Aksi massa di Slipi Jakarta menolak RUU KPK, Senin (30/9)
malam
JAKARTA, SANCANEWS.COM - Demonstrasi menentang Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) di depan gedung DPR / MPR RI Jl. Gatot Subroto Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir dengan ricuh. Senin (30/9) malam.
Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa, petugas dari unit
Brigade Mobil (Brimob) menembakkan gas air mata di daerah sekitar gedung
parlemen untuk mendorong demonstran mundur.
Menurut pengamatan atau pantauan www.sancanews.com ada
sekitar 150 orang yang telah ditangkap saat aksi ujuk rasa dan para demonstran
tersebut kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
"150 orang tercatat di buku laporan SPKT, tapi nama saya
sebagai peliput yang ditangkap dan ditahan selama 10 jam dengan perlakuan yang
sama seperti para demonstran tidak tercatat di buku SPKT dan baru ditulis
tangan saat hendak dipulangkan setelah ada permintaan kepada Wakasat Reskrim
Polres Jakarta Barat," jelasnya dengan geram.
Mengenai para demonstran yang melanggar batas waktu yang
diterapkan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi yang diwakili
oleh Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, ia berharap agar pelaku aksi dapat
mematuhi peraturan sehingga jam demonstrasi dapat dipahami agar tidak melanggar
ketentuan aturan hukum yang ada.
"Kami mendesak pelaku tindakan untuk mengambil tindakan
sesuai dengan ketentuan agar pelaku tindakan tidak melanggar ketentuan hukum
yang ada," katanya dengan tegas.
Dia menambahkan ketika dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa
(1/10/2019) pelaku yang ditangkap telah dicatat dan diproses sesuai dengan SOP
dari polisi. (sanca)
Tonton videonya aksi massa di Slipi Jakarta menolak RUU KPK :