Mei 2025

Tersangka berinisial SN saat ditangkap oleh pihak Kejati DKI Jakarta pada Rabu (28/5/2025)/Ist


JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial LS yang diduga melakukan pemerasan terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berinisial MAA.

 

Dalam melancarkan aksinya, pria yang mengaku wartawan media 'HR' itu mengancam korban akan terus memberitakan kasus dugaan mafia cukai tersebut.

 

"Pelaku LS diduga melakukan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dengan ancaman membuka rahasia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, seperti dilansir Poskota, Sabtu, 31 Mei 2025.

 

Sebenarnya, kata Ade Ary, pelaku LS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap oleh pihak Kejati Jakarta. LS kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi: LP/B/3614/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2025.

 

"Menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari petugas Kejaksaan Tinggi Jakarta yang melakukan penindakan awal di tempat kejadian perkara," kata Ade Ary.

 

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan, kasus ini berawal saat korban MAA dihubungi oleh LS melalui WhatsApp.

 

MAA mengirim beberapa link berita tentang kasus rokok ilegal, pada tanggal 27 Mei 2025. Kemudian tersangka mengajak bertemu dengan dalih mengajak ngopi sambil diskusi. Awalnya korban mengabaikan ajakan ngopi tersebut.

 

"Dilanjutkan dengan ajakan terlapor bertemu dengan bahasa "ngopi2", "sharing", dan "barangkali ada buat ngopi2, pribadi abang aja, kl ada titip aja bang." Namun pelapor selaku korban tidak bisa menemui karena sibuk," kata Ade Ary.

 

Keesokan harinya, pada Rabu, 28 Mei 2025, LS kembali mencoba dengan dalih membahas demo kasus cukai yang belakangan ramai.

 

Mendengar itu, korban akhirnya bersedia diajak bertemu di Kantor Kejati Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat pertemuan itu, tersangka melakukan pemerasan secara langsung.

 

Secara blak-blakan, kata Ade Ary, LS menyebutkan sudah menaikan tujuh artikel berita terkait dugaan permainan cukai yang menyeret nama Jaksa.

 

Minta Uang Puluhan Juta

Kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp26 juta. Kemudian jika korban atau pihak Kejati bersedia membayar, maka berita bisa disetop atau tidak dilanjutkan.

 

"Terlapor meminta pihak Kejati Jakarta memberikan atensi, sehingga berita tersebut tidak kembali ditayangkan oleh terlapor," kata Ade Ary.

 

Selanjutnya pelapor memahami apa yang dimaksud atau diminta oleh terlapor. Korban memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp5 juta secara tunai dan telah diterima oleh terlapor.

 

Kemudian oleh pihak Kejati Jakarta pelaku LS ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

 

"Sesaat setelah menerima uang, terlapor diamankan oleh saksi A dan R, dan ditemukan dalam tas terlapor uang Rp5 yang berasal dari pelapor," kata Ade Ary.

 

Dalam penangkapan itu, pihak Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel, uang sebanyak Rp5 juta dengan nominal Rp100 ribuan.

 

Lalu, surat tugas dari salah satu media online. Selain itu, bukti tangkap layar percakapan WhatsApp dan tiga artikel online yang ditulis LS.

 

"Tersangka LS telah ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27 B ayat (2) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 369 KUHP. (***)


 

JAKARTA — Siapakah calon Kapolri 2025 berinisial R yang diisukan akan menjadi pengganti Listyo Sigit?. Publik di media sosial menyoroti beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa calon Kapolri baru di tahun 2025 adalah seseorang berinisial R.

 

Maka tak heran jika publik akhirnya mulai berspekulasi mengenai identitas di balik inisial R yang disebut-sebut akan menggantikan perwira tinggi polisi, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

Seperti yang kita ketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjabat sejak Januari 2021.

 

Kabar pergantian Kapolri memang sudah beredar sejak lama, dan ada sejumlah nama yang diisukan akan menjadi pengganti Listyo Sigit.

 

Kemudian, secara mengejutkan, beredar kabar dengan cepat mengenai sosok berinisial R yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri.

