Latest Post

Ijazah dan Jokowi/Ist 

 

JAKARTA — Isu keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi kembali mencuat dan kali ini mendapat tanggapan langsung dari Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia.

 

Heru menyatakan, dirinya termasuk orang yang sejak awal mendesak Presiden Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana Presiden mengaku sebagai alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980.

 

“Saya adalah orang yang getol sekali, tergerak, mungkin bisa dikatakan sebagai pekerja cahaya, ikhlas, untuk meminta dengan kebesaran hati kepada bapak untuk menunjukkan ijazah asli bapak,” ujar Heru dikutip dari unggahan Channel YouTube @ARnet TV (17/4/2025).

 

Namun, ia juga menyadari bahwa Jokowi telah menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak akan mempublikasikan ijazah tersebut kepada publik.

 

Jokowi disebut hanya akan menyerahkannya kepada pihak berwenang jika diperlukan dalam proses hukum.

 

Dikatakan Heru, keputusan Presiden Jokowi tersebut merupakan hak pribadi sekaligus langkah politis.

 

Ia menambahkan, jika Presiden benar-benar mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah atau hasutan terkait ijazah, maka ia siap bertanggung jawab penuh.

 

“Terus terang saja, saya akan menyerahkan diri dengan tanggung jawab sepenuhnya. Jika perlu, bapak menginginkan agar menangkap pihak-pihak yang tidak setuju, saya menyatakan diri orang pertama yang bapak tangkap,” tegas Heru.

 

Sebelumnya, Jokowi mengatakan mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak ke ranah hukum.

 

Presiden ke-7 RI itu mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

 

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

 

Jokowi masih enggan menyampaikan siapa yang bakal dilaporkan terkait hal itu.

 

"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," katanya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Jokowi mengatakan selama pihak pengadilan yang meminta untuk memperlihatkan ijazah asli tersebut, maka dirinya siap menunjukkan.

 

"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," tandasnya. (fajar)


Foto coppy Ijazah-Jokowi/Ist 


JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik usai mengaku memperlihatkan ijazah asli kepada 11 wartawan, Rabu, 16 April 2025. Namun, langkah itu justru makin mengundang kecurigaan lantaran wartawan dilarang mendokumentasikan momen tersebut, tanpa foto, video, maupun publikasi.

 

“Jokowi sudah tunjukkan ijazah aslinya ke 11 wartawan. Tapi wartawannya dilarang motret, dilarang ngevideoin, dilarang mempublikasikan. Yang lihat bakal dibisikin, ‘jangan bilang ke yang lain ya!’” tulis akun X @TOM5helby dalam unggahannya di media sosial X, Kamis, 17 April 2025.

 

Lebih lanjut, unggahan tersebut menampilkan seorang netizen TikTok yang berisi kritik atas sikap Jokowi yang hanya menunjukkan ijazahnya terhadap 11 wartawan tersebut.

 

Sebelumnya, sekelompok aktivis yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025.

 

Dalam kunjungan tersebut, pakar telematika Roy Suryo, yang turut hadir bersama tim, mengungkapkan temuan yang menurutnya menunjukkan sejumlah inkonsistensi pada dokumen yang diklaim sebagai skripsi Jokowi.

 

Menurut Roy Suryo, dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal pengesahan, tidak ada nama maupun tanda tangan dosen penguji, serta tidak menyebutkan nama Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi.

 

"Skripsi Jokowi tidak ada tanggal pengesahannya. Dua, tidak ada nama-nama dan tanda tangan dosen pengujinya. Tidak ada nama Pak Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing (Jokowi)," kata Roy Suryo, seperti dalam video yang diunggah akun X @Boediantar4, Rabu 16 April 2025.

 

Kontroversi ini berawal dari tuduhan yang kembali mencuat pada Maret 2025, ketika mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan keaslian ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.

 

Dalam analisisnya, Rismon menyebut penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan lembar pengesahan Jokowi tidak sesuai dengan teknologi yang tersedia pada 1980-an, saat Jokowi lulus pada 1985.

 

"Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan," klarifikasi UGM, Jumat 21 Maret 2025, dikutip Poskota dari situs resminya.

 

"Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur," lanjutnya. (poskota)


Eks Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) 


JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi kembali digugat terkait dugaan ijazah palsu. Imbas dari gugatan ini, Jokowi bakal menanggung utang negara hingga Rp7.000 jika kalah dalam gugatan ini.

 

Gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh sekelompok pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu, Usaha Gakpunya (TIPU UGM). Pengacara Solo Muhammad Taufiq menunjuk tim pengacara yang menamakan diri TiTim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

 

Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin, 14 April 2025. Alasan gugatan didaftarkan ke PN Kota Solo karena alamat rumah Jokowi berada di Kota Solo.

 

Tiga Pihak Ikut Tergugat

Selain Jokowi sebagai Tergugat I, tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Solo sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Tergugat IV.

 

Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan bahwa gugatan terhadap Jokowi dan tiga pihak lainnya merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Jokowi.

 

"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025).

 

Taufiq menambahkan, kuasa hukum yang mengajukan gugatan kedua juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Artinya, gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.

 

Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.

 

"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.

 

Utang Negara Rp7.000 Triliun

Pokok gugatan ini, menurut Taufiq, adalah Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.

 

"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.

 

Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

 

"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.

 

Sekolah Asal Jokowi 

Salah satu alat bukti yang akan dibawa TIPU UGM untuk menggugat Jokowi dan tiga pihak lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Solo adalah temuan teman satu angkatan Jokowi. Taufiq mengklaim ijazah teman satu angkatan Jokowi bukan SMAN 6 Solo, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPM).

