Biografi Prof Sumitro tertulis menjabat dekan pada periode
1983-1986 tetapi tandatangan dekan di ijazah Jokowi adalah Prof Soenardi
JAKARTA — Pegiat media sosial Lukman
Simanjuntak mengungkap dugaan kejanggalan baru dalam ijazah Jokowi yang
menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Lukman menyoroti perbedaan nama dekan
yang tercantum dalam ijazah dan yang tercatat dalam biografi akademik.
Ia merujuk pada buku berjudul Ekonomi Sumberdaya Hutan
karangan Prof. Sumitro yang di dalamnya tertulis bahwa Prof. Sumitro menjabat
sebagai dekan pada tahun 1983 sampai dengan tahun 1986.
Namun, kejanggalan muncul saat Lukman mencocokkan data
tersebut dengan dokumen ijazah Jokowi yang ditandatangani tahun 1985. Dalam
ijazah tersebut, nama dekan yang tercantum bukanlah Prof. Sumitro, melainkan
Prof. Soenardi.
"Kalau merujuk ke buku Prof. Sumitro, beliau masih
menjabat sebagai dekan sampai 1986. Tetapi kenapa ijazah tahun 1985 ditandatangani
oleh Prof Soenardi?" tanya Lukman melalui akun pribadinya di X, @hipohan,
dikutip Selasa (26/5/2025).
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan
menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang
diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.
Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk
menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang
diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan
unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami
sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum
Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut. (fajar)