ILUSTRASI demonstrasi di Makassar. (Antara) 

 

BONE — Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya menunda rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah kantornya dilempari batu oleh mahasiswa dan masyarakat yang menolak kebijakan tersebut.

 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, mengatakan keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

"Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di Kabupaten Bone, maka akan kita kaji ulang kembali," jelas Saharuddin, Rabu (20/8/2025).

 

Ia memastikan masyarakat yang telah lebih dulu membayar pajak tidak perlu cemas karena pembayaran tersebut akan disesuaikan.

 

"Yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tambahnya.

 

Meski pemerintah telah mengumumkan penundaan, hingga Selasa malam sekitar pukul 23.55 WITA, massa aksi masih bertahan di depan Kantor Bupati Bone untuk menyuarakan penolakan.

 

Saharuddin berharap keputusan ini bisa meredakan ketegangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

 

"Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah wajib tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat," tegasnya. (era)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.