SANCAnews – Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74
pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK)
telah resmi dinonaktifkan.
Novel dkk menyebut akan melawan atas keputusan tersebut.
Novel mengatakan dirinya bersama pegawai lainnya tengah
melakukan diskusi membahas masalah itu. Menurut Novel, tim kuasa hukum dari
koalisi masyarakat sipil akan mendampingi proses ke depannya.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin
melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen
tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan
pemberhentian lho," kata Novel kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Novel menilai penonaktifan 75 pegawai KPK yang gagal dalam
TWK bukan proses yang wajar. Menurutnya, hal itu merupakan upaya yang
sistematis ingin menyingkirkan orang yang bekerja baik untuk negara, "Ini
bahaya, maka sikap kami jelas: kami akan melawan!," tegasnya.
Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai
KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima detikcom, Selasa (11/5/2021).
Penonaktifan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di
Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM
Yonathan Demme Tangdilintin.
Ada empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak
lolos TWK itu. Berikut ini poin-poinnya:
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam
lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka
pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil
Negara.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum
kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil
menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan
apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.