 

Kabar tersebut pertama kali muncul dari sebuah postingan seorang pegiat media sosial dengan akun Facebook Alifurrahman S Asyari.

 

"Calon Kapolri baru, inisial R, tulisnya dikutip JatimNetwork.com dari postingan akun Facebook Alifurrahman S Asyari.

 

Rumor tersebut semakin tersebar luas, ditambah salah satu akun gosip Mak Lambe Turah turut memposting hal serupa. 

 

Dalam postingan Facebook Mak Lambe Turah ia menuliskan pertanyaan, "Kira2 siapa inisial R, calon Kapolri baru??"

 

Postingan sosial media tersebut telah dipenuhi ribuan komentar, diantaranya sebagian besar berisi spekulasi publik menebak sosok di balik inisial R.

 

Namun sebagai masyarakat sekaligus pengguna media sosial harap untuk tetap berhati-hati dalam menanggapi rumor beredar, apalagi dibagikan oleh sumber-sumber yang belum pasti.

 

Untuk identitas calon Kapolri baru 2025 sendiri tentu hanya bisa diperoleh dari informasi resmi pihak berwenang.

 

Sementara nama-nama yang mencuat di media sosial soal calon Kapolri inisial R masih bersifat spekulasi yang belum pasti kebenarannya.

 

Meski begitu disampaikan sumber lain bahwa ada sejumlah nama yang digadang-gadang bakal jadi calon Kapolri, siapa saja?

 

Berikut 5 kandidat kuat yang digadang-gadang akan menjadi calon Kapolri:

 

1.Komjen Pol Fadil Imran

 

2.Komjen Pol Ahmad Luthfi

 

3.Komjen Pol Wahyu Widada

 

4.Komjen Pol Syahar Diantono

 

5.Komjen Pol Agus Andrianto. ***


Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono Bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad 

 

JAKARTA — Jenderal TNI (Purn.) A.M. Hendropriyono, tokoh intelijen dan militer yang dikenal luas di Indonesia, merayakan ulang tahunnya yang ke-80 dalam sebuah acara yang dihadiri sejumlah tokoh penting dan sahabat lama di Astor Ballroom, Hotel St. Regis, Jakarta, Kamis malam, 29 Mei 2025.

 

Hadir di antara para tamu undangan sejumlah tokoh seperti Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, Jend (Purn) TNI Agum Gumelar, Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Herindra, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Letjen TNI Iwan Setiawan, mantan KSAD Jend (Purn) TNI Andika Perkasa, Mayjen TNI (Purn) Glenny Kairupan, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, Garibaldi 'Boy'Thohir, dan Chandra Ekajaya.

 

Terungkap kisah menarik dari sambutan Hendropriyono. Dalam sambutannya, ia mengaku menciptakan Mars Komando hanya dalam waktu semalam, tepat menjelang perayaan ulang tahunnya ini.

 

“Karena lagu Mars Komando tidak ada. Saya cari-cari setengah mati, yang ada cuma Hymne Komando ciptaan Titiek Puspa," tutur Hendropriyono di hadapan para tamu.

 

“Tapi hymne itu sifatnya melambai-lambai. Masak pasukan komando potong kue, lagunya melambai-lambai?" canda sang jenderal yang disambut tawa hangat dari hadirin.

 

Menurut Hendropriyono, kebutuhan akan lagu yang lebih bersemangat dan mencerminkan karakter pasukan komando yang selalu berada di garis depan, memimpin, dan penuh semangat juang mendorongnya untuk menciptakan Mars Komando versi baru.

 

Lagu ini, terang Hendropriyono, selesai digarap pada pagi hari menjelang ulang tahunnya, dan langsung dilatih untuk dibawakan dalam momen istimewa semalam. 

 

"Jadi nanti kita potong kue. Lagunya adalah lagu Mars Komando. Karena kita keluarga besar dari para komando. Sampai 80 atau mungkin lebih, kita harus tetap berjiwa komando. Karena komando itu adalah pasukan terdepan. Yang selalu lead in front," ujarnya penuh semangat.

