Seorang dokter kandungan diduga melakukan hubungan seksual
dengan pasiennya saat konferensi pers di Mapolres Garut, Jawa Barat
GARUT — Polres Garut mengumumkan hasil
pemeriksaan kejiwaan terhadap dokter spesialis kandungan dan kebidanan
berinisial MSF (33) yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap
pasien di Garut, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka menderita
gangguan jiwa berupa afektif bipolar.
"Hasilnya mengalami afektif bipolar," ujar Kepala
Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi melalui
sambungan telepon, Senin (19/5).
Tersangka MSF dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual
terhadap sejumlah pasiennya yang sedang hamil. Dugaan tindakan tak senonoh itu
terjadi di ruang praktik salah satu klinik di wilayah Garut Kota, bahkan
disebut juga dilakukan di luar tempat praktik.
Meski hasil pemeriksaan menyatakan adanya gangguan mental,
proses hukum tetap berjalan. Polisi memastikan bahwa tersangka tetap dianggap
mampu bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tersangka bisa
mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Joko.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Polri
Sartika Asih, Bandung. Hasilnya telah diserahkan bersama berkas perkara ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut sebagai bagian dari proses hukum tahap satu.
"Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke
Kejaksaan Negeri Garut," lanjut Joko.
Pihak Kejari Garut akan melanjutkan dengan persiapan
persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Kasus ini mendapat perhatian serius
karena menyangkut korban ibu hamil dan dilakukan oleh tenaga medis.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa
Barat menyebutkan bahwa terdapat sembilan korban dalam kasus ini. Seluruh
korban telah mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai perempuan
selama proses hukum berlangsung. (*)