 

Lantas, mengapa SMAN 6 Solo ikut terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini? Taufik menjelaskan, hal itu lantaran SMAN 6 Solo juga sering mengklaim bahwa Jokowi merupakan lulusan dari sekolah tersebut. 

 

"Kebetulan tahun 1980 saya masih SMP dan saya ingat SMA 6 itu berdirinya tahun 1986. Artinya kalau orang lulus di bawah tahun 1986 itu pasti ijazahnya adalah SMPM, tidak mungkin SMA 6. Karena sampai tahun 1986 itu SMA negerinya masih lima," tutur Taufiq.

 

KPU Dituding Lemah Verifikasi 

Pihak penggugat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga mengajukan KPU Kota Solo sebagai tergugat karena dinilai lemah melakukan verifikasi pencalonan kepala daerah. “KPU harus memverifikasi data saat pencalonan. Kelemahan utama KPU hanya mendasarkan pada yang namanya foto copy yang dilegalisir," kata dia.

 

Untuk pihak UGM, Taufiq menjelaskan perguruan tinggi itu digugat karena membuat sebuah kenaifan. "Dari sejak saya sekolah, SD, SMP, SMA, S1, S2, S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah itu ditahan atau diarsipkan di sekolah," ujarnya.

 

Ia mengatakan ijazah seseorang itu hanya satu. Jika ijazah hilang, ia mengatakan maka diterbitkanlah surat keterangan pengganti ijazah atau SKPI. Sehingga menurut dia, tidak akan pernah ada dua ijazah.

 

PN Solo Tunjuk Majelis Hakim 

Gugatan kelompok yang mengatasnamakan TIPU UGM telah diterima oleh PN Solo. Menurut Humas PN Kota Solo Bambang Ariyanto, PN Kota Solo telah menerima gugatan dengan Perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada 14 April 2025.

 

PN Kota Solo juga sudah menunjuk Majelis Hakim untuk menangani atau mengadili perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Hakim Putu Gede Hariadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai anggota. Sidang perdana dijadwalkan pada 24 April 2025.

 

Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum 

Banyaknya gugatan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi membuat pihak Jokowi juga bereaksi. Jokowi pernah menyampaikan saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta.

 

Jokowi pun menegaskan dan meminta semua pihak untuk membuktikan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

 

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 April 2025. (fajar)


Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist 

 

JAKARTA — Kontroversi ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga palsu, telah mempermalukan para alumni kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Syura Partai Ummat, Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari akun X Amien Rais Official, Rabu, 16 April 2025.

 

Amien Rais mengatakan, sebagian penggugat terkait ijazah palsu Jokowi merupakan alumni UGM yang merasa sangat malu.

 

"Mengapa citra kampus UGM jadi berantakan di bawah rektor yang sekarang karena sudah diperalat Jokowi," kata Amien Rais.

 

Ia turut menyesalkan sikap UGM yang belum menunjukkan keberanian untuk menjawab secara jujur terkait kepalsuan ijazah Jokowi.

 

"Secara objektif saya melihat Jokowi makin terpojok," kata Amien Rais.

 

Sebelumnya, Amien Rais bersama ratusan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Selasa 15 April 2025.

 

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Massa menuntut agar kampus membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

 

Tak berselang lama, empat perwakilan massa aksi masuk ke ruang di Ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM untuk mengikuti audiensi bersama rektorat menyangkut ijazah Jokowi.

 

Keempat orang yang mengikuti audiensi adalah Tifauzia, Roy Suryo, Rismon Hasiholan, Syukri Fadholi. (rmol)


Pria berkacamata ini menempel di foto ijazah Jokowi, pakar telematika sebut ini bukan wajah Jokowi. (Int) 

 

JAKARTA — Foto ijazah Jokowi, baik fotokopi maupun yang sudah diunggah kader PSI di media sosial, hingga kini menjadi polemik. Pasalnya, dalam foto tersebut terlihat wajah seorang pria berkacamata dan berkumis. Foto ijazah tersebut dianalisa sejumlah pihak.

 

Salah satunya disampaikan Pakar Telematika Roy Suryo. Ia mengatakan foto yang ada di dokumen ijazah Joko Widodo (Jokowi) bukan wajah mantan presiden ke-7 Republik Indonesia itu.

 

Roy menduga foto tersebut telah diedit menggunakan program aplikasi Face App untuk mengganti wajah. Hal itu dibuktikannya dengan menyandingkan foto ijazah dengan potret Jokowi saat ini.

 

"Jadi pas foto yang digunakan di ijazah bukan fotonya Jokowi. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen itu bukan Jokowi," kata Roy Suryo dilansir dari video podcast yang kini beredar luas.

 

Sementara itu, mantan presiden Joko Widodo sempat menunjukkan ijazahnya kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Namun ia tidak mengizinkan wartawan untuk mengambil gambar ijazah tersebut.

 

Momen tersebut terjadi sebelum Jokowi menerima perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

 

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengajak belasan awak media untuk memasuki kediamannya di Gang Kutai Utara nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

 

Namun Jokowi tidak memperkenankan awak media untuk mengambil gambar dalam pertemuan tersebut. Semua wartawan diminta untuk mengumpulkan handphone dan kamera. Awak media ditemui Jokowi di ruang tamunya.

 

Ijazah UGM yang ditunjukkan Jokowi sangat mirip dengan gambar yang beredar di media sosial. Namun Jokowi enggan mengkonfirmasi persamaan foto ijazah yang beredar tersebut dengan miliknya.

 

"Saya ndak tahu (foto ijazah yang beredar)," kata dia, dilansir dari CNN, Rabu (16/4/2025).

 

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.