 

Hari ulang tahun Hendropriyono sebenarnya jatuh pada 7 Mei lalu. Ia pun sengaja pergi ke Osaka, Jepang, pada tanggal 7 Mei untuk menghindari perayaan yang biasa digelar oleh keluarganya.

 

“Saya kabur ke sana supaya anak-anak saya jangan bikin yang macam-macam. Tahu-tahu sahabat saya yang bikin,” ujarnya.  

Setelah dari Jepang, Hendropriyono kembali ke Jakarta. Namun alih-alih menyambut suasana tenang, ia justru disambut dengan kejutan, sebuah pesta ulang tahun yang telah dirancang oleh dua sahabat lamanya, Garibaldi Boy Thohir dan Chandra Eka Jaya.

 

“Saya sudah 33 tahun berteman dengan Pak Boy Thohir, dan 21 tahun dengan Pak Chandra Eka Jaya. Ini yang bikin gara-gara. Tapi katanya uang muka sudah dibayar, berat juga kalau batal,” katanya.

 

Dalam sambutannya, Hendropriyono juga menyampaikan penghormatan kepada Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang ia sebut sebagai senior yang sangat dihormati.

 

Selain itu, ia juga mengapresiasi kehadiran Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, yang menurutnya langsung terbang ke lokasi demi menghadiri perayaan tersebut.

 

“Pak Herindra mendarat langsung ke sini. Memerlukan sekali hadir di sini, saya sangat terharu," ujarnya.

 

Meskipun tidak semua sahabat bisa hadir karena berbagai kesibukan dan momen long weekend, Hendropriyono tetap merasa bersyukur dan terharu. Ia menyebut bahwa banyak di antara mereka yang datang dari luar kota hanya untuk menghadiri momen ini.

 

“Saya mohon maaf kalau ada hal yang kurang berkenan dalam penerimaan. Karena mungkin terkejut-kejut. Saya sendiri saja terkejut," imbuhnya. (viva).


Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak 

 

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali melontarkan usulan kontroversial terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Dalam keterangannya, Tanak menegaskan pentingnya syarat pendidikan bagi penyelidik ​​dan penyidik.

 

"Penyelidik dan penyidik harus berpendidikan serendah-rendahnya strata satu atau S-1 ilmu hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum berlatar belakang pendidikan S-1 ilmu hukum,” tegas Tanak saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

 

Menurutnya, saat ini ada ketimpangan karena penyelidik dan penyidik tidak diwajibkan memiliki latar belakang S-1 hukum, berbeda dengan profesi advokat, jaksa, dan hakim yang sudah mensyaratkan hal tersebut.

 

Tak hanya itu, Tanak juga menyoroti keberadaan penyidik pembantu yang dinilainya sudah tidak lagi relevan.

 

"Tenggang waktu penyidikan juga harus diatur dengan jelas dan tegas supaya ada kepastian hukum. Begitu juga halnya tenggang waktu proses pemeriksaan persidangan harus diatur dengan jelas dan tegas agar ada kepastian hukum bagi pencari keadilan," katanya lagi.

 

Ia menambahkan, kejelasan tenggat waktu juga harus mencakup tahap penuntutan agar proses hukum lebih pasti dan terukur.

 

Tak berhenti di situ, Tanak juga mendorong agar perlindungan terhadap pelapor dimasukkan secara eksplisit dalam revisi KUHAP.

 

Menurutnya, semua usulan ini menjadi mendesak karena aturan hukum acara pidana saat ini masih merupakan warisan era Orde Lama.

 

"Sekarang ini pada era reformasi, perkembangan dari berbagai aspek kehidupan semakin meningkat. Seiring dengan hal tersebut, sudah saatnya kita mengubah UU KUHAP untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini dan ke depan," ujarnya menegaskan.

 

Diketahui, saat ini pembahasan RUU KUHAP masih berlangsung di Komisi III DPR RI. (fajar)


Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasional, Dudung Abdurrahman 
 

JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Negara, Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman menyatakan tidak berminat menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Sebab, nama mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu masuk sebagai bakal calon Ketua Umum PPP.

