Bupati Pati, Sudewo. (Dok. Gerindra)
JAKARTA — Bupati Pati Sudewo akhirnya
menerima hasil dari tantangannya yang meminta masyarakat dalam jumlah besar
untuk berdemonstrasi kalau tak terima dengan kebijakannya menaikkan pajak.
Rabu kemarin, dalam video yang beredar luas, Sudewo terlihat
dilempari sandal oleh banyak massa. Tak cuma itu, botol kemasan minum juga ikut
melayang menyasar kepala kader Gerindra tersebut.
Kemarahan itu berujung dengan DPRD Pati yang langsung
menggelar rapat paripurna demi membahas pemakzulan Sudewo.
Merespons itu semua, Sudewo menegaskan takkan mengundurkan
diri meski pengunjuk rasa yang memintanya. Alasannya dia dipilih oleh rakyat
secara konstitusional dan secara demokratis.
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan
tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati,
Rabu.
Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah
berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota
dewan. "DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna
tersebut," tegasnya.
Sudewo juga mengaku pada akhirnya situasi Pati kembali
kondusif meski sempat memanas.
"Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui
pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah
massa banyak, sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang
terpenting, semuanya sudah berjalan baik," ujarnya.
Setelah melihat kenyataan bahwa tantangannya kepada
masyarakat terkabul, Sudewo mengaku kalau telah belajar. "Tentu ada
kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala
sesuatunya," ujarnya.
Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap
solid dan tidak terprovokasi pihak manapun karena Kabupaten Pati milik bersama
sehingga warga harus turut menjaga daerah ini.
"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang,
supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar,"
ujarnya.
Bupati juga menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami
masalah kesehatan. Ia meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik,
agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan hari ini (13/8)
memang digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota,
sehingga kuorum.
Kemudian, kata dia, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan
terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga
membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.
"Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket
untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Pansus langsung
rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,"
ujarnya.
Nantinya, kata dia, dari tim pansus DPRD Pati itu akan
mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa, kemudian
hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang baik
dan tidak anarkis, situasi tetap harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten
Pati milik bersama harus dijaga bersama. (era)