SANCAnews.id – Mantan Presiden Rusia
Dmitry Medvedev mengancam bahwa negaranya akan mengirimkan rudal hipersonik
untuk menghancurkan markas Pengadilan Kriminal Internasional (International
Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.
Ancaman itu dilontarkan Medvedev
usai ICC mengeluarkan perintah menangkap Presiden Vladimir Putin karena
dianggap melakukan kejahatan perang di Ukraina.
ICC mengeluarkan perintah
penangkapan setelah mendapat laporan bahwa Rusia melakukan deportasi anak-anak
Ukraina korban perang ke negaranya di luar ketentuan hukum internasional.
"Para hakim ICC bersemangat
dengan sia-sia. Lihatlah, kata mereka 'kami berani dan kami mengangkat tangan
melawan negara nuklir terbesar tanpa membahayakan kami sendiri.' Aduh,
tuan-tuan. Semua orang berjalan di bawah (kehendak) Tuhan dan rudal," ujar
Medvedev dalam channel Telegram, seperti dikutip dari The Newsweek.
"Sangat mungkin untuk
membayangkan penggunaan rudal hipersonik 'Onyx' yang ditargetkan dari kapal
perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan Den Haag," ia menambahkan.
Medvedev juga mempertanyakan ICC
sebagai badan peradilan yang dianggapnya tidak netral.
"Pengadilan itu hanya
organisasi internasional yang menyedihkan, bukan populasi dari negara-negara
NATO. Itu sebabnya mereka tidak akan memulai perang. Mereka akan takut,"
tutur Medvedev.
"Tidak ada yang akan merasa
kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke arah
langit," ujarnya lagi.
Sementara itu, ICC enggan
memberikan tanggapan terkait komentar ancaman yang disampaikan Medvedev,
demikian laporan dari Newsweek.
Sebelumnya, Kremlin menyatakan
keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin
secara hukum batal.
Moskow tidak mengakui yurisdiksi
pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.
"Rusia, seperti sejumlah
negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang
hukum, keputusan pengadilan ini batal," kata juru bicara Kremlin Dmitry
Peskov, dikutip dari AFP, Jumat (17/3).
Rusia bukan anggota ICC. Juru
bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan keputusan ICC
tidak ada artinya bagi Rusia.
"Rusia bukan pihak Statuta
Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di
bawahnya," katanya di Telegram. (cnn)
