SANCAnews – Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus
dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkaitan dengan acara pertunjukan
barongsai di di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi
Pantai Maju.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menyebut tersangka dengan inisial BJ. Dia merupakan penanggung jawab rumah makan yang menjadi lokasi pertujukan barongsai hingga menimbulkan kerumunan tersebut, "Satu orang tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Dalam perkara ini, BJ, kata Dwi dipersangkakan dengan Pasal
93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak
mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan
Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan
pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100
juta.
"Yang bersangkutan tidak ditahan mengingat ancaman
hukuman hanya satu tahun," jelasnya.
Viral
Sebuah video pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah
Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju sempat viral di media sosial.
Acara tersebut menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerumunan di tengah masa
pendemi Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan
menyebut pertujukan barongsai itu berlangsung pada Minggu 14 Februari 2021 lalu
berkaitan dengan perayaan Imlek. Guruh mengklaim bahwa pihaknya pun langsung
membubarkan dan menyegel lokasi acara tersebut bersama tim Satuan Tugas
Covid-19.
"Kami bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas
Covid itu langsung kita segel," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa
(16/2) kemarin.
Berdasar video berdurasi 47 detik yang diterima suara.com
terlihat sejumlah masyarakat menyaksikan sebuah pertunjukan barongsai. Mereka
terlihat asik berkerumun menyaksikan pertunjukan tersebut.
Dari video tersebut, terlihat pula masyarakat yang hadir
tidak menerapkan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan dalam upaya mencegah
penularan Covid-19. Meskipun beberapa dari mereka terlihat mengenakan masker.
[]