JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai usulan pemakzulan Gibran Rakabuming sah dan elegan. Kini hal itu sudah menjadi perbincangan publik.
Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur),
Adhie Massardi mengungkapkan proses Gibran menjadi wakil presiden adalah dengan
memperkosa konstitusi. Namun kini ia bersembunyi di balik ketidakmungkinan
konstitusi.
“Merkosa konstitusi. Ketika arus pemakzulan menguat, mereka
berlindung di balik (ketidakmungkinan) Konstitusi,” kata Adhie dikutip dari
unggahannya di X, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, itu ironi. Karena sebelumnya ingin menabrak
konstitusi.
“Padahal sebelumnya mereka mau nabrak Konstitusi untuk
perpanjang (3 periode) kekuasaan,” jelasnya.
“Eh lalu merkosa Konstitusi hingga lahir anak haram yang kini
jadi masalah. Munafik!” tambahnya.
Sebelumnya, usulan pemakzulan Gibran disampaikan Forum
Purnawirawan TNI. Mereka telah menyurat ke DPR dan MPR.
Mahfud menilai Forum Purnawirawan TNI memiliki argumen hukum
yang kuat dalam pengusulan tersebut. (fajar)