![]() |
Rekanan pelaksana pembangunan disaksikan Staf Ahli Bupati dan Kadis Koperindag meneken kontrak kerjasama |
TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Pemerintah Kabupaten
Tanah Datar bersama rekanan pemenang tender disaksikan Tim Pengawal,
Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Batusangkar melakukan penandatanganan enam paket kontrak
pekerjaan yang menandai pelaksanaan pekerjaan sudah bisa dilaksanakan,
Rabu (10/7) di aula Dinas Koperindag, Bukit Gombak Batusangkar.
Enam proyek besar yang akan dilaksanakan dibawah
kegiatan Dinas Koperindag itu diantaranya, Belanja Konstruksi Pasar
Koto Baru dikerjakan PT Hari Utama Putra dengan anggaran Rp.11,72 miliar,
belanja jasa manajemen konstruksi Pasar Kotobaru dikerjakan PT Delta
Arsitektur Persada anggaran Rp.402,9 juta, belanja pembangunan Pasar
Simabur dikerjakan CV Niashintaridho Bersaudara anggaran Rp.3,66 miliar,
belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan Pasar Simabur dikerjakan
CV.Inti Karya Tiga Mitra anggaran Rp.168 juta, pengadaan mesin dan
peralatan sentra tenun dikerjakan CV Citra Media Konstruksi anggaran
Rp.1,8 miliar dan pengadaan alat laboratorium (IPAL) dikerjakan CV Alta
Makmur anggaran Rp.354 juta.
Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan
Pemerintahan Nuryedisman, saat itu menyampaikan kondisi APBD Tanah Datar
yang mengalami defisit sampai Rp.84 miliar menyebabkan berbagai
pembangunan agak sulit untuk dilaksanakan, karena itu perlu jemput bola
peroleh bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.
“Permasalahan kemacetan di Pasar Koto Baru Kecamatan X Koto pada hari
pasar sudah berlangsung cukup lama, namun sudah ada titik terang
kemacetan diatasi dengan menggeser pasar agak ke belakang sehingga
pedagang ketika bertransaksi bisa lebih aman, nyaman dan tidak
menyebabkan macet lagi,” katanya.
Untuk pasar Sumabur, tambah Nuryedisman, pada hari pasar juga sudah
menyebabkan kemacetan. “Penduduk bertambah dan para pedagang juga
semakin banyak, terlebih kios berlimpah dan pengaturan yang kurang
tertib, sehingga akses jalan terpakai yang menyebabkan kemacetan,”
ujarnya.
Sementara, untuk pengadaan alat tenun di Sentra Tenun
Lintau, ia mengungkapkan, dengan pengadaan mesin peralatan tenun
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan penenun. “Semakin dilengkapinya
mesin dan alat tenun diharapkan dimanfaatkan secara maksimal oleh para
penenun, masyarakat ataupun generasi muda kita yang memakai alat
tersebut, sehingga juga bisa meningkatkan taraf ekonomi,” katanya.
Diharapkannya, kepada kontraktor atau rekanan yang
akan melaksanakan pekerjaan agar bekerja sesuai spek dan kontrak.
“Bekerjalah sesuai aturan dan peraturan serta kontrak. Jangan lakukan
kesalahan sekecil apapun, karena tentu kita tidak inginkan bermasalah
dan berurusan dengan hukum,” katanya.
Kepala Dinas Koperindag, Marwan juga mengungkapkan,
pelaksanaan pembangunan pasar Kotobaru sudah melewati berbagai
perjuangan. “Pasar Kotobaru sudah dua kali gagal tender sehingga dana
kembali ke pemerintah pusat. Ini tentu menjadi kerugian kita bersama,
namun Alhamdulillah tahun ini pembangunan bisa dilaksanakan dan tentu
diharap nantinya akan bisa mengurai kemacetan yang telah menjadi momok
bagi siapa saja yang melewati jalan tersebut,” ujarnya.
Marwan menjelaskan, berbagai pelaksanaan proyek
sengaja menggandeng TP4D Kejari Batusangkar untuk mengawal dan mengawasi
pelaksanaan pekerjaan. “Sengaja kita gandeng dan libatkan TP4D agar
pembangunan bisa terlaksana dengan baik. Pada kesempatan ini saya juga
berterimakasih kepada semua pihak yang mendukung sehingga tender ini
bisa terlaksana dan khusus pasar Kotobaru Insya Allah 20 Juli ini akan
dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya,” ujarnya.
Anggota TP4D Kejari Melhadi mengharapkan agar kontraktor dan pengawas
dapat bersinergi di lapangan untuk mengawal pelaksanaan proyek.
“TP4D tidak akan ikut campur permasalahan teknis
proyek, tim akan mengawal bukan menakut-nakuti, akan menindak apabila
ada kesalahan, makanya bekerjalah sesuai aturan, jangan bekerja
asal-asalan, karena ini untuk kepentingan masyarakat kita,” kata
Melhadi. (Dkn).