Seorang dokter kandungan diduga melakukan hubungan seksual dengan pasiennya saat konferensi pers di Mapolres Garut, Jawa Barat 

 

GARUT — Polres Garut mengumumkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap dokter spesialis kandungan dan kebidanan berinisial MSF (33) yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka menderita gangguan jiwa berupa afektif bipolar.

 

"Hasilnya mengalami afektif bipolar," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/5).

 

Tersangka MSF dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya yang sedang hamil. Dugaan tindakan tak senonoh itu terjadi di ruang praktik salah satu klinik di wilayah Garut Kota, bahkan disebut juga dilakukan di luar tempat praktik.

 

Meski hasil pemeriksaan menyatakan adanya gangguan mental, proses hukum tetap berjalan. Polisi memastikan bahwa tersangka tetap dianggap mampu bertanggung jawab atas perbuatannya.

 

"Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Joko.

 

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Bandung. Hasilnya telah diserahkan bersama berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut sebagai bagian dari proses hukum tahap satu.

 

"Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut," lanjut Joko.

 

Pihak Kejari Garut akan melanjutkan dengan persiapan persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut korban ibu hamil dan dilakukan oleh tenaga medis.

 

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyebutkan bahwa terdapat sembilan korban dalam kasus ini. Seluruh korban telah mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai perempuan selama proses hukum berlangsung. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.