Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menuruni provate jet saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta/Ist
OLEH: PETRUS SELESTINUS
MASYARAKAT telah melaksanakan peran sertanya secara
sungguh-sungguh dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai
amanat UU Tipikor dan PP No 43/2018, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta
Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peran serta masyarakat itu luar biasa, karena isu KKN yang
dilaporkan ke KPK adalah isu tentang dugaan KKN di lingkaran kekuasaan keluarga
Presiden Jokowi.
Terlebih terkait gratifikasi yang diduga diterima Kaesang
Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi dan istrinya Erina Gudono, berupa
penggunaan private jet Gulfstream G650ER, yang biayanya ditaksir sekitar Rp5
miliar lebih, sehingga masyarakat menduga ada unsur KKN terkait jabatan Jokowi
selaku Presiden.
Namun yang menjadi masalah dan berpotensi menimbulkan amarah
rakyat sama seperti amarah mahasiswa kepada DPR beberapa waktu lalu adalah
pernyataan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, bahwa KPK tidak berwenang
memeriksa Kaesang karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara atau
pegawai negeri. Padahal publik tahu bahwa jarak antara Kaesang dengan pusat
kekuasaan sangatlah dekat, bahkan nyaris tanpa sekat.
Oleh karena itu KPK tidak perlu takut memanggil pemilik
private jet Gulfstream G650ER Kaesang dan Erina. Bila perlu, panggil juga
Presiden Jokowi untuk didengar keterangannya sebagai saksi, sepanjang
menyangkut dugaan KKN antara Kaesang dengan pihak ketiga yang meminjamkan
private jet Gulfstream G650ER kepada Kaesang dan Erina.
Bangkangi Pimpinan KPK
Tessa Mahardhika dalam pernyataannya menegaskan bahwa KPK
tidak bisa ujug-ujug menyelidiki fasilitas private jet Gulfstream G650ER, yang
digunakan Kaesang sebagai gratifikasi. Padahal Wakil Ketua KPK sudah
memerintahkan bawahannya untuk memanggil dan memeriksa Kaesang dalam rangka
penyelidikan.
Pernyataan Tessa ini sungguh-sungguh sebuah pernyataan bodoh,
melecehkan fungsi "peran serta masyarakat" dalam pencegahan dan
pemberantasan tipikor, bahkan membangkangi perintah Wakil Ketua KPK dan lebih
tunduk pada kepentingan Istana, terkesan sebagai Jubir Istana.
Di sini tampak Tessa mencoba mengecoh publik dan membela
serta menjadi "Jubir" Kaesang dengan alasan Kaesang bukan
penyelenggara negara atau pegawai negeri.
Padahal publik se-Indonesia juga tahu bahwa Kaesang itu bukan
penyelenggara negara, namun kedudukan dan fungsi Kaesang sangat strategis
sehingga rawan terjadi KKN, termasuk diduga ada KKN dengan pemilik private jet
Gulfstream G650ER.
Kaesang memiliki kemampuan atau potensi dan fungsi
mendekatkan upaya pihak ketiga untuk ber-KKN dengan proyek-proyek di dalam
lingkaran pusat kekuasaan, karena Kaesang memiliki akses langsung kepada Jokowi
yang adalah orang tuanya sendiri.
Karena kedudukannya strategis, maka Kaesang bisa saja menjadi
pusat perhatian banyak pihak untuk mendekati dan bila perlu membeli perannya.
Dan hal itu bisa terjadi dengan mudah dalam iklim KKN yang menggurita.
Dengan demikian menjadi sangat naif kalau KPK dan Tessa
abaikan hubungan Kaesang dengan pemilik private jet Gulfstream G650ER dengan
Presiden Jokowi.
Tessa seharusnya patut dapat menduga bahwa jika ada pihak
ketiga yang hendak menggunakan jasa Kaesang sekadar mendapatkan proyek atau
manfaat bisnis di lingkaran pusat kekuasaan.
Maka dengan atau tanpa membawa nama besar Jokowi sebagai
Presiden pun, semua hal bisa terjadi cukup lewat Kaesang yang secara otomatis
masih melekat pengaruh kekuasaan Jokowi.
Merintangi Penyelidikan
Pernyataan Jubir KPK, Tessa yang menyatakan KPK tidak
berwenang menyelidiki fasilitas private jet Gulfstream G650ER Kaesang merupakan
pernyataan yang bertujuan untuk merintangi atau menggagalkan peran partisipasi
masyarakat dan menunjukkan sikap tidak loyal pada Pimpinan KPK.
Pernyataan Tessa jelas menunjukkan bahwa loyalitas pekerja
ASN di KPK, khususnya di kalangan penyelidik dan penyidik dari Polri dalam
kasus-kasus dugaan korupsi melibatkan elite-elite di pusat kekuasaan hingga di
lingkungan Keluarga Presiden Jokowi tidak akan digubris.
Mereka tidak lagi loyal kepada Pimpinan KPK, tetapi lebih
loyal kepada Kapolri dan diduga dikendalikan oleh pihak eksternal.
Dalam menanggapi laporan masyarakat kepada KPK terkait dugaan
gratifikasi yang diterima Kaesang berupa penggunaan private jet mewah
Gulfstream G650ER, terdapat sikap yang berbanding terbalik atau bertolak
belakang antara Jubir KPK dengan Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Alasannya, karena pada satu sisi, Alexander Marwata telah
memerintahkan bawahannya (penyelidik dan penyidik) meminta klarifikasi kepada
Kaesang, sementara Jubur KPK dalam waktu yang hampir bersamaan di hadapan media
menyatakan tidak berwenang memeriksa dugaan gratifikasi Kaesang.
Penulis adalah
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)