Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi bersama Said Didu 

 

JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) menyayangkan pihak-pihak yang telah menuntun Prof. Sofian Effendi hingga menyampaikan pendapat keliru dan tidak berdasar terkait ijazah mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

Prof Sofian yang merupakan Rektor UGM periode 2002-2007 meragukan status Joko Widodo sebagai lulusan UGM saat siaran langsung di YouTube, Rabu (16/7/2025).

 

"Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM," tegas Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu melalui keterangan resminya, dikutip pada Jumat (18/7/2025).

 

UGM menyebut, pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Sofian Effendi secara pribadi.

 

"Mengenai ijazah atas nama Saudara Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/). Di siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985," paparnya.

 

"Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," sambung Andi Sandi menekankan.

 

UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

 

Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.

 

Sebelumnya, Prof. Dr. Sofian Effendi mengungkapkan bahwa, Jokowi tidak pernah lulus sebagai sarjana penuh (S1) dari UGM.

 

Jokowi hanya menyelesaikan program sarjana muda (B.Sc) dan tidak memenuhi syarat untuk ujian skripsi.

 

“Jokowi ini, menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan juga, itu pada tahun 1980-an tidak lulus. Saya lihat di dalam transkrip nilai yang ditampilkan oleh Polri, IPK-nya itu tidak sampai 2,” ujar Sofian dalam wawancara bersama pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

 

"Kalau dia mengatakan ‘saya punya ijazah asli’, ya mungkin B.Sc itu. Tapi kalau ijazah sarjana, enggak punya dia," sambungnya.

 

Prof. Sofian juga membeberkan bahwa skripsi yang diklaim milik Jokowi tidak pernah diuji dan tidak memiliki tanda tangan pembimbing, bahkan diduga merupakan hasil contekan pidato ilmiah Prof. Sunardi.

 

“Prof. Sunardi baru pulang dari Kanada, dia bikin makalah mengenai pengembangan industri kayu. Dan itu yang dipakai Jokowi (sebagai skripsi), tapi tidak pernah diuji. Kosong semua tanda tangan pembimbingnya," lanjutnya.

 

Menurutnya, ijazah yang beredar saat ini diduga milik Hari Mulyono, saudara ipar Jokowi, yang meninggal pada 2018. (fajar)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.