 

"Tapi saya belum berminat," ucap Dudung di Jakarta dikutip Jumat, 30 Mei 2025.

 

Dudung mengklaim baru mengetahui namanya disebut dalam bursa calon Ketua Umum PPP. Dia menegaskan bahwa saat ini tak mau berpolitik.

 

"Saya tidak berminat, belum mau berpolitik saya," ujarnya.

 

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menggelar muktamar untuk memilih ketua umum definitif partai. Beberapa nama yang muncul berasal dari luar PPP.

 

"Sementara ada nama nama eksternal yang muncul ke permukaan," kata Juru Bicara (Jubir) PPP, Usman Muhammad Tokan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 14 Mei 2025.

 

Usman menjelaskan bahwa beberapa nama bakal calon ketua umum (caketum) di eksternal PPP itu di antaranya Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus mantan KSAD, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.

 

Lalu Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto.

 

"Nama-nama eksternal ini ada yang terdengar samar-samar, tapi ada juga yang sudah melakukan konsolidasi serta muncul bertemu dengan beberapa kawan-kawan pimpinan wilayah atau DPW PPP, dan ada juga sudah redup," kata dia.

 

Di sisi lain, beberapa nama dari internal PPP juga muncul seperti Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono, M Romahurmuziy, Sandiaga Salahudin Uno, Amir Uskara, dan Taj Yasin Maimoen.

 

"Pak Suharso Monoarfa juga punya peluang yang sama kalau beliau bersedia maju kembali," ungkapnya.

 

Muktamar PPP direncanakan akan digelar setelah Idul Adha 2025. Usman Tokan mengatakan bahwa jadwal muktamar itu masih tentatif. (viva)


Foto: akun X @hnirankara 

 

JAKARTA — Salah seorang netizen di media sosial X memberi sorotan tajam terhadap persoalan ijazah palsu Jokowi Widodo.

 

Akun X Preciosa Kanti lewat cuitannya mengejek gelar sarjana yang diberikan kepada Jokowi.

 

Melihat temuan terakhir mengenai jumlah SKS yang di lulusi oleh sang mantan Presiden, tercatat hanya 122 SKS.

 

Preciosa Kanti mengkritik dengan mengatakan, dari 122 SKS yang dilimpahkan, artinya belum ada skripsi dalam proses menuntaskan masa kuliah Jokowi.

 

“Ternyata Sarjana Muda? 😳

Kalo gitu benar tidak ada skripsi, dan hanya 122sks,” tulisnya dikutip Jumat (30/5/2025).

 

Ia pun mempertanyakan terkait gelar Ir yang dimiliki Jokowi yang berasal dari mana dan menurutnya jadi tanda tanya.

 

“Lalu, gelar ‘Ir.’ nya yang selama ini dia sandang itu dari mana ???

.

.

eeeaaaaa … ngak ada habis habisnya 🤣,” sindirnya.

 

Preciosa Kanti menyarankan ke Jokowi untuk bicara dan menjalani hidup sesuai dengan fakta.

 

Karena masalah inilah, dirinya harus menjalani hidup yang sulit dan terus berusaha untuk melakukan penyelamatan diri.

 

“Makanya @jokowi, hidup itu yang sesuai fakta aja. Sehingga tidak harus kepontang panting mencari penyelamatan diri.

Capek sendiri kan, sampe jerawatan 🤭,” terangnya. (fajar)


Eks / mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi/Ist 

 

SURAKARTA — Polemik mengenai keaslian ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik eks Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi terus bergulir, hingga menjadi bahan cibiran dan ejekan.

 

Bahkan mayoritas pengguna media sosial tak percaya dengan hasil uji lab Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait keaslian ijazah Jokowi.

 

Menggunakan bahasa pemrograman Python dengan pendekatan statistika, Praktisi Riset Pemasaran sekaligus Pengamat Pasar, Lisa Noviani mengungkapkan, sebanyak 94,2 persen netizen tak setuju dengan pernyataan Bareskrim Polri terkait ijazah Jokowi identik dengan aslinya.

