Faizal Assegaf/Net 


SANCAnews.id – Kritikus Faizal Assegaf mempertanyakan isu DPR akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

“Rapat super cepat Baleg DPR RI untuk membatalkan keputusan MK adalah kejahatan dalam bernegara,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Rabu (21/8/2024).

 

Menurutnya, rencana pembatalan itu untuk memuluskan Calon Gubernur (Cagub) usungan Koalisi Indonesia Maju di DKI Jakarta. Juga untuk menjegal Anies Baswedan.

 

“Tujuannya demi memuluskan Cagub Boneka Istana di Pilgub DKI, menjegal Anies, membegal PDIP dan memaksa Kaesang jadi Cawagub Jateng,” ujarnya.

 

Karenanya, ia menilai gerakan rakyat doal putusan MK sudah tepat. Mengingat hak politik rakyat untuk berdemokrasi.

 

“Sudah tepat rakyat menggalang konsolidasi untuk #KawalPutuskanMK. Menjegal Anies maju Cagub DKI secara subtansi bertujuan membunuh aspirasi hak politik rakyat dalam berdemokrasi,” ucapnya.

 

Jika putsan MK bisa dijaga, ia metakini Presiden Jokowi dan elite partai bisa dicegah untuk tidak bertambah brutal.

 

“Jangan biarkan Jokowi dan segelintir elite partai yang berkuasa bertindak makin brutal dan semena-mena atas hak kedaulatan politik rakyat. Kejahatan tersebut harus dihentikan,” pungkasnya. (fajar)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.