
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi atau
KPK sangat terbuka dengan laporan dugaan kasus korupsi dengan nilai fantastis
yakni Rp147 miliar yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Telekomunikasi
Selular (Telkomsel), Nugroho sebagaimana dilansir Koalisi Mahasiswa Antikorupsi
belum lama ini.
"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Jika
ada bukti tambahan, kami sangat terbuka untuk menerimanya melalui bagian
pengaduan masyarakat," kata perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) KPK,
Mukti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (1/5/2025).
Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri sebelumnya
menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut mencuat seiring temuan sejumlah
aliran dana yang dinilai janggal, termasuk dugaan transfer kepada dua perempuan
berinisial ADR dan FE.
Amri memberikan kisi-kisi bahwa ada perbedaan signifikan
antara jumlah dana yang diduga terlibat dan total harta kekayaan Nugroho
berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan beliau tercatat
sekitar Rp84 miliar, dengan lebih dari Rp43 miliar dalam bentuk kas dan setara
kas. Angka-angka ini menimbulkan pertanyaan jika dibandingkan dengan dugaan
nilai korupsi yang kami laporkan," kata Amri di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam laporannya, pihaknya tak lupa menyertakan sejumlah
tangkapan layar dari pemberitaan dan unggahan media sosial yang mengangkat isu
ini, dengan harapan KPK tidak mengabaikan sinyal-sinyal dugaan penyimpangan di
tubuh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk itu.
Terkait pemberitaan kasus ini, website Monitorindonesia.com,
sejak Rabu (30/4/2025) kemarin hingga Kamis (1/5/2025) siang masih mengalami
serangan dari pihak tak bertanggung jawab.
Berdasarkan laproan tim IT Monitorindonesia.com, serangan
tersebut buntut daripada 3 berita yang
diterbitkan pada Rabu (30/4/2025).
"Kami menerima adanya laporan pihak ketiga terkait isi
konten website dimana pihak ketiga menyebutkan adanya konten hoax yang tidak
berdasar dan pihak ketiga ini mengclaim melakukan serangan ke website anda
hingga mengganggu network operasional kami. Dan untuk saat ini oleh karena itu
server vps********** kami nullroute agar tidak menggangu aktifitas pelanggan
lainnya," demikian laporan itu.
Berikut URL yanng dimaksudkan oleh pihak ketiga tersebut:
1. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606930/dirut-telkomsel-nugroho-diduga-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi-miliaran-rupiah-per-bulan
2.
https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606931/tentang-dirut-telkomsel-nugroho-yang-terseret-dugaan-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi
3.
https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606933/diduga-terlibat-korupsi-rp-147-miliar-dirut-telkomsel-nugroho-dilaporkan-ke-kpk
"Kami informasikan untuk laporan pihak ketiga
menginfokan ke kami melalui email support@exabytes.co.id dengan akun email
pihak ketiga tersebut adalah kumangkmg281@gmail.com," demikian laporan tim
IT Monitorindonesia.com.
Atas serangan ini, PT Media Elenora Utama (MEU) yang
menerbitkan monitorindonesia.com banyak mengalami kerugian. Sementara laporan
ke pihak kepolisian dicadangkan. (monitor)