 

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta menilai polemik itu wajar menyusul pengakuan awal Jokowi pada 2013 di Yogyakarta, di mana Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kuliahnya kurang dari 2.

 

"Hal ini tentu menjadi pertanyaan, bagaimana bisa lulus dan punya ijazah UGM. Apalagi kemudian ada buku "Jokowi Undercover", dan beberapa gugatan di pengadilan belum bisa menunjukkan keaslian ijazah tersebut," kata Nurmadi dalam keterangannya, Jumat 30 Mei 2025.

 

Lebih lanjut, kata Nurmadi, ada yang mempertanyakan dan mencari bukti terkait masuknya Jokowi di UGM, kapan dan di mana KKN, foto ijazah yang berkaca mata, sampai susunan gigi yang berbeda.

 

"Sikap Jokowi yang mbulet dan bersikeras tidak mau menunjukkan ijazahnya juga menjadi aneh," kata Nurmadi yang juga dosen Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.

 

Termasuk juga klaim Jokowi bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya, namun akhirnya disanggah, turut memicu kecurigaan tersendiri.

 

Belum lagi temuan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadhillah, dan Rismon Sianipar terkait skripsi yang tidak ditandatangani para penguji, dan tanggal ijazah yang mendahului tanggal skripsi. (rmol)


Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya terlihat bersulang saat makan malam dengan mengangkat gelas berisi air berwarna emas. Beberapa netizen bahkan mengatakan minuman itu mengandung alkohol.

 

Terkait isu di media sosial yang menarasikan adanya minuman beralkohol pada acara gala dinner Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025, pihak Istana angkat bicara.

 

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana membantah isu adanya minuman beralkohol dalam jamuan makan malam tersebut.

 

Yusuf mengatakan, minuman yang diminum Prabowo dan Macron saat makan malam itu adalah sari apel.

 

"Kami informasikan bahwa yang diminum beliau adalah sari apel," kata Yusuf kepada wartawan, Jumat, 30 Mei 2025.

 

Yusuf menjelaskan, pihak Istana tidak menyediakan minuman beralkohol dalam gala dinner Prabowo dengan Macron.

 

"Istana tidak menyediakan minuman beralkohol," kata Yusuf. (viva)


Ijazah-Jokowi/Ist

 

JAKARTA — Munculnya informasi bahwa penyidik ​​Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang memeriksa akademisi Rismon Sianipar menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.

 

Salah satunya datang dari pengamat kepolisian, Bambang Rukminto. Ia menilai aneh saat mendengar kabar terkini terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden 7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

"Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah Kamneg," kata Bambang, Kamis (29/5/2025).

 

Peneliti ISESS itu mengatakan Subdit Kamneg berkaitan dengan Baintelkam, sehingga menjadi aneh perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi bukan diperiksa sebagai kasus pidana.

 

"Jadi, memang agak janggal bila memeriksa kasus pidana karena penyelidikan Bareskrim dengan Intelkam itu sangat berbeda," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

 

Toh, kata Bambang, bakal muncul pertanyaan publik soal tindakan Rismon Sianipar yang berpotensi menganggu negara sampai akademisi itu diperiksa Subdit Kamneg terkait tuduhan ijazah palsu.

 

"Ya, akan muncul pertanyaan, apakah yang dilakukan Rismon itu ancaman bagi keamanan negara," ujar dia.

 

Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.

 

"Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti warga negara lain yang setara di depan hukum," ujarnya.

 

Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

 

Mantan dosen Universitas Mataram itu bahkan sempat mengunggah skripsi mahasiswa UGM pada 1985 yang menjadi tahun kelulusan Jokowi di kampus tersebut.

 

Rismon mengungkapkan perbedaan tulisan antara lembar skripsi seorang mahasiswa UGM yang diketik manual dengan kepunyaan Jokowi.


