Pengamat politik Rocky Gerung tertawa
terbahak mendengar vonis hakim terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Vonis hakim dibacakan pada Jumat (18/7/2025) lalu disaksikan langsung Rocky
Gerung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung
tertangkap kamera tertawa terbahak-bahak saat mendengarkan putusan hakim
terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Putusan dibacakan pada Jumat
(18 Juli 2025), disaksikan Rocky Gerung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
Jakarta Pusat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang juga terlihat duduk
berjajar di antara penonton selama persidangan.
Ketiga politisi dan praktisi hukum itu memiliki ekspresi
yang berbeda saat hakim menjatuhkan
vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Tom Lembong dalam kasus korupsi impor
gula.
Rocky Gerung terlihat tertawa terbahak mendengar vonis hakim.
Sementara Anies Baswedan dengan wajah yang serius hanya geleng-geleng kepala
mendengar vonis hakim.
Kemudian Saut Situmorang hanya tersenyum mendengar vonis
tersebut.
Belum selesai hakim membacakan vonis, kemudian ketiganya
memutuskan keluar ruang sidang.
Anies Baswedan pun mengaku kecewa dengan keputusan Majelis
Hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara
mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong
dalam kasus korupsi impor gula
Padahal, dalam pandangannya, hakim pun mengakui Tom Lembong
tak menerima uang hasil korupsi.
Terkait keputusan hakim tersebut, Anies meminta kepada
pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi sistem hukum.
“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius
memperhatikan dan membenahi hukum kita,” kata Anies.
“Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita
runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” lanjutnya.
Dia mengatakan, dirinya mengikuti proses persidangan Tom
Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Anies, siapa pun yang mengikuti proses persidangan
Tom Lembong dengan akal sehat, tentu kecewa dengan vonis hakim. (wartakota)