Aksi massa di Slipi Jakarta menolak RUU KPK, Senin (30/9) malam 


JAKARTA, SANCANEWS.COM - Demonstrasi menentang Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) di depan gedung DPR / MPR RI Jl. Gatot Subroto Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir dengan ricuh. Senin (30/9) malam.  

 

Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa, petugas dari unit Brigade Mobil (Brimob) menembakkan gas air mata di daerah sekitar gedung parlemen untuk mendorong demonstran mundur.  

 

Menurut pengamatan atau pantauan www.sancanews.com ada sekitar 150 orang yang telah ditangkap saat aksi ujuk rasa dan para demonstran tersebut kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.  

 

"150 orang tercatat di buku laporan SPKT, tapi nama saya sebagai peliput yang ditangkap dan ditahan selama 10 jam dengan perlakuan yang sama seperti para demonstran tidak tercatat di buku SPKT dan baru ditulis tangan saat hendak dipulangkan setelah ada permintaan kepada Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat," jelasnya dengan geram.

 

Mengenai para demonstran yang melanggar batas waktu yang diterapkan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi yang diwakili oleh Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, ia berharap agar pelaku aksi dapat mematuhi peraturan sehingga jam demonstrasi dapat dipahami agar tidak melanggar ketentuan aturan hukum yang ada.  

 

"Kami mendesak pelaku tindakan untuk mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan agar pelaku tindakan tidak melanggar ketentuan hukum yang ada," katanya dengan tegas.  

 

Dia menambahkan ketika dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (1/10/2019) pelaku yang ditangkap telah dicatat dan diproses sesuai dengan SOP dari polisi. (sanca)

 

Tonton videonya aksi massa di Slipi Jakarta menolak RUU KPK :





Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.