Belakangan, Jokowi langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak terkait tuduhan ijazah palsu. (fajar)


Ilustrasi oknum jaksa /Net 


JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus angkat bicara terkait kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang yang menggemparkan. Dalam cuitannya yang pedas, Jhon justru menyoroti motif di balik aksi kekerasan yang menurutnya tak kalah mengerikan, yakni dugaan pemerasan ratusan juta rupiah oleh aparat penegak hukum.

 

“Kalo sudah begini, siapa yang bisa dipercaya?” kata Jhon di X @jhonsitorus_19 (28/5/2025).

 

Ia menilai, publik hanya disuguhkan potret sadis dari aksi pembacokan.

 

Namun, kata Jhon, lebih mengerikan lagi bila motif di balik kejadian tersebut benar berupa pemerasan berkedok proses hukum.

 

“Yang terlihat seolah-olah sadis, pembacokan. Tetapi, motif pembacokan diduga lebih sadis, yaitu pemerasan hingga ratusan juta,” lanjutnya.

 

Jhon menekankan bahwa dugaan pemerasan oleh oknum jaksa bukanlah hal baru. Ia menyebut praktik semacam ini sudah berulang kali mencoreng wajah lembaga kejaksaan.

 

“Pemerasan oleh oknum Jaksa bukan hanya kali ini terjadi, tetapi sudah berulangkali,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Jhon menyerukan perlunya pembenahan menyeluruh di internal Kejaksaan.

 

Jhon bilang, revisi Undang-Undang Kejaksaan tidak akan berdampak signifikan tanpa disertai perubahan mental para aparat penegak hukum itu sendiri.

 

“Sudahkah Kejaksaan berbenah menjadi lebih baik? Jangan hanya sekadar mengandalkan Revisi UU Kejaksaan, tetapi mentalnya juga perlu diperbaiki,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Kejati Sumut membantah keras tudingan bahwa Jaksa Jhon Wesley Sinaga melakukan pemerasan terhadap Alfa Patria Lubis alias Kepot, pelaku utama dalam insiden pembacokan yang menghebohkan publik.

 

Kajati Sumut, Idianto, menyebut bahwa klaim tersebut merupakan narasi yang dikarang oleh tersangka sebagai bentuk pembelaan diri.

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Idianto saat menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Columbia Asia Medan, Selasa malam (27/5/2025).

 

Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban, tidak pernah ada hubungan hukum antara Jaksa Jhon Wesley dengan Kepot.

 

"Motifnya masih simpang siur. Namun, berdasarkan keterangan korban, dia tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot, yang diduga sebagai otak pelaku. Jadi, tuduhan pemerasan itu hanya alibi dari pihak tersangka," tegas Idianto.

 

Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka mengklaim bahwa pembacokan dilakukan karena kliennya merasa kesal setelah berulang kali dimintai sejumlah uang dan bahkan burung peliharaannya oleh korban.

 

Namun, bantahan dari Kejati Sumut mempertegas bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

 

Menurut Idianto, informasi yang disampaikan korban menunjukkan tidak ada permintaan seperti yang dituduhkan.

 

"Masih perlu pendalaman lebih lanjut. Menurut korban, dia tidak pernah menangani perkara Kepot yang katanya sering keluar masuk penjara. Klaim soal permintaan uang juga terbantahkan berdasarkan penjelasan korban," tambahnya.

 

Terkait kondisi korban, Idianto menyampaikan bahwa kondisi Jaksa Jhon Wesley Sinaga mulai menunjukkan perkembangan positif setelah sempat mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

 

"Hasil pengobatan dari rumah sakit menunjukkan kondisi korban mulai membaik. Alhamdulillah, urat yang sempat putus sudah berhasil disambung kembali," ungkapnya.

 

Selain Jhon Wesley, rekannya yang juga menjadi korban pembacokan, Acensio Silvanov Hutabarat staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan yang sama. (fajar)


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net 

 

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun pada tahun anggaran (TA) 2019-2022.

 

"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut siapapun yang terlibat, termasuk mantan menteri sekalipun. Jangan sampai ada yang dilindungi," ujar Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2025.

