Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian
Effendi bersama Said Didu
JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM)
menyayangkan pihak-pihak yang telah menuntun Prof. Sofian Effendi hingga
menyampaikan pendapat keliru dan tidak berdasar terkait ijazah mantan Presiden
ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Prof Sofian yang merupakan Rektor UGM periode 2002-2007
meragukan status Joko Widodo sebagai lulusan UGM saat siaran langsung di
YouTube, Rabu (16/7/2025).
"Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa pernyataan
yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti
akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM," tegas
Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu melalui
keterangan resminya, dikutip pada Jumat (18/7/2025).
UGM menyebut, pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan
menjadi risiko bagi Sofian Effendi secara pribadi.
"Mengenai ijazah atas nama Saudara Joko Widodo, UGM
tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di
halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/). Di
siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas
Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh
proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa
80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985," paparnya.
"Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik
kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko
Widodo," sambung Andi Sandi menekankan.
UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem
pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan
mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang
bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika
diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Prof. Dr. Sofian Effendi mengungkapkan bahwa,
Jokowi tidak pernah lulus sebagai sarjana penuh (S1) dari UGM.
Jokowi hanya menyelesaikan program sarjana muda (B.Sc) dan
tidak memenuhi syarat untuk ujian skripsi.
“Jokowi ini, menurut informasi dari para profesor dan mantan
dekan juga, itu pada tahun 1980-an tidak lulus. Saya lihat di dalam transkrip
nilai yang ditampilkan oleh Polri, IPK-nya itu tidak sampai 2,” ujar Sofian
dalam wawancara bersama pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
"Kalau dia mengatakan ‘saya punya ijazah asli’, ya
mungkin B.Sc itu. Tapi kalau ijazah sarjana, enggak punya dia,"
sambungnya.
Prof. Sofian juga membeberkan bahwa skripsi yang diklaim
milik Jokowi tidak pernah diuji dan tidak memiliki tanda tangan pembimbing,
bahkan diduga merupakan hasil contekan pidato ilmiah Prof. Sunardi.
“Prof. Sunardi baru pulang dari Kanada, dia bikin makalah
mengenai pengembangan industri kayu. Dan itu yang dipakai Jokowi (sebagai
skripsi), tapi tidak pernah diuji. Kosong semua tanda tangan
pembimbingnya," lanjutnya.
Menurutnya, ijazah yang beredar saat ini diduga milik Hari
Mulyono, saudara ipar Jokowi, yang meninggal pada 2018. (fajar)