Hakim MK, Arief Hidayat (kanan) 

 

SANCAnews.id – Hakim Konstitusi Arief Hidayat dinilai tidak proporsional saat menyebut kurang elok menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Pasalnya, saat dimintai klarifikasi empat menteri terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran bansos pada Pemilu 2024, semuanya bermuara pada pimpinan tertinggi yakni presiden.

 

Hal itu disampaikan Ketua Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).

 

“Kepala pemerintahan kita itu Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri itu datang mengatasnamakan presiden, pembantu presiden, jadi ujung-ujungnya tetap mr presiden,” kata Todung.

 

Atas dasar itu Todung menilai Hakim Konstitusi Arief Hidayat terlalu naif ketika mengatakan bahwa menghadirkan Presiden Jokowi dalam persidangan tidak elok. Sebab itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim konstitusi.

 

“Saya kira Pak Arief Hidayat sangat bijaksana, dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada majelis hakim, kalau memaksakan, seperti melakukan hal yang disebut sebagai overdoing atau overkilling, we don't need that,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai kurang elok bila menghadirkan Presiden Jokowi untuk menelusuri dugaan intervensi atau cawe-cawe pada Pilpres 2024 untuk memenangkan Paslon Prabowo-Gibran. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.