 

Aminullah menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik, khususnya pendidikan anak bangsa.

 

Lebih dari itu, desakan GPA muncul seiring dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejagung, di mana tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting yang terkait kasus ini.

 

Pertama, di Apartemen Kuningan Place, kediaman FH yang diketahui sebagai Staf Khusus Mendikbudristek. Kedua, di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, tempat tinggal JT yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek.

 

Aminullah menyebut, langkah penggeledahan ini menandakan bahwa penyidik mulai menelusuri keterlibatan aktor-aktor kunci di lingkaran dalam kementerian, terkait dugaan adanya keterlibatan bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga lingkaran dekat pimpinan kementerian.

 

"Kalau staf khusus saja digeledah, sangat mungkin ada aliran informasi, bahkan arahan, dari pejabat lebih tinggi. Ini yang harus diungkap dengan terang-benderang," tuturnya.

 

"Gerakan Pemuda Al Washliyah berharap agar proses hukum dilakukan secara profesional dan tidak diskriminatif," demikian Aminullah. (rmol)


Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. berbicara tentang hasil penyelidikan Bareskrim terkait keabsahan ijazah Jokowi. (Sumber: YouTube/Abraham Samad SPEAK UP) 

 

JAKARTA — Keputusan Bareskrim Mabes Polri untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah Joko Widodo menuai kritik tajam dari sejumlah tokoh hukum.

 

Dalam diskusi dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H., menegaskan penghentian penyidikan tidak memiliki dasar hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

“Penghentian penyelidikan ini tidak diatur di hukum acara pidana. Berarti surat edaran yang dijadikan dasar itu tidak punya kedudukan hukum,” tegas Oegroseno, mengacu pada Surat Edaran Kapolri Nomor 7 Tahun 2018.

 

Ia menambahkan bahwa dalam surat edaran tersebut hanya disebutkan istilah penyelidik, tanpa menyebut penyidik, yang justru berwenang secara hukum.

 

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas sikap Bareskrim yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi bersifat “identik” dengan milik lulusan UGM lainnya, tanpa memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme uji forensik yang dilakukan.

 

“Dia memakai istilah ‘identik’ ya, bukan ‘otentik’,” ujar Abraham Samad. “Harusnya diperlihatkan saat jumpa pers untuk meyakinkan publik.”

 

Oegroseno menambahkan bahwa penghentian penyelidikan semestinya dapat digugat melalui praperadilan agar kepastian hukum dapat terwujud.

 

“Kalau menurut KUHAP, kepastian hukum itu dicapai melalui praperadilan. Penghentian penyidikan pun masih bisa digugat, apalagi penyelidikan yang tidak punya dasar hukum.”

 

Lebih lanjut, Oegroseno menilai bahwa langkah yang ditempuh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk melaporkan Bareskrim ke Wasidik Mabes Polri dan meminta gelar perkara ulang adalah tepat.

 

Ia menyarankan agar pelapor juga diberi kesempatan menghadirkan saksi ahli sebagai pembanding atas temuan Polri.

 

“Kalau TPUA minta ada saksi ahli sebagai pembanding, itu tidak bisa ditolak. Itu demi asas keadilan,” kata Oegroseno.

 

Ia juga menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, TPUA bisa membuat laporan baru, termasuk terhadap pengguna ijazah yang diduga palsu, misalnya komisioner KPU di Solo maupun Jakarta.

 

Di sisi lain, Samad menyoroti istilah “identik” yang digunakan Bareskrim, dan menyebutnya menyesatkan publik. “Kalau kita bicara forensik, identik itu belum tentu otentik. Sama seperti tanda tangan palsu yang dibuat mirip, belum tentu asli,” jelasnya.

 

Diskursus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, khususnya ketika melibatkan pejabat tinggi negara.

