SANCAnews – Penyuntikkan vaksin AstraZeneca di Indonesia
dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pihaknya
menghentikan pemberian vaskinasi asal Inggris tersebut dengan jumlah tertentu
yang didasari pada pertimbangan yang matang.
"Penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian
pemerintah," ujar Nadia dalam siaran pers yang diterima Senin (17/5).
Dia menjelaskan, penghentian ini dilakukan guna memastikan
keamanan vaksin. Meskipun di Indonesia sudah dinyatakan aman penggunaannya oleh
otoritas terkait.
"Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tenang
dan tidak termakan hoax yang beredar," tuturnya.
Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa penghentian
penyuntikkan termasuk distribusi vaskin AstraZeneca hanya akan dilakukan
terhadap batch CTMAV547, dengan jumlah dosis 448.480.
Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Badan Pemeriksa
Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap
Kelompok tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas KIPI.
Proses uji ini lanjut Nadia, akan berlangsung selama dua
hingga tiga pekan. Alasannya, dasar dari pemeriksaan ini adalah karena tidak
cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang
dimaksud.
"Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas
dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga
cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak," tambahnya.
Terkait uji toksisitas, dijelaskan bahwa itu dilakukan untuk
mengetahui zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme,
seperti sel atau organ tubuh.
Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain. (rmol)