JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai usulan pemakzulan Gibran Rakabuming sah dan elegan. Kini hal itu sudah menjadi perbincangan publik.

 

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi mengungkapkan proses Gibran menjadi wakil presiden adalah dengan memperkosa konstitusi. Namun kini ia bersembunyi di balik ketidakmungkinan konstitusi.

 

“Merkosa konstitusi. Ketika arus pemakzulan menguat, mereka berlindung di balik (ketidakmungkinan) Konstitusi,” kata Adhie dikutip dari unggahannya di X, Jumat (13/6/2025).

 

Menurutnya, itu ironi. Karena sebelumnya ingin menabrak konstitusi.

 

“Padahal sebelumnya mereka mau nabrak Konstitusi untuk perpanjang (3 periode) kekuasaan,” jelasnya.

 

“Eh lalu merkosa Konstitusi hingga lahir anak haram yang kini jadi masalah. Munafik!” tambahnya.

 

Sebelumnya, usulan pemakzulan Gibran disampaikan Forum Purnawirawan TNI. Mereka telah menyurat ke DPR dan MPR.

 

Mahfud menilai Forum Purnawirawan TNI memiliki argumen hukum yang kuat dalam pengusulan tersebut. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.