 

Penggunaan istilah hukum yang kabur serta keputusan sepihak tanpa dasar KUHAP, menurut Oegroseno, hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Kepastian hukum tidak bisa ditentukan hanya oleh penyelidik, harus ada mekanisme yang sah sesuai undang-undang,” tegas Oegroseno di akhir diskusi. (rmol)


Biografi Prof Sumitro tertulis menjabat dekan pada periode 1983-1986 tetapi tandatangan dekan di ijazah Jokowi adalah Prof Soenardi 


JAKARTA — Pegiat media sosial Lukman Simanjuntak mengungkap dugaan kejanggalan baru dalam ijazah Jokowi yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Lukman menyoroti perbedaan nama dekan yang tercantum dalam ijazah dan yang tercatat dalam biografi akademik.

 

Ia merujuk pada buku berjudul Ekonomi Sumberdaya Hutan karangan Prof. Sumitro yang di dalamnya tertulis bahwa Prof. Sumitro menjabat sebagai dekan pada tahun 1983 sampai dengan tahun 1986.

 

Namun, kejanggalan muncul saat Lukman mencocokkan data tersebut dengan dokumen ijazah Jokowi yang ditandatangani tahun 1985. Dalam ijazah tersebut, nama dekan yang tercantum bukanlah Prof. Sumitro, melainkan Prof. Soenardi.

 

"Kalau merujuk ke buku Prof. Sumitro, beliau masih menjabat sebagai dekan sampai 1986. Tetapi kenapa ijazah tahun 1985 ditandatangani oleh Prof Soenardi?" tanya Lukman melalui akun pribadinya di X, @hipohan, dikutip Selasa (26/5/2025).

 

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

 

Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

 

Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut. (fajar)


Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist 

 

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha akan dirayakan pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

 

Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijjah yang digelar di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan tim rukyatul hilal yang tersebar di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

 

"Demikian sidang isbat yang dilaksanakan dan disepakati bersama tentunya kita berharap semoga keputusan ini memungkinkan umat Islam di seluruh Indonesia merayakan Iduladha  bersama-sama," kata Menag.

 

Ia menyampaikan terima kasih kepada para pakar lintas profesi dan tim rukyatul hilal yang berkontribusi dalam penetapan ini, terutama tim yang berhasil melihat hilal pada menit-menit terakhir.

 

"Apabila di kemudian hari muncul hal yang berbeda dari kita kami mohon kepada warga masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini melalui kebersamaan," pungkasnya. (rmol)


Ilustrasi penyerangan/Net 

 

DEPOK — Polres Metro Depok tengah menyelidiki kasus penusukan yang dialami seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK, 44 tahun.

 

Namun, pihaknya belum bisa mengungkap secara rinci kronologis penusukan terhadap korban yang merupakan anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung tersebut.

 

"Masih penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 27 Mei 2025.

 

Sayangnya, kata Bambang, pihaknya tidak menemukan kamera pengawas atau CCTV di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

 

Selain itu, tidak ada saksi yang menyaksikan langsung peristiwa pembacokan di lokasi tersebut. Korban sendiri baru saja selesai diambil keterangan di rumah sakit.

 

"Gak ada (CCTV). Udah disisir. Terdekat (lokasi kejadian) dari tempat cuci mobil sama Indomaret juga gak ngarah ke sana, arah kameranya gak ke lokasi," kata Bambang.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bambang mengatakan, korban DSK mengaku tidak memiliki masalah dengan orang lain.

 

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Namun dalam insiden itu tidak ada barang korban yang hilang.

 

"Gak ada (barang korban tidak ada yang hilang). Motornya juga utuh, gak ada lecet, enggak jatuh," ucap Bambang.

 

Keamanan Jaksa dan Keluarganya Jadi Perhatian

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi keamanan bagi jaksa dan pegawai kejaksaan dan keluarganya di tengah meningkatnya intensitas penegakkan hukum.

 

Namun Harli tidak menyebutkan peristiwa pembacokan tersebut ada kaitannya dengan peristiwa hukum yang tengah ditangani kejaksaan atau tidak.

 

"Kita mengantisipasi keamanan bagi Jaksa, pegawai dan keluarganya di tengah meningkatnya intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum," ucap Harli. (poskota)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.