Ilustrasi permukiman di bantaran kali/Net
OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI
JUMLAH penduduk Indonesia berdasarkan proyeksi yang dilakukan
Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 282,45 juta jiwa pada tahun 2025. Data
hasil proyeksi tersebut merupakan hasil dari SUPAS tahun 2015.
Garis kemiskinan yang dihitung sebesar Rp609.160 per kapita
per bulan Maret tahun 2025 setara pengukuran 1,24 Dolar AS per hari dan
Rp595.242 per kapita per bulan Maret tahun 2024 setara dengan 1,21 Dolar AS per
hari.
Lebih lanjut, pada pendekatan perhitungan garis kemiskinan
per rumah tangga miskin diperoleh angka Rp2,88 juta per bulan Maret tahun 2025
dan sebesar Rp2,80 juta per bulan September tahun 2024.
Sumber data utama garis kemiskinan tersebut berasal dari
pendataan Susenas bulan Maret 2025, yang dilakukan pada Februari 2025.
Perhitungan kemiskinan dilakukan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi
kebutuhan dasar, yaitu dari sisi ekonomi adalah pemenuhan kebutuhan dasar
makanan dan bukan makanan.
Kebutuhan dasar makanan dilakukan survei terhadap 52 jenis
komoditas, seperti dari kelompok padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur
dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan
lain-lain. Kebutuhan dasar bukan makanan dilakukan pengukuran terhadap
perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Berdasarkan pengukuran garis kemiskinan tersebut di atas,
yang diukur secara dinamis, diketahui bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia
sebanyak 24,05 juta jiwa (8,57 persen) per bulan September tahun 2024 dan
sebesar 23,85 juta jiwa (8,47 persen) per Maret 2025.
Meskipun pengukuran jumlah penduduk miskin tidak dilakukan
pada bulan yang sama, namun diperoleh tafsir bahwa jumlah penduduk miskin di
Indonesia mengalami penurunan pada tahun yang berbeda. Hasil pengukuran
kemiskinan ini terkesan menggembirakan pemerintah, karena pemerintah berhasil
mengurangi jumlah penduduk miskin, baik secara absolut dan relatif.
Persoalannya kemudian adalah terdapat informasi yang berbeda,
yang menjelaskan tentang jumlah penduduk miskin. Data Bank Dunia dengan
menggunakan garis kemiskinan sebesar 3 Dolar AS per hari (Rp49.182 rupiah per
hari) pada kurs sebesar Rp16.394 per Dolar AS, maka terukur sebanyak 5,4 persen
(15,25 juta jiwa) yang merupakan rata-rata proyeksi penduduk miskin di
Indonesia selama periode tahun 1992-2024.
Berdasarkan data Bank Dunia tersebut, terbantahkan informasi
yang mempunyai persepsi bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih besar
dibandingkan hasil survei BPS. Yang terjadi adalah justru jumlah penduduk
miskin di Indonesia lebih kecil dibandingkan proyeksi Bank Dunia.
Perbedaan proyeksi pertama bukan hanya disebabkan oleh
persentase penduduk miskin. Bank Dunia menggunakan angka sebesar 5,4 persen
selama periode tahun 1992-2024, sedangkan BPS menggunakan angka pengukuran
sebesar 8,57 persen pada tahun 2024.
Kedua, sekalipun Bank Dunia menggunakan pengukuran garis
kemiskinan sebesar 3 Dolar AS per hari, yang jauh lebih tinggi dibandingkan
data BPS yang sebesar 1,24 Dolar AS per hari tahun 2025.
Pengukuran garis kemiskinan dengan menggunakan nilai mata
uang, tetapi mempunyai konsekuensi perhitungan jumlah penduduk miskin di
Indonesia ternyata kalah banyak dibandingkan pengukuran menggunakan angka
relatif dalam persentase.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di
Indonesia sebanyak 24,05 juta jiwa berdasarkan perhitungan BPS pada tahun 2024,
sedangkan sebanyak 15,25 juta jiwa (5,4 persen dari jumlah penduduk)
berdasarkan perhitungan Bank Dunia pada tahun yang sama, yaitu tahun 2024.
Sementara itu, tafsir yang terjadi pada media sosial justru
menyampaikan informasi yang sebaliknya, yakni dengan menyatakan bahwa jumlah
penduduk miskin berdasarkan proyeksi oleh Bank Dunia jauh lebih banyak
dibandingkan perhitungan hasil survei BPS.
Dengan tafsir yang berbeda seperti ini, maka terbentuk Kesan
bahwa pemerintah kurang berhasil mengentaskan masalah kemiskinan di Indonesia.
Tafsir yang sungguh berbeda dibandingkan informasi di atas.
Bukan hanya persoalan perhitungan dan tafsir yang berbeda,
serta mempunyai implikasi yang jauh berbeda, namun tantangan yang sesungguhnya
tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah
sebanyak 23,85 juta jiwa pada bulan Maret tahun 2025.
Persoalan kemiskinan tersebut perlu segera dientaskan. Bukan
hanya kemiskinan biasa, melainkan terutama kemiskinan ekstrem.
Juga terutama terhadap apa yang menjadi penyebab dari
sesungguh terjadinya keberadaan kemiskinan. Berdasarkan pengukuran garis
kemiskinan di atas, sungguh tidak mudah untuk mengatakan bahwa penduduk menjadi
miskin, dikarenakan mengonsumsi nasi, rokok, kopi, dan ataukah kecanduan judi
online. **
Peneliti Institute of
Development for Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana