebut siaran pers dengan narahubung Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dan Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie itu.

 

Mayjen TNI Novi Helmy ditunjuk menjadi Dirut Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/ MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025. Dia menggantikan Wahyu Suparyono yang menjabat selama lima bulan sebelumnya.

 

Mayjen Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Dia memulai jabatan Dirut Bulog bersama dengan Direktur Keuangan Bulog, Hendra Susanto. (*)

 

 

Oleh  : Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih

 

ULAH Etnis China (Tionghoa ) yang tergabung dalam 9 naga sebagai oligarki pengusaha hitam makin berani, setelah sukses melakukan ternak para pejabat negara dari pusat sampai daerah.

 

Terang terangan dengan kejam, sadis dan keji merampas tanah  rakyat pribumi, mengacak-acak kondisi sosial, politik, ekonomi dan hukum di Indonesia dengan menyuap  pejabat dan aparat keamanan sebagai budak piaraannya.

 

Kedaulatan negara terancam, potensi konflik dengan etnis China  terasa makin dekat dan membesar akibat kebencian kaum pribumi yang merasa dihina, direndah, diremehkan dengan perilaku tidak tahu diri sebagai warga pendatang merasa sebagai pemilik dan pengendali negara.

 

Kepentingan tanah air, bangsa, negara dan rakyat Indonesia terancam. Anehnya pemerintah beserta alat keamanan yang semestinya melindungi rakyatnya tidak hanya diam justru terus mempertontonkan dengan arogan berpihak kepada etnis China, hanya karena telah menjadi budaknya.

 

Keadaan makin mencekam kalau Presiden Prabowo Subianto, hanya beretorika seolah olah sebagai patriot pembela rakyat dan negara sesuai tujuan negara dalam Pembukaan UUD 45, tetapi yang namak  terkesan ragu-ragu, ambivalen, mengambil sikap cepat dan tegas melindungi rakyatnya yang diusir  dari tempat tinggalnya setelah tanah  leluhurnya dirampas dengan paksa oleh Oligarki hitam etnis China.

 

Rakyat (kaum pribumi) merasa muak dengan pemerintah mengulang ulang pidato patriotik yang hanya retorika belaka.

 

Multi krisis sedang terjadi baik  sosial, ekonomi, hukum dan politik akan berujung terulang kembali kerusuhan anti China/Tionghoa di Indonesia, yang sudah berkali kali sebagai pengkhianat, rezim tetap membutakan diri tidak mau menengok sejarah :

 

"Kerusuhan Anti China di Tangerang Tahun 1913, di Sumatera, Jawa dan Pontianak tahun 1942, di Bandung dan Garut  Tahun 1963, di Aceh, Medan, Kalimantan Barat, Makassar, Situbondo, Pasuruan  Tahun 1965 – 1967, di Situbondo Tahun 1968, di Jakarta & Solo Tahun 1971 – 1974, di Surakarta Tahun 1980, di Makassar Tahun 1982, di Sumatera Tahun 1988, di Makassar Tahun 1997 dan terjadi hampir seluruh Kota Besar Tahun 1998, akankah terjadi kembali di Tahun 2025"

 

Suara rakyat di seluruh Nusantara terus bersuara lantang: "tangkap dan adili Jokowi dengan semua pengkhianat negara, stop / batalkan Program Strategis Nasional (PSN), pulangkan atau usir semua etnis China yang berlindung sebagai tenaga kerja, tangkap dan adili oligarki penghianat negara, "tetap di abaikan".

 

Presiden agar segera ambil sikap tegas dan tindakan cepat, rakyat sudah bertekad bukan, tidak hanya akan bersikap dan berdiri di belakang, tetapi akan berdiri dan bergerak di depan Presiden.

 

Presiden Prabowo nampak tetap gamang dan ragu - ragu. Kalau itu terus terjadi rakyat yang sudah pada batas kesabarannya dan puncak penderitaannya pasti akan bertindak dan melawan dengan caranya sendiri.

 

Presiden Prabowo hanya ada dua pilihan tetap ambigu, ragu ragu hanya menebar pidato kosong atau diam tetapi bertindak cepat untuk menyelamatkan rakyat dan negara.

 

Presiden Prabowo Subianto harus sadar dan ingat bahwa periode pemerintahan Kabinet Merah Putih akan menjadi penentu negara tetap eksis atau akan bubar dan hancur lebur. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.