JAKARTA — Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong ditanggapi mantan Presiden ke-7, Joko Widodo.

 

"Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden," kata sosok yang akrab disapa Jokowi itu, Jumat, 1 Agustus 2025.

 

Jokowi meyakini  Prabowo telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut. Baik pertimbangan hukum hingga sosial politik.

 

"Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan," ujar Jokowi.

 

Namun ayahanda dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengaku tidak dimintai pertimbangan oleh Presiden Prabowo atas keputusan abolisi Tom dan amnesti Hasto.

 

Meski begitu, presiden dua periode itu menyebut hubungan antara dirinya dan Ketua Umum Partai Gerinda itu masih terjalin dengan baik.

 

"Baru saja ke rumah, kita ngebakmi bareng di Mbah Citro, sampai jam 12 malam," pungkas Jokowi. (rmol)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.