SANCAnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap
dirinya masih kerap mendapat aduan dari masyarakat soal masih susahnya warga
khususnya rakyat kecil yang mencari keadilan hukum lewat kepolisian. Dengan
program Restorative Justice, ia tidak ingin lagi melihat orang kecil yang sulit
mencari keadilan melalui polisi.
"Sehingga ini (Restorative Justice) bisa dilaksanakan
dengan baik utamannya rasa keadilan ini dirasakan oleh rakyat kecil, yang
selama ini berusaha lapor ke polisi tapi sulit. Ini masalah dihadapi dilapangan
sampai sekarang saya dapat WhatsApp laporan dari masyarakat yang mengadu
langsung. Tolong ke depan diperbaiki," kata Sigit saat memberi arahan
dalam Rapim internal di Rupatam Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2).
Untuk itu, menurut Sigit perlunya dibuka pelayanan pengaduan
bagi masyarakat yang mencari keadilan dari tingkat Polsek hingga Polda. Hal itu
bertujuan untuk melihat tolak ukur apakah polisi sudah berlaku adil atau tidak.
"Penting sekali dibuka ruang pelayanan pengaduan, apakah
kami sudah memberikan ruang yang sama terhadap masyarakat pencari keadilan.
Tolong ini ada ukuran dan evaluasi," ucap Sigit.
Eks Kapolda Banten ini mengingatkan jajaran, soal konsep
Restorative Justice jangan sampai disalahgunakan oleh internal kepolisian untuk
coba-coba dimanfaatkan demi kepentingan pribadi ataupun transaksional.
"Terkait upaya kami untuk memberikan rasa keadilan bagi
masyarakat waktu lalu saya beri ruang untuk Restorative Justice, tapi tolong
dimanfaatkan dengan baik dan tak bersifat transaksional jadi tentunya ada
pengawasan," tutup Sigit.