Foto: akun X @hnirankara
JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Gigin
Praginanto kini mulai mempertanyakan nasib Roy Suryo. Roy Suryo sendiri dikenal
sebagai salah satu pihak yang tegas mengatakan ijazah Jokowi Widodo palsu.
Kini setelah Bareskrim mengklaim keaslian ijazah mantan
Presiden Republik Indonesia itu, Roy Suryo dinilai terancam hukuman penjara.
Gigin Praginanto pun menduga jika Roy Suryo dipenjara, ia mengatakan hal itu
bukan karena tindak pidana.
Padahal, menurutnya, apa yang dilakukan Roy Suryo terlalu
ngotot dalam membela kebenaran.
“Kalau Roy Suryo dipenjara, itu bukan karena melakukan kejahatan,” tulisnya
di cuitan media sosial X pribadinya, dikutip Minggu (25/5/2025).
“Tapi terlalu ngotot membela kebenaran,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ijazah Jokowi semakin memuncak usai pihak
berwajib mengumumkan bahwa ijazah yang dimiliki asli. Meski banyak pihak masih
meragukan pengumuman Bareskrim itu.
Bareskrim Polri sendiri menyebut bahwa Jokowi Widodo benar
pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)
dan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sebagai sarjana kehutanan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen
Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengumuman Jokowi lulus seleksi masuk UGM
sempat masuk dalam koran.
"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Insinyur Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 melalui bukti pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis 1 UGM yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980," kata Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025). (fajar)